Diduga Dapat Perlakuan Kasar, Ibu Hamil dan Lansia Laporkan Oknum Polisi Polsek Percut Sei Tuan

Rabu, 21 April 2021 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan- Mediadelegasi: Seorang wanita hamil Deasy Natalia Sinulingga (32) bersama ibunya Noviritani Lumban Tobing (56) warga Jalan Baru, Lingkungan 4, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, mengaku mendapatkan perlakuan kasar mengakibatkan bajunya koyak serta kakinya luka di Polsek Percut Seituan.

Keduanya melaporkan oknum Polsek Percut Seituan ke SPKT Polrestabes Medan dengan nomor laporan STTLP/818/K/IV/YAN:2.5/2021/SPKT/ Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara.

Kepada awak media saat diwawancarai di rumahnya, Selasa (20/4) siang, Deasy dan Noviritani menceritakan kronologis kejadian tersebut.

“Kami datang sama ibu saya untuk meminta penjelasan sampai di mana laporan saya tersebut, sebab sudah dari tanggal 28 Oktober 2020 hingga kini laporan penganiayaan terhadap saya tak juga ada perkembangan. Saat itu ibu saya ( Noviritani ) jumpa sama Kapolsek, sebab sudah lama kali kami nunggu di dekat ruangannya,” kata dia.

Saat ketemu, ibunya bertanya sama Kapolsek, sudah kayak mana laporan itu, namun dijawab oleh Kapolsek masih proses.

“Lho udah lama kali kok tak kunjung selesai. Itulah ibu saya emosi, namanya udah tua, dan sakit-sakitan, ibu saya kena kanker stadium 4 bang, dilempar mamak saya Polsek pakai batu tapi hanya sampai di halaman depan saja,” kata dia.

BACA JUGA:  Edy Rahmayadi Minta Maaf Belum Bisa Sejahterakan Guru di Sumut

“Saat itu mamak ditarik ke dalam, koyak bajunya dan jarinya terlilit. Taulah orang da tua, ditarik tanganya sama laki-laki kan pasti kuat tenaganya, makanya kami buat laporan di Polrestabes Medan,” sebut Deasy sambil mengutarakan niatnya untuk meminta bantuan hukum pada LBH Medan, Rabu (21/4/2021).

Senada dengan Deasy, Noviritani Lumban Tobing mengaku hingga saat ini masih merasakan sakit di pergelangan tangan dan jarinya.

“Ditarik orang itu saya kedalam, sampai sakit pergelangan tangan dan jari saya, maka saya minta sama Kapolda dan Kapolrestabes Medan untuk menyelesaikan kasus ini,” ucap wanita lanjut usia ini.

Kapolsek Percut Seituan, AKP Janpiter Napitupulu saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (20/4) sore, menyangkal kalau dia dan anggotanya melakukan tindakan kasar pada Deasy dan ibunya.

“Ibu ini datang sama ibunya ke Polsek untuk menanyakan perkembangan laporannya di Polsek Percut Seituan, kasus ini sudah digelar di Polda Sumut, dan kasusnya diarahkan pada KDRT, sementara hasil visum tidak mendukung, saksi yang ada di lokasi kejadian menyatakan tidak ada dilakukan penganiayaan, yang ada menurut suaminya itu, ia menghalangi istrinya agar tidak berkelahi dengan adik iparnya,” jelas Janpiter.

BACA JUGA:  Ketua TP PKK Kota Medan Teteskan Imunisasi Polio untuk Balita dan Berikan Nutrisi Ibu Hamil

Dia menyebutkan, tak cukup bukti dan tak ada saksi dalam kasus ini.

Lebih lanjut kata Kapolsek, yang ada mereka ( Polsek ) yang dipukul dan dilempari batu. “Pas mereka mau meninggalkan Polsek ini, ibunya sempat berkata “saya lempar dan bakar Polsek ini nanti”.

Ribut lah mereka di Polsek, melihat hal itu, anggota kan langsung bereaksi mengamankan situasi, kan bisa lihat di videonya. Anggota hanya mencegah agar tidak terjadi perusakan, disini kan banyak kendaraan masyarakat yang datang, kalau pecah kaca mobil kan saya yang bertanggung jawab sebagai Kapolsek. Pot bunga kita yang dirusak, kata ibu itu kakinya luka akibat dianiaya oleh oknum polisi disini, itu adalah fitnah buat kami karena ibu itu menendang pot bunga hingga kakinya luka, bahkan batu berserakan dari lemparan ibu itu. Kalau tindakan itu kita hentikan, saya kira ini wajar, ini adalah diskresi Kepolisian. Masalah baju robek itu rekayasa, mana mungkin anggota Polisi melakukan itu,” sebut AKP Janpiter Napitupulu.D|Mdn.Ummi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru

Petugas mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 621 gram yang disembunyikan di dalam sepatu calon penumpang di Bandara Kualanamu, Jumat (9/10/2026). Tersangka SO berhasil melarikan diri, barang bukti diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang. Foto: Ist.

Kabupaten Deli Serdang

Diduga Bawa Sabu 621 Gram, Calon Penumpang Kabur di Bandara Kualanamu

Sabtu, 10 Okt 2026 - 17:06 WIB

Anggota Ikatan Ahli Kebencanaan Indonesia (IABI), Daryono. Foto: Ist.

Nasional

Anak Krakatau Siaga, Daryono Ingatkan Warga Tak Panik Tsunami

Sabtu, 10 Okt 2026 - 16:06 WIB

Pembalap Ducati Lenovo, Marc Marquez, beraksi dalam sprint race MotoGP Mandalika 2026 di Sirkuit Mandalika, Lombok, NTB, Sabtu (10/10/2026). Marquez berhasil meraih kemenangan setelah menyalip Jorge Martin saat balapan menyisakan lima lap. Foto: Ist.

Olahraga

Marc Marquez Juara Sprint Race MotoGP Mandalika 2026

Sabtu, 10 Okt 2026 - 14:53 WIB

Mohammad Riza Chalid (MRC), tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018–2023, yang resmi masuk daftar buronan internasional setelah Interpol menerbitkan Red Notice pada 23 Januari 2026. Foto: Ist.

Nasional

Red Notice Riza Chalid Terbit, Interpol Buru di 196 Negara

Sabtu, 10 Okt 2026 - 14:21 WIB