Merasa Tertipu, Ratna Sari Lapor ke Polda Sumut

- Penulis

Selasa, 29 Maret 2022 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratna Sari Dewi, 32, seorang ibu rumah tangga, penduduk Desa Bandar Setia, Percut Seituan, Deliserdang usai membuat laporan di Polda Sumut. Foto: D|Ist

Ratna Sari Dewi, 32, seorang ibu rumah tangga, penduduk Desa Bandar Setia, Percut Seituan, Deliserdang usai membuat laporan di Polda Sumut. Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Ratna Sari Dewi, 32, seorang ibu rumah tangga, Selasa (29/3), akhirnya melaporkan akun Sosial media (Sosmed) Facebook Ummu Habibah yang diduga melakukan penipuan dengan modus menawarkan harga minyak goreng (Migor) murah.

Ratna Sari melaporkan kasus penipuan ke Polda Sumatera Utara yang tertuang dalam nomor surat Tanda Terima Laporan Polisi/ STTLP/B/584/lll/2022//SPKT/Polda Sumut.

Ratna menjelaskan kepada awak media bahwa dia tertarik dengan harga minyak goreng murah yang ditawarkan lewat media sosial.

Ibu rumah tangga yang tinggal di Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang tersebut melanjutkan komunikasi pemesanannya melalui messenger.

“Kami lanjut ke messenger bang, saya tanya harga perkotak nya ke akun Ummu Habibah, terus dia menjelaskan bahwa harga minyak goreng 1 dus isi 2 liter x 6 pcs = Rp160.000,-,” beber Ratna menyerupai ucapan akun Ummu Habibah melalui pesan messenger.

BACA JUGA:  Rapidin Siapkan Mobil Fortuner Hadiah Pemenang Pemilu Legislatif

Lebih lanjut Ratna menambahkan bahwa Ummu Habibah menjual berbagai merk minyak goreng. “Bimoli, sania, tropical, fortune dan filma,” sambung Ratna.

Setelah disepakati bersama, Ratna melakukan pembayaran via transfer Bank Mandiri pada hari Sabtu, 26 Maret 2022 sekira pukul 13:08 WIB.

“Saya tanya sama dia bisa COD, namun dibalasnya gak bisa sis, pembayaran via transfer, insyaallah amanah ya sis,” ucapnya lagi sambil menunjukan bukti percakapan di messenger.

Setelah memesan tiga dus minyak goreng merek Sanco dan Filma, Ratna melakukan pembayaran.

Akun Facebook Ummu Habibah menjanjikan akan mengirim barang pesanannya, yaitu minyak goreng kemasan pada siang hari itu juga atau paling lama malamnya sekitar pukul 20:30 WIB.

“Kalau transfer sekarang bisa kita masukan waktu pengiriman siang ini, insyaallah barang sampai sore atau malam paling lambat jam 20:30 WIB, setelah saya tunggu jam 20:30 WIB barang pesanan saya tidak kunjung datang juga, terus saya berfikir saya sudah kena tipu,” ucap ibu anak dua ini.

BACA JUGA:  Polda Sumut Gagalkan 95 Penyelundupan PMI ke Malaysia

Ratna berharap kepada Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ. Panca Putra Simanjuntak agar tidak ada lagi korban berikutnya dan semoga pemilik akun Ummu Habibah segera ditangkap.

“Saya berharap kepada Bapak Kapolda agar pemilik akun Ummu Habibah segera di tangkap agar tidak ada korban berikutnya,” tutupnya.

Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Utara, AKBP Drs Benma Sembiring membenarkan atas laporan tersebut.

“Korelasi minyak goreng, ini agar penyidik cepat melakukan penyelidikan,” jelasnya. D|Med-55

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut
​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan
Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah
Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 13:15 WIB

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:31 WIB

​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:34 WIB

Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Berita Terbaru