Gubernur Sumut Minta Hasil Ujian Sekolah Tak Direkayasa

Senin, 18 April 2022 - 22:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi meminta tidak ada rekayasa hasil ujian oleh pihak sekolah. Sebab, saat ini sebanyak 223.700 pelajaran tingkat SMA/SMK/SLB di Sumatera Utara.(ist)

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi meminta tidak ada rekayasa hasil ujian oleh pihak sekolah. Sebab, saat ini sebanyak 223.700 pelajaran tingkat SMA/SMK/SLB di Sumatera Utara.(ist)

Medan-Mediadelegasi: Gubernur Sumut Edy Rahmayadi meminta tidak ada rekayasa hasil ujian oleh pihak sekolah. Sebab, saat ini sebanyak 223.700 pelajar tingkat SMA/SMK/SLB di Sumatera Utara, mengikuti ujian akademik sekolah mulai 18-26 April 2022. Sedangkan ujian keahlian telah dimulai sejak 1 April hingga 31 Mei 2022.

Edy menyebutkan ketika hasil ujian para direkayasa maka hasilnya juga akan direkayasa. “Kalau cerita kalau (rekayasa). buahnya nanti kalau juga. Ini yang saya anjurkan seluruh sekolah, ini dia harus objektif,” ujarnya saat meninjau ujian di SMA Negeri 1 Medan, Senin (18/4/2022).

Mantan Pangkostrad itu juga meminta pelaksanaan ujian harus objektif, dengan begitu kemampuan siswa atau murid yang sesungguhnya dapat diketahui.

BACA JUGA:  Penurunan Stunting di Medan Termasuk Tertinggi di Indonesia, Bobby Nasution: Jangan Berpuas Diri

“Si anak-anak ini juga untuk diri dia, mengembangkan ke depan sebatas apa dia mampu, ini harus objektif,” imbaunya.

Ujian sekolah sebagai salah satu instrumen kelulusan para siswa itu, digelar berbasis komputerisasi atau Computer Based Test (CBT), dengan menggunakan komputer dan handphone. Para siswa terbagi dalam beberapa gelombang.

Pelaksana Tugas Kepala Pendidikan Sumut, Lasro Marbun, menambahkan 2.175 sekolah telah membentuk kepanitiaan ujian.

“Akan ada sanksi tegas diberlakukan jika terbukti ditemukan kecurangan, mulai dari sanksi administrasi, hukuman disiplin ASN dan penegakan hukum pidana,” pesan Lasro. (D|Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Berita Terbaru

Gempa bumi M6,1 mengguncang Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (18/8/2026), pukul 13.02 WIB. Foto: BMKG.

Kabupaten Nias Selatan

Gempa M 6,1 Guncang Nias Selatan Sumut, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Selasa, 18 Agu 2026 - 14:59 WIB