Pemko Medan Siapkan Anggaran Rp.1 Triliun Benahi Infrastruktur

- Penulis

Selasa, 14 Desember 2021 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemko Medan siapkan anggaran Rp1 triliun untuk membenahi drainase. Walikota Medan Bobby Nasution sedang meninjau perbaikan drainase.(ist)

Pemko Medan siapkan anggaran Rp1 triliun untuk membenahi drainase. Walikota Medan Bobby Nasution sedang meninjau perbaikan drainase.(ist)

Medan-Mediadelegasi: Pemko Medan siapkan anggaran Rp. 1 Triliun TA 2022, untuk membenahi infrastruktur di Kota Medan baik jalan maupun drainase. Upaya ini menunjukkan Wali Kota Medan, Bobby Nasution memiliki tekad kuat agar Kota Medan dapat berubah ke arah lebih baik, dengan menyelesaikan persoalan banjir dan jalan rusak.

Pemko Medan siapkan anggaran Rp 1 Triliun untuk Tahun Anggaran 2022 itu, tentunya rencana Wali Kota Medan, Bobby Nasution, agar Dinas PU Kota Medan bekerja secara maksimal menyelesaikan semua persoalan infrastruktur kota.

“Tidak ada alasan lagi bagi Dinas PU tidak bekerja dengan baik dan maksimal. Sebab, anggaran 2022 akan ditambah menjadi Rp. 1 Triliun,” kata Wali Kota Medan Bobby Nasution beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:  Budi Ari Setiadi Buka GNPV Covid-19 PDI Perjuangan-Projo Sumut

Plt Kepala Dinas PU Kota Medan Ferri Ichsan ditemui, Senin (13/12/2021) kemarin membenarkan. Ferri, menjelaskan anggaran Dinas PU APBD TA 2022 sebesar Rp.1 Triliun, dengan rincian untuk perbaikan drainase Rp.540 Miliar dan perbaikan jalan Rp.300 Miliar. Selebihnya digunakan untuk program bidang jasa konstruksi dan program penunjang lainnya.

“Pak Wali Kota ingin mempercepat proses pengadaan, kami harus mengejar semua itu dilakukan untuk percepatan pembangunan dan pembenahan infrastruktur berjalan dengan baik,” ujar Ferri.

Anggaran Rp.1 Triliun akan digunakan untuk pembangunan sistem drainase perkotaan, peningkatan saluran drainase perkotaan, rehabilitasi saluran drainase perkotaan, operasi, pemeliharaan sistem drainase dan pembangunan sistem drainase lingkungan.
Selanjutnya akan digunakan untuk peningkatan sistem drainase lingkungan serta rehabilitasi saluran drainase lingkungan.

BACA JUGA:  Dua Pejabat Disdik Sasaran Demo PMII di Kantor Gubsu

Anggaran juga digunakan untuk pembangunan jalan, pelebaran jalan, menambah lajur, rekonstruksi jalan, rehabilitasi jalan, pemeliharaan jalan secara berkala, pembangunan jembatan, pelebaran jembatan dan rehabilitasi jembatan,sebut Ferri. Dikatakan, untuk pengerjaan jalan dan drainase akan dilakukan di 21 Kecamatan hingga ketingkat lingkungan. D|Red-Rel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Air Mineral Rp1 Miliar Setahun di Pemko Medan Disorot, Gen Z Sumut : “Mungkin Makhluk Halus Ikut Minum”
Zakiyuddin: Soal Sekda Tak Perlu Dibicarakan, Mekanismenya Sudah Diatur
Kritik Kebijakan Pemerintah, Ratusan Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Sumut
Sorotan Kasus RS Islam Malahayati: Dugaan Malpraktik, Pembayaran Gelap, Dinkes Sumut Minta Maaf dan Minta Kemenkes Bertindak
Robi Barus Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Helvetia
Ruko Penjual Bensin Eceran dan Elpiji di Medan Terbakar Hebat, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Manajemen Rumah Sakit Islam Malahayati Medan Bungkam Soal “Mal Praktik” dan Pembayaran Administrasi Pasien ke Rekening Pribadi Prof dr RD
Rico Waas Masih Bungkam Soal Kasus di Dishub Medan, Mahasiswa Gelar Unjukrasa
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:47 WIB

Air Mineral Rp1 Miliar Setahun di Pemko Medan Disorot, Gen Z Sumut : “Mungkin Makhluk Halus Ikut Minum”

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:18 WIB

Zakiyuddin: Soal Sekda Tak Perlu Dibicarakan, Mekanismenya Sudah Diatur

Senin, 15 Juni 2026 - 17:14 WIB

Kritik Kebijakan Pemerintah, Ratusan Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Sumut

Senin, 15 Juni 2026 - 14:48 WIB

Sorotan Kasus RS Islam Malahayati: Dugaan Malpraktik, Pembayaran Gelap, Dinkes Sumut Minta Maaf dan Minta Kemenkes Bertindak

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:43 WIB

Robi Barus Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Helvetia

Berita Terbaru