Periksa dan Tangkap Perusak Lingkungan di Samosir

Kamis, 30 Juni 2022 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris F-PDI Perjuangan DPRDSU Syahrul Efendi Siregar. Foto: D|Ist

Sekretaris F-PDI Perjuangan DPRDSU Syahrul Efendi Siregar. Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Ustad Syahrul Efendi Siregar meminta aparat hukum untuk memeriksa dan tangkap siapa saja yang terlibat sebagai perusak lingkungan di area APL Turpuk Limbong, Kecamatan Harian Kabupaten Samosir.

Hal tersebut disampaikan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi B DPRD Sumut dengan Pemkab Samosir dan seluruh pihak terkait serta OPD terkait di lingkungan Pemrovsu, Rabu (29/6).

BACA JUGA: Perizinan dan Administrasi Urusan Pemprov Sumut

“Sudah terang benderang bahwa projek Swakelola pembuatan Rest Area di jalan milik Provinsi Sumut di Turpuk Limbong dan pengembangan lahan Kantor Desa serta fishing camp dikawasan pantai Siarubung itu tidak memiliki izin baik dari Dinas Bina Marga Provinsi dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi, jadi jelas ini sebuah pelanggaran hukum dimana pihak aparat hukum harus segera mengambil tindakan tegas kepada siapa saja yang terlibat dipengerusakan lingkungan tersebut,” ujar Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan tersebut.

BACA JUGA:  Bupati Samosir Harus Punya Alasan

Selanjutnya, Ustad Syahrul menyatakan bahwa sejak dari awal, ketika kunjungan kerja Komisi B DPRD Sumut ke Samosir,  kecurigaan politisi PDI Perjuangan asal Dapil sumut  VII Tabagsel itu sudah ada.

BACA JUGA: KoMPaS Beber Kegiatan Penambangan Batuan Pemkab Samosir

“Tidak terlihat papan Proyek pekerjaan yang cukup besar itu, baik dari anggaran dan peruntukannya, namun terlihat beberapa alat berat dan mobil Dum Truck pengangkut galian C untuk pengangkutan, dengan alasan Sertunisasi menutup jalan berlubang di wilayah kabupaten Samosir,” lanjut Syahrul.

Ironisnya, kata ustad Syahrul Siregar, semua  kegiatan yang ada, merupakan usulan Kepala Desa dan masyarakat, lalu Pemkab Samosir menyahuti permohonan masyarakat tersebut tanpa memenuhi regulasi yang ada.

Satu tanggapan untuk “Periksa dan Tangkap Perusak Lingkungan di Samosir”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas
Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik
Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik
5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan
Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan
Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:08 WIB

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas

Senin, 29 Juni 2026 - 11:04 WIB

Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:55 WIB

Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:43 WIB

5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:47 WIB

Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan

Berita Terbaru

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK. (Foto:Ist)

Jakarta

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Jumat, 3 Jul 2026 - 09:17 WIB