Meski Sempat Menuai Masalah, Pengerukan Dasar Sungaikanan Terus Berlanjut

Minggu, 17 Mei 2020 - 23:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terlihat alat berat di alur Sungaikanan untuk melakukan pengerukan sirtu milik SA. Foto: D|Ist

Labusel-Mediadelegasi: Pengerukan dasar Sungaikanan di Desa Sihosur, Desa Hutagodang, Kecamatan Sungaikanan, Labuhanbatu Selatan (Labusel), secara besar-besaran masih terus berlangsung. Meski sempat menuai masalah, oknum pengusaha tetap saja mengambil pasir dan batu (sirtu) dan diduga menjualnya kepada PT ANJ di Pekan Sabtu Simangambat, Kabupaten Padanglawas Utara.

Informasi diperoleh Mediadelegasi, hingga Minggu (17/5), menyebutkan, pengusaha galian brinisial SA tidak memiliki ijin untuk mengeruk galian C dasar Sungaikanan itu. SA hanya memiliki ijin galian tanah darat.

Tak heran, jika pihak Dinas Pertambangan dan Polres setempat melakukan chek lapangan pada 27 Januari lalu. Meski hasil peninjauan pihak berwenang itu belum jelas juntrungnya, SA tetap saja beroparasional di lokasi itu menggunakan alat berat hingga hari ini.

BACA JUGA:  PSU Labusel, Paslon Asli Ungguli Berhasil

Petugas Kepolisian yang diketahui ikut turun ke lapangan 27 Januari lalu ketika dikonfirmasi terkait hasil dari peninjauan tim, mengatakan sedang dalam proses. “Tentang hasil peninjauan lokasi tambang itu, tanyakan pada petugas Pertambangan,” sarannya.

Sayangnya, ketika hal tersebut ditanyakan kepada petugas Pertambangan, malah mengatakan agar wartawan menanyakan hal itu kepada Kepolisian. “Saya waktu itu yang diminta kepolisian untuk melakukan cek lokasi Galian C itu,” kilahnya.

Demikian ketika wartawan menghubungi petugas Badan Lingkungan Hidup Labusel, justru mengatakan galian C itu persoalan lama. “Itu sudah ditangani pihak hukum, mungkin anda saja yang baru dengar tentang galian C tersebut,” katanya.

Wartawan terus melakukan penelusuran informasi dan menghubungi pihak Dinas Pertambangan Provinsi Sumatera Utara melalui WAnya.

BACA JUGA:  Penyaluran Bansos Provinsi Sumut di Silangkitang dan Sungaikanan

“Maaf bang, terkait informasi dari hasil tim kemarin saya tidak bisa menyampaikan. Saya kemarin dipanggil pihak Polres untuk membantu pengambilan titik koordinat dan data yang didapat diserahkan ke pihak Polres,” tulisnya. Jadi menurutnya, dia tidak berhak memberikan data ataupun informasi tersebut. “Abang bisa minta ke pihak Polres karena itu merupakan wewenang mereka,” tukasnya lagi. D|Lbs-50

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jalan Kabupaten Tanpa Perawatan, PT STA Turun Tangan
Gelar Musda IV: MUI Punya Peranan Penting di Sungaikanan
Sengkarut Gurita Bisnis Kebun di Sabungan Labusel
Longsor Dahsyat, Pasir Mengubur Sungaidua: Kebun B Tutup Mata?
Harmoni Budaya di Labusel: Saat Pengantin Jawa-Gunungtua Disatukan dalam Prosesi Makkobar
Mengupas Rahasia Sepertiga Malam di Balik Kelahiran Rasulullah
Oknum Polres Labusel Bripka YML Ditahan Terkait Korupsi Bansos Rugikan Negara Rp1,9 Miliar
Dandim Labuhanbatu Bantah Dugaan Potongan Anggaran Kopdes Merah Putih, Sebut Pelaksanaan Sesuai Juknis
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Jalan Kabupaten Tanpa Perawatan, PT STA Turun Tangan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:27 WIB

Gelar Musda IV: MUI Punya Peranan Penting di Sungaikanan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:54 WIB

Sengkarut Gurita Bisnis Kebun di Sabungan Labusel

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:18 WIB

Longsor Dahsyat, Pasir Mengubur Sungaidua: Kebun B Tutup Mata?

Jumat, 25 September 2026 - 10:00 WIB

Harmoni Budaya di Labusel: Saat Pengantin Jawa-Gunungtua Disatukan dalam Prosesi Makkobar

Berita Terbaru