Imbauan Kamtibmas dan Call Center 110 Polri di Suara Medan

Selasa, 2 Agustus 2022 - 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: D|Ist

Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Polda Sumatera Utara melalui bidang Humas melakukan kegiatan memberikan imbauan, bekerjasama dengan Radio Suara Medan 94,7 FM, berlokasi di Jalan Setia Budi Medan, Selasa (2/8) pukul 16.00 WIB sampai dengan selesai.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara selaku narasumber yang di sampaikan oleh Kasubbid Penmas AKBP Dr Herwansyah Putra SH MSI bersama Paur Mitra Subbid Penmas Jamaludin SSos dan Subbid Penmas Briptu Fajariansyah Banum.

Dalam imbauan tersebut, Kasubbid Penmas menyampaikan mengenai imbauan tentang Kamtibmas, yang tertuang pada Pasal 1 Undang-undang Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 disebutkan bahwa pengertian Kamtibmas adalah Keamanan dan ketertiban masyarakat,  merupakan suatu kondisi dinamis masyarakat sebagai salah satu prasyarat terselenggaranya proses pembangunan nasional, dan agar selalu terjaga kondisi yang aman dan tertib di tengah masyarakat, serta tertib berlalu lintas saat berkendara agar bisa terhindar dari lakalantas, jangan melanggar rambu-rambu lalulintas maupun traffic light.

Selanjutnya Kasubbid Penmas menginformasikan, Layanan Call Center 110 Polri sebagai bentuk pelayanan Polda Sumatera Utara dalam menerima pengaduan masyarakat, mulai dari aksi kejahatan, pelanggaran/lakalantas maupun gangguan Kamtibmas lainnya,  sehingga dapat menghadirkan petugas Polisi di tempat kejadian dengan segera, dan juga diimbau bagi masyarakat agar memberikan informasi yang benar, jangan informasi bohong agar call center 110 Polri bisa seoptimal mungkin merespon pengaduan maupun informasi yang disampaikan.

BACA JUGA:  500 Ribu Warga Medan Belum Terdaftar BPJS Kesehatan

“Sekali lagi saya mengimbau, agar layanan Call Center 110 Polri ini jangan dibuat main-main oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab dengan memberikan informasi bohong, jadilah kita selaku warga negara yang selalu bertanggungjawab terhadap apa yang kita kerjakan,” ucap AKBP Dr Herwansyah Putra SH MSI saat di Radio Suara Medan.

Acara ini berjalan sesuai dengan rencana, yakni dengan situasi aman dan baik, serta tetap mentaati peraturan pemerintah mengenai Protokol Kesehatan. D|Med-55

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

​Gagal Mediasi: Kubu Anggota DPRD Medan Antonius Tumanggor Sebut Ada Permintaan Uang Damai Rp1,2 Miliar
Mahasiswa ISTP Demo Tuntut Kampus Dibuka, Ahli Waris TD Pardede: Tanggung Jawab Yayasan Hana Nelsri Kaban dan LLDikti
Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas
Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik
Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik
5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan
Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan
Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 21:57 WIB

​Gagal Mediasi: Kubu Anggota DPRD Medan Antonius Tumanggor Sebut Ada Permintaan Uang Damai Rp1,2 Miliar

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:04 WIB

Mahasiswa ISTP Demo Tuntut Kampus Dibuka, Ahli Waris TD Pardede: Tanggung Jawab Yayasan Hana Nelsri Kaban dan LLDikti

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:08 WIB

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas

Senin, 29 Juni 2026 - 11:04 WIB

Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:55 WIB

Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik

Berita Terbaru