Deli Serdang-Mediadelegasi: Seorang anak usia sekolah dasar bernama Anna Panjaitan yang saat ini menempati rumah gubuk di Dusun XIX, Desa Kelambir Lima Kebun, Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang, Sumut mengaku kesulitan memperoleh Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari instansi pemerintah terkait.
Pasalnya, berdasarkan keterangan yang dihimpun, Minggu (11/09), pihak Kantor Desa Kelambir Lima Kebun hingga saat ini belum bersedia menerbitkan surat pengantar yang menyatakan Anna Panjaitan selama ini berdomisili di desa tersebut.
Yayasan Peduli Pemulung Sejahtera secara suka rela ikut terpanggil memperjuangkan Anna Panjaitan dan beberapa orang saudara kandungnya agar dapat segera memperoleh SKTM, tetapi terbentur dengan persyaratan birokrasi yang diterapkan Kantor Desa Kelambir Lima Kebun.
“Kami harus melewati sejumlah aturan baku demi sebuah pengakuan dari negara untuk mendapatkan identitas kependudukan anak-anak miskin tersebut,” kata Ketua Yayasan Peduli Pemulung Sejahtera, Uba Pasaribu.
Disebutkannya, Anna Panjaitan adalah anak dari pasangan suami isteri John Artonius Panjaitan dan almarhumah Ramina br Marbun.
Dalam upaya memenuhi persyaratan administrasi agar Anna Panjaitan bisa mendapat SKTM dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Deli Serdang, Uba disarankan terlebih dahulu meminta surat keterangan dari Kepala Dusun XIX yang membenarkan Anna Panjaitan adalah penduduk di dusun tersebut.
Namun, lanjut dia, kepala dusun yang bersangkutan menyatakan belum bersedia menerbitkan surat keterangan yang dibutuhkan sebelum pihak keluarga Anna Panjaitan membuat surat pernyataan diatas materai yang isinya membenarkan Anna Panjaitan adalan anak dari John Artonius Panjaitan.
Padahal, menurut Uba, seharusnya surat pernyataan tersebut tidak perlu lagi dibuat karena sebelumnya berkas administrasi kependudukan atas nama John Artonius Panjaitan sudah diverifikasi oleh Kantor Desa Kelambir Lima Kebun.
“Kami sudah mencoba menghubungi John Artonius Panjaitan, tetapi nomor ponselnya tidak aktif. Keterangan yang kami peroleh dari Anna Panjaitan bahwa ayahnya itu saat ini merantau ke luar daerah,” ujar Uba.
Mencermati banyaknya kendala birokrasi di Kantor Desa Klaembir Lima Kebun tersebut, pihak Yayasan Peduli Pemulung Sejahtera berharap kepada Bupati Deli Serdang agar dapat memberi solusi dan kemudahan agar anak-anak miskin tersebut bisa mendapatkan SKTM dari instansi pemerintah terkait.
“Kemudahan dalam memperoleh SKTM wajar diberikan kepada anak-anak miskin, apalagi Deli Serdang merupakan salah satu pemegang predikat Kabupaten Layak Anak di Indonesia,” tuturnya. D|Red-00.







