Periksa dan Tangkap Perusak Lingkungan di Samosir

Kamis, 30 Juni 2022 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris F-PDI Perjuangan DPRDSU Syahrul Efendi Siregar. Foto: D|Ist

Sekretaris F-PDI Perjuangan DPRDSU Syahrul Efendi Siregar. Foto: D|Ist

“Ternyata dugaan dan kecurigaan tersebut terjawab setelah dilakukan RDP dengan pihak terkait, sehingga permasalahannya menjadi terang benderang, terutama tindak pelanggaran hukum dan wajib ditindak secara hukum adalah pengerusakan hutan lindung dipantai Siarubung untuk fishing camp,” ungkap Ustad Syahrul.

RDP itu sendiri telah merekomendasikan bahwa segala bentuk administarasi terkait perizinan dan segala bentuknya tentang pemanfaatan jalan  serta kawasan hutan di Turpuk Limbong, Kecamatan Harian, Samosir diserahkan kepada Pemprov Sumut.

BACA JUGA: Dugaan Pengrusakan LH di Turpuk Limbong

Kemudian Jika ada permasalahan hukum diserahkan dan akan ditangani oleh Aparat Penegak Hukum.

Pihak Komunitas Masyarakat dan Perantau Samosir (KoMPaS) sebagai pelapor yang ikut dalam RDP tersebut juga membeber kegiatan galian C di Kawasan Hutan yang terletak di Jalan Provinsi Simpang Goting adalah kegiatan penambangan batuan tanpa izin dan tanpa Amdal.

BACA JUGA:  Bupati Samosir Harus Punya Alasan

RDP ini mengundang Kakanwil BPN Sumut, Kepala Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sumut (Gakum), Ketua DPD KoMPaS.

Termasuk Dinas Kehutanan Sumut, KPH Wilayah XIII Doloksanggul, Dinas Lingkungan Hidup Sumut, Dinas BMBK Sumut, DPRD Samosir dan Bupati Samosir. D|Red

Satu tanggapan untuk “Periksa dan Tangkap Perusak Lingkungan di Samosir”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas
Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik
Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik
5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan
Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan
Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:08 WIB

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas

Senin, 29 Juni 2026 - 11:04 WIB

Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:55 WIB

Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:43 WIB

5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:47 WIB

Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan

Berita Terbaru

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK. (Foto:Ist)

Jakarta

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Jumat, 3 Jul 2026 - 09:17 WIB