Bobby Nasution Apresiasi Vaksinasi di Kejatisu

Selasa, 27 Juli 2021 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan-Mediadelegasi: Wali Kota Medan Bobby Nasution memberikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang telah menggelar Vaksinasi Massal di Kota Medan. Vaksinasi yang digelar dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke -61 ini diharapkan dapat menggenjot program vaksinasi massal sehingga semakin tercapai Herd Immunity masyarakat dan dapat memutuskan mata rantai penyebaran Virus Covid-19 di ibu Kota Provinsi Sumut.

“Atas nama Pemko Medan saya berterima kasih dan mengapresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara karena telah menggelar Vaksinasi massal. Saya berharap kegiatan ini akan semakin tercapainya Herd Immunity masyarakat, Apalagi Kota Medan saat ini masuk dalam kategori PPKM level 4, tentunya untuk dapat menekan penyebaran Virus Covid-19 dibutuhkan kerjasama semua pihak termasuk apa yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ini merupakan wujud dukungan untuk memutuskan mata rantai penularan,” kata Wali Kota Medan ketika melakukan peninjauan Pelaksanaan Vaksinasi Massal di Kantor Kejati Sumut, jalan AH Nasution, Medan Johor, Selasa (27/7).

Peninjauan Vaksinasi ini dilakukan Wali Kota Medan bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, IBN Wiswantanu, SH MH, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Wakajati Sumut, Agus Salim SH, MH.

BACA JUGA:  Efendi Pohan dan Anak Buahnya Jarang Masuk Kantor

Dalam peninjauan ini Wali Kota Medan juga menyempatkan berbincang dengan peserta vaksin dan tenaga kesehatan yang sedang melaksanakan Vaksinasi.

Dijelaskan Bobby Nasution, setelah seminggu Kota Medan menerapkan PPKM Darurat, kini kembali diterapkan PPKM level 4 sampai tanggal 2 Agustus 2021.

Perbedaannya jelas Bobby Nasution ada di sektor perekonomian, dimana sebelumnya saat PPKM Darurat tempat- tempat makan atau minum hanya boleh melayani take away (dibawa pulang).

Tetapi saat ini di penerapan PPKM level 4 Pemerintah mengizinkan tempat makan untuk menerima pelanggan makan di tempat, namun hanya diperbolehkan selama 20 menit. Selain itu jam operasional juga diperbolehkan maksimal sampai pukul 21:00 WIB.

“Ini kita prioritaskan untuk sektor UMKM, sedangkan untuk restoran yang besar Belum diizinkan makan ditempat. Hal ini dikarenakan restoran yang besar jumlah meja dan tempat duduknya banyak sehingga jika ada pelanggan yang makan ditempat maka akan melewati kapasitas yang ditentukan. Artinya jika satu resto memiliki 10 meja, sesuai aturan satu meja hanya boleh diisi 3 orang maka, jika terisi semua meja akan mencapai 30 orang belum lagi pelayan, jadi pastinya akan menimbulkan Kerumunan. Hal yang terpenting dari PPKM level 4 ini adalah menghindari kerumunan,” Kata Wali Kota Medan.

BACA JUGA:  UMKM Sumut Butuh Kerja Keras untuk Naik Level

Bobby Nasution juga menambahkan, di masa penerapan PPKM level 4, Kota Medan masih menerapkan penyekatan jalan di beberapa titik. Hal ini dilakukan untuk mencegah mobilitas masyarakat baik warga Medan maupun warga diluar Medan. “Sebagai ibu Kota Provinsi Sumut, semua kegiatan masyarakat banyak yang terpusat di Kota Medan.

Oleh karena itu kegiatan yang tidak terlalu penting harus kita pilah untuk tidak dilaksanakan, artinya masyarakat yang tidak memiliki kepentingan yang mendesak agar tetap berada dirumah selama PPKM level 4, karena beberapa titik dilakukan penyekatan guna mengurangi mobilitas,” jelas Bobby Nasution. D| Med-82.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi
Inspektorat Kota Medan Bungkus Rapi Temuan BPK
Dinyatakan Mampu Padahal Hidup Pas-pasan, Ibu Nelayan Banding Desil Demi Anak Dapat KIP Kuliah
ISMI Sumut: Sangat Pantas, Ada Jl Ahmad Baqi di Medan
Aksi DPP RAJA Disambut Baik, Kejati Sumut Janji Dalami Kasus Rp14,5 M
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 16:11 WIB

Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!

Selasa, 15 September 2026 - 14:31 WIB

BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal

Sabtu, 5 September 2026 - 16:12 WIB

Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031

Sabtu, 5 September 2026 - 14:27 WIB

Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi

Sabtu, 5 September 2026 - 11:54 WIB

Inspektorat Kota Medan Bungkus Rapi Temuan BPK

Berita Terbaru

KPK Dalami Dugaan Aliran Uang dalam Kasus HGB. Foto: Ist.

Nasional

KPK Temukan Petunjuk Aliran Uang Kasus HGB Bogor

Sabtu, 19 Sep 2026 - 13:54 WIB

Banjir bandang merendam kawasan permukiman warga di Nagari Simpang Tonang, Kecamatan Dua Koto, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, akibat luapan sungai setelah hujan deras. Foto: Ist.

Nasional

Banjir Bandang Pasaman Terjang Permukiman, 1 Warga Hilang

Sabtu, 19 Sep 2026 - 13:17 WIB

Kemenkeu menyiapkan dana talangan utang Kopdes Merah Putih (KDKMP). Foto: Ist.

Nasional

Pembayaran KDMP Tertunda, Kemenkeu Tunggu Tagihan Himbara

Sabtu, 19 Sep 2026 - 12:07 WIB

Gubernur Sumut Bobby Nasution melantik tiga pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Sumut dalam prosesi di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jumat (18/9/2026). Foto: Ist.

Sumatera Utara

Bobby Nasution Lantik Tiga Pejabat Eselon II Pemprov Sumut

Jumat, 18 Sep 2026 - 16:41 WIB