Polsek Medan Area Gagalkan Penjualan Sepeda Motor Curian

- Penulis

Selasa, 16 Maret 2021 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan- Mediadelegasi: Unit Reskrim Polsek Medan Area mengamankan penjual sepeda motor curian  Yang Terjadi di tempat kost Jalan Bromo, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Sabtu (6/3/2021) siang.

Penjual sepeda motor curian tersebut berinisial YP (33) warga Jalan Langgar, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area. Sedangkan  pelaku Curanmor berinisial S (19) warga Kecamatan Medan Area menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi.

“Pelaku kita amankan di Jalan HM Joni hari itu juga sekitar Minggu, (14/3/2021) Pukul 23.00 WIB, ” sebut Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chan melalui Kanit Reskrim Iptu Rianto S.H, M.Ap kepada wartawan, Senin (15/3/2021).

Selain mengamankan YP, petugas juga menyita barang bukti sepeda motor Honda Vario yang dibawanya.

BACA JUGA:  Tabrak Truk Parkir, 2 Warga Tomok Tewas

Sebelum diamankan, pelaku S (DPO) dan 3 temannya datang menjumpai YP di Jalan Langgar. Lalu pelaku S menyuruh YP menjinakkannya.

Saat itu YP menanyakan dari mana sepeda motor itu diperoleh, kemudian dijawab pelaku S dari tempat anak kost di Jalan Bromo. Selanjutnya mereka pergi ke Jalan Halat bengkel Ucok,  di mana YP naik Vario tanpa plat didorong sama pelaku S dan kawannya yang juga mengendarai sepeda motor.

Sesampai di bengkel itu, YP ditinggalkan  mereka dan janji kalau sudah laku  jumpa di Warnet samping Gang Singkat Jalan Denai. Malamnya YP dan orang bengkel berangkat mau menjualkan sepeda motor Honda Vario tersebut.

Setiba di Jalan HM Joni, YP diamankan Unit Reskrim Medan Area. Ketika diinterogasi pelaku YP mengaku disuruh menjualkan  sepeda motor Vario tersebut.

BACA JUGA:  Lurah Sari Rejo Nonaktifkan Kepling, DPRD Medan: Ikuti Perwal Pengangkatan

Setelah diinterogasi, Unit Reskrim Polsek Medan Area memboyong pelaku dan barang bukti ke Polsek Medan Area  guna dilakukan proses lebih lanjut.

“Pelaku diamankan berdasarkan laporan korban Siti Rahmayanti Lubis (25) warga Jalan Suka Rindu, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor yang kehilangan sepeda motor Honda Vario di tempat kostnya,” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Belum Reda Kasus Dishub, Rico Waas Kena Sorotan Air Mineral Rp1 Miliar
Srikandi FAST UNPRI Tembus Jurnal Scopus Q2: Bukti Nyata Kebijakan Kelulusan Berbasis Publikasi Ilmiah
Air Mineral Rp1 Miliar Setahun di Pemko Medan Disorot, Gen Z Sumut : “Mungkin Makhluk Halus Ikut Minum”
Zakiyuddin: Soal Sekda Tak Perlu Dibicarakan, Mekanismenya Sudah Diatur
Kritik Kebijakan Pemerintah, Ratusan Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Sumut
Sorotan Kasus RS Islam Malahayati: Dugaan Malpraktik, Pembayaran Gelap, Dinkes Sumut Minta Maaf dan Minta Kemenkes Bertindak
Robi Barus Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Helvetia
Ruko Penjual Bensin Eceran dan Elpiji di Medan Terbakar Hebat, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:32 WIB

Belum Reda Kasus Dishub, Rico Waas Kena Sorotan Air Mineral Rp1 Miliar

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:49 WIB

Srikandi FAST UNPRI Tembus Jurnal Scopus Q2: Bukti Nyata Kebijakan Kelulusan Berbasis Publikasi Ilmiah

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:47 WIB

Air Mineral Rp1 Miliar Setahun di Pemko Medan Disorot, Gen Z Sumut : “Mungkin Makhluk Halus Ikut Minum”

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:18 WIB

Zakiyuddin: Soal Sekda Tak Perlu Dibicarakan, Mekanismenya Sudah Diatur

Senin, 15 Juni 2026 - 17:14 WIB

Kritik Kebijakan Pemerintah, Ratusan Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Sumut

Berita Terbaru