Wali Kota Medan Perketat PPKM Mikro

Rabu, 7 Juli 2021 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan-Mediadelegasi: Wali Kota Medan Bobby Nasution memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

Kegiatan ini dilakukan sesuai dengan SE Wali Kota No. 440/5352 tanggal 23 Juni 2021, sebagai upaya pencegahan penyebaran virus covid-19 di Kota Medan, dimana kegiatan usaha layanan makan dan minum di tempat sampai hanya sampai pukul 17.00 WIB.

Saat doorsetop, Rabu (7/7) di Balai Kota, Bobby Nasution didampingi Plt Dinas Kesehatan Syamsul Nasution menjelaskan, diperketatnya kegiatan PPKM Mikro dilakukan setelah menerima surat instruksi dari Mendagri (Mentri Dalam Negeri) dan juga sesuai dengan instruksi Gubernur Sumatera Utara.

Ditambahkan Bobby Nasution, ada beberapa poin dalam SE salah satunya pembatasan jam operasional beberapa kegiatan ekonomi dibatasi sampai pukul 17.00 WIB.

BACA JUGA:  Bobby Nasution Kunjungi Sekolah SMA-nya di Bandar Lampung

Dan wilayah Zona Merah pembatasan kegiatan perkantoran dilakukan WFH (Work From Home) 75 persen dan yang masuk kerja 25 persen. Untuk zona orage 50 persen, yang masuk kerja 50 persen.

Dan beberapa kegiatan masyarakat pengumpulan massa dalam arti Hajatan hanya diperbolehkan maksimal 30 orang dan tidak diperbolehkan makan di tempat

PPKM Mikro penerapan dan pengontrolannya tetap sama, Pemko Medan dengan Forkopimda, Kodim 0201 Medan, Polrestabes Medan, Polres Belawan.

Bobby Nasution juga berharap untuk masyarakat mengikuti pembatasan waktunya dan mengingatkan pembatasan ini demi kebaikan bersama. D|Med-82

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Wali Kota Medan Rico Waas Tutup Mulut soal Fee 15% di Dinas Perkim, Praktisi Hukum Desak KPK Turun Tangan
Mahasiswa JMI Unjuk Rasa di Medan, Desak Usut Dugaan Monopoli Proyek & Fee 18–25 Persen di Dinas Perkim
JPU Kejari Belawan Ajukan Banding, Pasal Putusan Korupsi Pengadaan Kapal Tak Sesuai Tuntutan
Maruli Siahaan Ajak Warga Medan Jadikan Nilai HAM sebagai Budaya Sehari-hari
Target Besar, Pengadaan Miliaran: Tata Kelola Parkir Medan Diuji Transparansi
Sekretaris Dinas Peternakan Labuhanbatu Ditangkap, Tipu Pengusaha Lewat Proyek Laptop Fiktif Rp183 Juta
Ketua MMTK Sumatera Utara Siap Jalan Kaki ke Jakarta, Bawa Isu Dugaan KKN di RSUD dr. Pirngadi Medan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Wali Kota Medan Rico Waas Tutup Mulut soal Fee 15% di Dinas Perkim, Praktisi Hukum Desak KPK Turun Tangan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Mahasiswa JMI Unjuk Rasa di Medan, Desak Usut Dugaan Monopoli Proyek & Fee 18–25 Persen di Dinas Perkim

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:48 WIB

JPU Kejari Belawan Ajukan Banding, Pasal Putusan Korupsi Pengadaan Kapal Tak Sesuai Tuntutan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 23:15 WIB

Maruli Siahaan Ajak Warga Medan Jadikan Nilai HAM sebagai Budaya Sehari-hari

Berita Terbaru