Polsek Medan Area Gagalkan Penjualan Sepeda Motor Curian

Selasa, 16 Maret 2021 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan- Mediadelegasi: Unit Reskrim Polsek Medan Area mengamankan penjual sepeda motor curian  Yang Terjadi di tempat kost Jalan Bromo, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Sabtu (6/3/2021) siang.

Penjual sepeda motor curian tersebut berinisial YP (33) warga Jalan Langgar, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area. Sedangkan  pelaku Curanmor berinisial S (19) warga Kecamatan Medan Area menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi.

“Pelaku kita amankan di Jalan HM Joni hari itu juga sekitar Minggu, (14/3/2021) Pukul 23.00 WIB, ” sebut Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chan melalui Kanit Reskrim Iptu Rianto S.H, M.Ap kepada wartawan, Senin (15/3/2021).

Selain mengamankan YP, petugas juga menyita barang bukti sepeda motor Honda Vario yang dibawanya.

BACA JUGA:  Wali Kota Apresiasi Perhelatan Bulan Mutu Karantina 2021

Sebelum diamankan, pelaku S (DPO) dan 3 temannya datang menjumpai YP di Jalan Langgar. Lalu pelaku S menyuruh YP menjinakkannya.

Saat itu YP menanyakan dari mana sepeda motor itu diperoleh, kemudian dijawab pelaku S dari tempat anak kost di Jalan Bromo. Selanjutnya mereka pergi ke Jalan Halat bengkel Ucok,  di mana YP naik Vario tanpa plat didorong sama pelaku S dan kawannya yang juga mengendarai sepeda motor.

Sesampai di bengkel itu, YP ditinggalkan  mereka dan janji kalau sudah laku  jumpa di Warnet samping Gang Singkat Jalan Denai. Malamnya YP dan orang bengkel berangkat mau menjualkan sepeda motor Honda Vario tersebut.

Setiba di Jalan HM Joni, YP diamankan Unit Reskrim Medan Area. Ketika diinterogasi pelaku YP mengaku disuruh menjualkan  sepeda motor Vario tersebut.

BACA JUGA:  Polsek Medan Baru Melaksanakan Kunjungan silaturahmi sekaligus memberikan imbauan kamtibmas kepada jemaah usai pelaksanaan Sholat Jumat di Masjid Qiblatin,

Setelah diinterogasi, Unit Reskrim Polsek Medan Area memboyong pelaku dan barang bukti ke Polsek Medan Area  guna dilakukan proses lebih lanjut.

“Pelaku diamankan berdasarkan laporan korban Siti Rahmayanti Lubis (25) warga Jalan Suka Rindu, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor yang kehilangan sepeda motor Honda Vario di tempat kostnya,” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi
Inspektorat Kota Medan Bungkus Rapi Temuan BPK
Dinyatakan Mampu Padahal Hidup Pas-pasan, Ibu Nelayan Banding Desil Demi Anak Dapat KIP Kuliah
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Rabu, 16 September 2026 - 16:11 WIB

Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!

Selasa, 15 September 2026 - 14:31 WIB

BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal

Sabtu, 5 September 2026 - 16:12 WIB

Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031

Berita Terbaru