BKDPSDM Dorong 229 Pejabat Pemko Medan Selesaikan Kewajiban Pengisian LHKPN

Rabu, 9 Februari 2022 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemko Medan melalui Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan melaksanakan kegiatan Penilaian dan Evaluasi Kerja Pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2021.(ist)

Pemko Medan melalui Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan melaksanakan kegiatan Penilaian dan Evaluasi Kerja Pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2021.(ist)

Medan-Mediadelegasi: Pemko Medan melalui Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan melaksanakan kegiatan Penilaian dan Evaluasi Kerja Pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2021, Senin (7/2) di Hotel Grand Kanaya Medan. Dalam kegiatan ini, BKDPSDM menyiapkan tempat, fasilitas, dan tenaga pendamping untuk membantu pejabat di lingkungan Pemko Medan dalam pengisian LKHPN.

Kepala BKDPSDM, Zain Noval saat ditemui di sela-sela kegiatan tersebut, menyebutkan, ada 229 pejabat di lingkungan Pemko Medan yang didorong agar secepatnya melakukan pengisian LHKPN Tahun 2021.

“Tenggat pengisian LHKPN untuk dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi ini adalah 31 Maret 2022. Namun, sesuai dengan arahan Bapak Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, agar secepat mungkin 229 pejabat ini menyelesaikan kewajiban laporan kekayaan ini,” terangnya.

BACA JUGA:  Lomba Mancing Meriahkan HBA ke-61

Zain Noval menerangkan, kegiatan berupa pembekalan dan pelatihan serta coaching ini berlangsung 7-9 Februari, mulai pukul 8.00 sampai 15.00 WIB.

“Kita siapkan tempat dan fasilitas bagi 229 pejabat ini untuk melakukan input secara mandiri serta melengkapi dokumen yang diwajibkan. Dan bila terdapat kesulitan, tenaga pendamping siap untuk membantu,” sebut Zain Noval seraya menambahkan, melalui kegiatan ini para pejabat dapat fokus dalam menyampaikan LHKPN

Zain Noval merincikan sebanyak 229 pejabat ini terdiri dari pejabat Eselon II, Eselon III sebagai pimpinan unit kerja, Bendahara, KPA, dan beberapa item yang diwajibkan melakukan pengisian LHKPN.

LHKPN yang disampaikan ini, tambah Zain Noval, selanjutnya akan diverifikasi KPK. “Kita akan mendapat informasi dari KPK jika ada yang perlu diperbaiki,” sebut Noval.

BACA JUGA:  50 Peserta Ikuti Sertifikasi Kompetensi Profesi Fotografer

Para pejabat di lingkungan Pemko Medan tampak antusias memanfaatkan kegiatan yang dihelat BKDPSDM ini. Sejak pagi hari, para pejabat tersebut telah tiba di lokasi acara. Di tempat ini telah disiapkan puluhan laptop dan jaringan yang baik untuk mendukung proses input berjalan lancar. Di samping itu, tenaga pendamping dari BKDPSDM juga tampak siap dan sigap membantu jika mereka menemukan kesulitan.(D|Red-08|rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi
Inspektorat Kota Medan Bungkus Rapi Temuan BPK
Dinyatakan Mampu Padahal Hidup Pas-pasan, Ibu Nelayan Banding Desil Demi Anak Dapat KIP Kuliah
ISMI Sumut: Sangat Pantas, Ada Jl Ahmad Baqi di Medan
Aksi DPP RAJA Disambut Baik, Kejati Sumut Janji Dalami Kasus Rp14,5 M
Bobby Nasution Gelontorkan Hibah Rp200 Miliar Lebih, Perkuat Pembangunan Infrastruktur dan SDM Sumut
BPK Temukan 29.842 BPHTB Belum Tertagih, Bapenda Medan Jawab Soal Mekanisme, Angkanya?
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 16:12 WIB

Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031

Sabtu, 5 September 2026 - 14:27 WIB

Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi

Sabtu, 5 September 2026 - 11:54 WIB

Inspektorat Kota Medan Bungkus Rapi Temuan BPK

Jumat, 4 September 2026 - 14:58 WIB

Dinyatakan Mampu Padahal Hidup Pas-pasan, Ibu Nelayan Banding Desil Demi Anak Dapat KIP Kuliah

Kamis, 3 September 2026 - 21:29 WIB

ISMI Sumut: Sangat Pantas, Ada Jl Ahmad Baqi di Medan

Berita Terbaru