Seorang Anak Miskin Kesulitan Peroleh SKTM

Minggu, 11 September 2022 - 22:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Yayasan Peduli Pemulung Sejahtera Uba Pasaribu (kiri) memberikan bantuan sembako kepada dua orang anak dari kepala keluarga kurang mampu di  Dusun XIX, Desa Kelambir Lima Kebun, Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Minggu (11/09). Foto: Ist

Ketua Yayasan Peduli Pemulung Sejahtera Uba Pasaribu (kiri) memberikan bantuan sembako kepada dua orang anak dari kepala keluarga kurang mampu di Dusun XIX, Desa Kelambir Lima Kebun, Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Minggu (11/09). Foto: Ist

Deli Serdang-Mediadelegasi: Seorang anak usia sekolah dasar bernama Anna Panjaitan yang saat ini menempati rumah gubuk di Dusun XIX, Desa Kelambir Lima Kebun, Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang, Sumut mengaku kesulitan memperoleh Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari instansi pemerintah terkait.

Pasalnya, berdasarkan keterangan yang dihimpun, Minggu (11/09), pihak Kantor Desa Kelambir Lima Kebun hingga saat ini belum bersedia menerbitkan surat pengantar yang menyatakan Anna Panjaitan selama ini berdomisili di desa tersebut.

Yayasan Peduli Pemulung Sejahtera secara suka rela ikut terpanggil memperjuangkan Anna Panjaitan dan beberapa orang saudara kandungnya agar dapat segera memperoleh SKTM, tetapi terbentur dengan persyaratan birokrasi yang diterapkan Kantor Desa Kelambir Lima Kebun.

“Kami harus melewati sejumlah aturan baku demi sebuah pengakuan dari negara untuk mendapatkan identitas kependudukan anak-anak miskin tersebut,” kata Ketua Yayasan Peduli Pemulung Sejahtera, Uba Pasaribu.

BACA JUGA:  Magang ke Jerman Kerja Profesional dan PT Berkelas Dunia

Disebutkannya, Anna Panjaitan adalah anak dari pasangan suami isteri John Artonius Panjaitan dan almarhumah Ramina br Marbun.

Dalam upaya memenuhi persyaratan administrasi agar Anna Panjaitan bisa mendapat SKTM dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Deli Serdang, Uba disarankan terlebih dahulu meminta surat keterangan dari Kepala Dusun XIX yang membenarkan Anna Panjaitan adalah penduduk di dusun tersebut.

Namun, lanjut dia, kepala dusun yang bersangkutan menyatakan belum bersedia menerbitkan surat keterangan yang dibutuhkan sebelum pihak keluarga Anna Panjaitan membuat surat pernyataan diatas materai yang isinya membenarkan Anna Panjaitan adalan anak dari John Artonius Panjaitan.

Padahal, menurut Uba, seharusnya surat pernyataan tersebut tidak perlu lagi dibuat karena sebelumnya berkas administrasi kependudukan atas nama John Artonius Panjaitan sudah diverifikasi oleh Kantor Desa Kelambir Lima Kebun.

BACA JUGA:  MTQ Ke-56 Deli Serdang Meriah di Saentis

“Kami sudah mencoba menghubungi John Artonius Panjaitan, tetapi nomor ponselnya tidak aktif. Keterangan yang kami peroleh dari Anna Panjaitan bahwa ayahnya itu saat ini merantau ke luar daerah,” ujar Uba.

Mencermati banyaknya kendala birokrasi di Kantor Desa Klaembir Lima Kebun tersebut, pihak Yayasan Peduli Pemulung Sejahtera berharap kepada Bupati Deli Serdang agar dapat memberi solusi dan kemudahan agar anak-anak miskin tersebut bisa mendapatkan SKTM dari instansi pemerintah terkait.

“Kemudahan dalam memperoleh SKTM wajar diberikan kepada anak-anak miskin, apalagi Deli Serdang merupakan salah satu pemegang predikat Kabupaten Layak Anak di Indonesia,” tuturnya. D|Red-00.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sispala Wana Bumi MAN 1 Medan Kirim Tiga Atlet ke Festival Panjat Tebing Kemerdekaan Deli Serdang
Turnamen Leng Gembira Piala Ketua MPI Deli Serdang Meriahkan HUT RI ke-81 di Hamparan Perak
Jilbab Rp525 Juta, Kainnya yang Mahal atau Angkanya yang Bikin Bertanya?
Dinas Perkimtan Deli Serdang Disorot: SiLPA Rp30,7 Miliar & Anggaran Langganan Media Dinilai Janggal
Kecelakaan Maut KA Putri Deli Tabrak Truk di Serdang Bedagai, Sopir Tewas & Kereta Anjlok
Diduga Bangunan BUMDes Mekar Sari Serobot Lahan Kelompok Tani
Kreatif! Mahasiswa UNIMED Olah Daun Kelor Jadi Donat
Rapat APBD Dinas Cikataru Deliserdang Alot: SILPA Rp45 Miliar & Penyertaan Modal Rp100 M Tanpa Perda Mengancam Opini BPK
Berita ini 9 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:51 WIB

Sispala Wana Bumi MAN 1 Medan Kirim Tiga Atlet ke Festival Panjat Tebing Kemerdekaan Deli Serdang

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Turnamen Leng Gembira Piala Ketua MPI Deli Serdang Meriahkan HUT RI ke-81 di Hamparan Perak

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Jilbab Rp525 Juta, Kainnya yang Mahal atau Angkanya yang Bikin Bertanya?

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:08 WIB

Dinas Perkimtan Deli Serdang Disorot: SiLPA Rp30,7 Miliar & Anggaran Langganan Media Dinilai Janggal

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:22 WIB

Kecelakaan Maut KA Putri Deli Tabrak Truk di Serdang Bedagai, Sopir Tewas & Kereta Anjlok

Berita Terbaru

Gempa bumi M6,1 mengguncang Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (18/8/2026), pukul 13.02 WIB. Foto: BMKG.

Kabupaten Nias Selatan

Gempa M 6,1 Guncang Nias Selatan Sumut, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Selasa, 18 Agu 2026 - 14:59 WIB