Medan- Mediadelegasi: Seorang wanita hamil Deasy Natalia Sinulingga (32) bersama ibunya Noviritani Lumban Tobing (56) warga Jalan Baru, Lingkungan 4, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, mengaku mendapatkan perlakuan kasar mengakibatkan bajunya koyak serta kakinya luka di Polsek Percut Seituan.
Keduanya melaporkan oknum Polsek Percut Seituan ke SPKT Polrestabes Medan dengan nomor laporan STTLP/818/K/IV/YAN:2.5/2021/SPKT/ Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara.
Kepada awak media saat diwawancarai di rumahnya, Selasa (20/4) siang, Deasy dan Noviritani menceritakan kronologis kejadian tersebut.
“Kami datang sama ibu saya untuk meminta penjelasan sampai di mana laporan saya tersebut, sebab sudah dari tanggal 28 Oktober 2020 hingga kini laporan penganiayaan terhadap saya tak juga ada perkembangan. Saat itu ibu saya ( Noviritani ) jumpa sama Kapolsek, sebab sudah lama kali kami nunggu di dekat ruangannya,” kata dia.
Saat ketemu, ibunya bertanya sama Kapolsek, sudah kayak mana laporan itu, namun dijawab oleh Kapolsek masih proses.
“Lho udah lama kali kok tak kunjung selesai. Itulah ibu saya emosi, namanya udah tua, dan sakit-sakitan, ibu saya kena kanker stadium 4 bang, dilempar mamak saya Polsek pakai batu tapi hanya sampai di halaman depan saja,” kata dia.
“Saat itu mamak ditarik ke dalam, koyak bajunya dan jarinya terlilit. Taulah orang da tua, ditarik tanganya sama laki-laki kan pasti kuat tenaganya, makanya kami buat laporan di Polrestabes Medan,” sebut Deasy sambil mengutarakan niatnya untuk meminta bantuan hukum pada LBH Medan, Rabu (21/4/2021).
Senada dengan Deasy, Noviritani Lumban Tobing mengaku hingga saat ini masih merasakan sakit di pergelangan tangan dan jarinya.
“Ditarik orang itu saya kedalam, sampai sakit pergelangan tangan dan jari saya, maka saya minta sama Kapolda dan Kapolrestabes Medan untuk menyelesaikan kasus ini,” ucap wanita lanjut usia ini.
Kapolsek Percut Seituan, AKP Janpiter Napitupulu saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (20/4) sore, menyangkal kalau dia dan anggotanya melakukan tindakan kasar pada Deasy dan ibunya.
“Ibu ini datang sama ibunya ke Polsek untuk menanyakan perkembangan laporannya di Polsek Percut Seituan, kasus ini sudah digelar di Polda Sumut, dan kasusnya diarahkan pada KDRT, sementara hasil visum tidak mendukung, saksi yang ada di lokasi kejadian menyatakan tidak ada dilakukan penganiayaan, yang ada menurut suaminya itu, ia menghalangi istrinya agar tidak berkelahi dengan adik iparnya,” jelas Janpiter.
Dia menyebutkan, tak cukup bukti dan tak ada saksi dalam kasus ini.
Lebih lanjut kata Kapolsek, yang ada mereka ( Polsek ) yang dipukul dan dilempari batu. “Pas mereka mau meninggalkan Polsek ini, ibunya sempat berkata “saya lempar dan bakar Polsek ini nanti”.
Ribut lah mereka di Polsek, melihat hal itu, anggota kan langsung bereaksi mengamankan situasi, kan bisa lihat di videonya. Anggota hanya mencegah agar tidak terjadi perusakan, disini kan banyak kendaraan masyarakat yang datang, kalau pecah kaca mobil kan saya yang bertanggung jawab sebagai Kapolsek. Pot bunga kita yang dirusak, kata ibu itu kakinya luka akibat dianiaya oleh oknum polisi disini, itu adalah fitnah buat kami karena ibu itu menendang pot bunga hingga kakinya luka, bahkan batu berserakan dari lemparan ibu itu. Kalau tindakan itu kita hentikan, saya kira ini wajar, ini adalah diskresi Kepolisian. Masalah baju robek itu rekayasa, mana mungkin anggota Polisi melakukan itu,” sebut AKP Janpiter Napitupulu.D|Mdn.Ummi






