Periksa dan Tangkap Perusak Lingkungan di Samosir

- Penulis

Kamis, 30 Juni 2022 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris F-PDI Perjuangan DPRDSU Syahrul Efendi Siregar. Foto: D|Ist

Sekretaris F-PDI Perjuangan DPRDSU Syahrul Efendi Siregar. Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Ustad Syahrul Efendi Siregar meminta aparat hukum untuk memeriksa dan tangkap siapa saja yang terlibat sebagai perusak lingkungan di area APL Turpuk Limbong, Kecamatan Harian Kabupaten Samosir.

Hal tersebut disampaikan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi B DPRD Sumut dengan Pemkab Samosir dan seluruh pihak terkait serta OPD terkait di lingkungan Pemrovsu, Rabu (29/6).

BACA JUGA: Perizinan dan Administrasi Urusan Pemprov Sumut

“Sudah terang benderang bahwa projek Swakelola pembuatan Rest Area di jalan milik Provinsi Sumut di Turpuk Limbong dan pengembangan lahan Kantor Desa serta fishing camp dikawasan pantai Siarubung itu tidak memiliki izin baik dari Dinas Bina Marga Provinsi dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi, jadi jelas ini sebuah pelanggaran hukum dimana pihak aparat hukum harus segera mengambil tindakan tegas kepada siapa saja yang terlibat dipengerusakan lingkungan tersebut,” ujar Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan tersebut.

BACA JUGA:  Gubernur Sumut Ajak Gereja HKBP Bantu Program Pemberantasan Narkoba dan Judi Online

Selanjutnya, Ustad Syahrul menyatakan bahwa sejak dari awal, ketika kunjungan kerja Komisi B DPRD Sumut ke Samosir,  kecurigaan politisi PDI Perjuangan asal Dapil sumut  VII Tabagsel itu sudah ada.

BACA JUGA: KoMPaS Beber Kegiatan Penambangan Batuan Pemkab Samosir

“Tidak terlihat papan Proyek pekerjaan yang cukup besar itu, baik dari anggaran dan peruntukannya, namun terlihat beberapa alat berat dan mobil Dum Truck pengangkut galian C untuk pengangkutan, dengan alasan Sertunisasi menutup jalan berlubang di wilayah kabupaten Samosir,” lanjut Syahrul.

Ironisnya, kata ustad Syahrul Siregar, semua  kegiatan yang ada, merupakan usulan Kepala Desa dan masyarakat, lalu Pemkab Samosir menyahuti permohonan masyarakat tersebut tanpa memenuhi regulasi yang ada.

BACA JUGA:  Banjir Bandang Samosir, Warga Masih Bertahan di Tempat Pengungsian

Satu tanggapan untuk “Periksa dan Tangkap Perusak Lingkungan di Samosir”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut
​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan
Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah
Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:31 WIB

​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:34 WIB

Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:10 WIB

DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi

Berita Terbaru