DPRD Samosir Rapat Paripurna Pembahasan, Pengesahan Peraturan dan Kode Etik

- Penulis

Senin, 22 Februari 2021 - 22:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samosir -Mediadelegasi: DPRD Kabupaten Samosir menggelar paripurna dalam rangka Pembahasan dan Pengesahan Peraturan DPRD Kabupaten Samosir tentang Kode Etik DPRD Kabupaten Samosir, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Samosir, Senin (22/2/2021).

Rapat itu dan dilanjutkan denga Paripurna DPRD Tentang Penetapan Hasil Reses I DPRD Kabupaten Samosir Tahun 2021, yang dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD.

Pimpinan Rapat menyampaikan bahwa Rapat Paripurna ini dilaksanakan sebagai bagian dalam pelaksanaan program kerja DPRD serta bagian pertanggungjawaban ke masyarakat atas pelaksanaan Reses I pada masa sidang I beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami persilahkan kepada Juru Bicara masing-masing Daerah Pemilihan untuk menyampaikan hasil Reses I sebagai rumusan atas aspirasi yang disampaikan oleh konstituen, ita mulai dari Dapil I dan seterusnya,” ujar Pimpinan Rapat Nasip Simbolon.

BACA JUGA:  DPRD Paripurna LPKJ Bupati Samosir TA 2000

Hasil Reses I Dapil I dengan Juru bicara Saurtua Silalahi ST, dapil II dibacakan oleh Parluhutan Samosir SP MSi, dapil III disampaikan oleh Parluhutan Sinaga dan dapil IV dibacakan Jonny sagala.

Secara umum setiap aspirasi konstituen setiap dapil diantaranya pembangunan infrastruktur berupa jalan, fasilitas air minum/bersih, sarana dan prasarana pertanian, penataan situs/objek wisata, penambahan modal ke UMKM, pengembangan SDM yg terampil melalui pelatihan, Perencanaan program dan kegiatan utk meningkatkan kesejahteraan pasca pandemi covid 19, peningkatan pelayanan publik, pendampingan kepada desa dll.

Sebelum Rapat paripurna penetapan hasil Reses I ini juga telah dilaksanakan Rapat Paripurna Tentang kode etik dimana hasil pembahasan oleh Tim Kode etik dibacakan oleh Parluhutan Sinaga.

BACA JUGA:  Dinas Lingkungan Hidup Disasar Kreatif Kelola Limbah

Kode etik ini nantinya sebagai salah satu pedoman dan aturan bagi setiap anggota DPRD dalam melaksanakan Tugas dan fungsinya. Pelaksanaan Rapat Paripurna berjalan dengan baik dan keputusan Rapat Paripurna nantinya akan disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Samosir. Rel

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Punguan Sonak Malela Samosir Resmi Terbentuk, Bupati Vandiko: Harus Solid
Tragedi Siswa Gantung Diri di Simanindo, Komnas PA Samosir Ungkap Dugaan Bullying Dipicu Curhat Ekonomi di Medsos
Empat Ranperda Samosir Disodorkan Bupati Vandiko ke DPRD
Wabup Samosir Tanam Pohon di Lereng Gunung Pusuk Buhit, Perkuat Komitmen Pelestarian Alam
Peringati HPN ke-80 di Samosir, Bupati Vandiko Gultom: Pemerintah Tidak Alergi Kritik!
Calendar of Event Sumut 2026 Diluncurkan
Musrenbang RKPD Kabupaten Samosir Tahun 2027
Wakil Bupati Samosir Hadiri Partangiangan Bonataon PPTSB Cabang Samosir 2

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 17:40 WIB

Punguan Sonak Malela Samosir Resmi Terbentuk, Bupati Vandiko: Harus Solid

Kamis, 2 April 2026 - 13:59 WIB

Tragedi Siswa Gantung Diri di Simanindo, Komnas PA Samosir Ungkap Dugaan Bullying Dipicu Curhat Ekonomi di Medsos

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:37 WIB

Empat Ranperda Samosir Disodorkan Bupati Vandiko ke DPRD

Senin, 16 Februari 2026 - 23:28 WIB

Wabup Samosir Tanam Pohon di Lereng Gunung Pusuk Buhit, Perkuat Komitmen Pelestarian Alam

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:10 WIB

Peringati HPN ke-80 di Samosir, Bupati Vandiko Gultom: Pemerintah Tidak Alergi Kritik!

Berita Terbaru