Tetapkan Darurat Virus Corona, Walikota Sidimpuan Dicibir

Kamis, 9 April 2020 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PKC PMII Azlansyah Hasibuan (tengah)

Medan-Mediadelegasi: Kebijakan Kota Padangsidimpuan yang ditetapkan berstatus darurat Corona Virus Desease atau Covid 19. Belakangan menuai kecaman alias cibiran dari berbagai elemen masyarakat dan mahasiswa. Salahsatunya Pengurus Koordinator Cabanng  Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Sumatera Utara (PKC PMII Sumut).

Tak pelak, Walikota Padangsidimpuan dicibiri berlebihan dalam menetapkan status darurat. Tak hanya itu, penetapan status tersebut juga dinilai malah menciptakan suasana resah terhadap warga di sekeliling wilayah Kota Salak tersebut.

“Pasca penetapan Padangsidimpuan sebagai Kota Darurat Covid, warga resah bahkan beredar kabar di perbatasan kota yang dinakhodai Irsan Efendi Nasution itu, warga melakukan sweping,” kata Ketua PKC PMII Azlansyah Hasibuan, Kamis (9/4).

BACA JUGA:  Rico Waas Sesalkan Sanksi Anak SD Duduk di Lantai Karena Telat Bayar SPP

Lebih jauh dikatakannya, bahwa sejumlah desa di Kabupaten Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, dan Padanglawas Utara yang persisnya terletak di perbatasan atau di gerbang Kota Padangsidimpuan berinisiatif  melakukan sweeping guna melarang warga Padangsidimpuan masuk ke desa mereka.

Kalau kejadiannya seperti itu, terang Azlansyah, itu artinya penetapan darurat Covid 19 bukan penyelesaian, malah sebaliknya menimbulkan keresahan. “Sehingga walikota yang syogianya mampu mengakomodir semua kebutuhan rakyatnya, ini malah terkesan mempersulit warganya sendiri,” celutuknya.

Dalam penetapan Darurat Covid juga, jelas Azlansyah, memunculkan kesan kalau Walikota dalam menakhodai pemerintahan mengahdapi pandemic corona memilih bekerja sendiri (one man one show). “Padahal dalam pemerintahan ada intitusi lainnya yang bersifat koordinatif, seperti legislatif,  yudikatif maupun muspida.

BACA JUGA:  Pemko Medan Siap Dukung Moril dan Materil Penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2024

“Jika sebelum menetapkan kebijakan Darurat Covid 19, dilakukan koordinasi dengan institusi lain. “Diyakini tidak akan terjadi sweeping, sebab seluruh perangkat pemerintahan lainnya bisa langsung bekerja dan memberikan pengertian kepada masyarakat baik di Padangsidimpuan maupun sekitarnya,” ungkap Azlansyah.

Untuk itu, harap Azlansyah, ke depan DPRD atau legsilatif Kota Padangsidimpuan maupun Muspida, Yudikatif atau Kepolisian Kejaksaan dilibatkan langsung dalam menentukan kebijakan yang berkaitan dengan Pandemi Covid 19.

Begitu juga untuk alokasi anggaran, meskipun dalam situasi yang genting, syogiannya walikota mengakomodir kepentingan seluruh elemen masyarakat maupun mengakomodir kebijakan berbagai institusi lainnya dalam struktur ke tata negaraan. M|Mdn 41

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Rabu, 16 September 2026 - 16:11 WIB

Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!

Berita Terbaru