Seorang Anak Miskin Kesulitan Peroleh SKTM

Minggu, 11 September 2022 - 22:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Yayasan Peduli Pemulung Sejahtera Uba Pasaribu (kiri) memberikan bantuan sembako kepada dua orang anak dari kepala keluarga kurang mampu di  Dusun XIX, Desa Kelambir Lima Kebun, Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Minggu (11/09). Foto: Ist

Ketua Yayasan Peduli Pemulung Sejahtera Uba Pasaribu (kiri) memberikan bantuan sembako kepada dua orang anak dari kepala keluarga kurang mampu di Dusun XIX, Desa Kelambir Lima Kebun, Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Minggu (11/09). Foto: Ist

Deli Serdang-Mediadelegasi: Seorang anak usia sekolah dasar bernama Anna Panjaitan yang saat ini menempati rumah gubuk di Dusun XIX, Desa Kelambir Lima Kebun, Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang, Sumut mengaku kesulitan memperoleh Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari instansi pemerintah terkait.

Pasalnya, berdasarkan keterangan yang dihimpun, Minggu (11/09), pihak Kantor Desa Kelambir Lima Kebun hingga saat ini belum bersedia menerbitkan surat pengantar yang menyatakan Anna Panjaitan selama ini berdomisili di desa tersebut.

Yayasan Peduli Pemulung Sejahtera secara suka rela ikut terpanggil memperjuangkan Anna Panjaitan dan beberapa orang saudara kandungnya agar dapat segera memperoleh SKTM, tetapi terbentur dengan persyaratan birokrasi yang diterapkan Kantor Desa Kelambir Lima Kebun.

“Kami harus melewati sejumlah aturan baku demi sebuah pengakuan dari negara untuk mendapatkan identitas kependudukan anak-anak miskin tersebut,” kata Ketua Yayasan Peduli Pemulung Sejahtera, Uba Pasaribu.

BACA JUGA:  Sarjana Cumlaude UINSU Penjual Risol Ingin Kuliah ke Belanda

Disebutkannya, Anna Panjaitan adalah anak dari pasangan suami isteri John Artonius Panjaitan dan almarhumah Ramina br Marbun.

Dalam upaya memenuhi persyaratan administrasi agar Anna Panjaitan bisa mendapat SKTM dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Deli Serdang, Uba disarankan terlebih dahulu meminta surat keterangan dari Kepala Dusun XIX yang membenarkan Anna Panjaitan adalah penduduk di dusun tersebut.

Namun, lanjut dia, kepala dusun yang bersangkutan menyatakan belum bersedia menerbitkan surat keterangan yang dibutuhkan sebelum pihak keluarga Anna Panjaitan membuat surat pernyataan diatas materai yang isinya membenarkan Anna Panjaitan adalan anak dari John Artonius Panjaitan.

Padahal, menurut Uba, seharusnya surat pernyataan tersebut tidak perlu lagi dibuat karena sebelumnya berkas administrasi kependudukan atas nama John Artonius Panjaitan sudah diverifikasi oleh Kantor Desa Kelambir Lima Kebun.

BACA JUGA:  Indah Dipandang Jangan Diminum

“Kami sudah mencoba menghubungi John Artonius Panjaitan, tetapi nomor ponselnya tidak aktif. Keterangan yang kami peroleh dari Anna Panjaitan bahwa ayahnya itu saat ini merantau ke luar daerah,” ujar Uba.

Mencermati banyaknya kendala birokrasi di Kantor Desa Klaembir Lima Kebun tersebut, pihak Yayasan Peduli Pemulung Sejahtera berharap kepada Bupati Deli Serdang agar dapat memberi solusi dan kemudahan agar anak-anak miskin tersebut bisa mendapatkan SKTM dari instansi pemerintah terkait.

“Kemudahan dalam memperoleh SKTM wajar diberikan kepada anak-anak miskin, apalagi Deli Serdang merupakan salah satu pemegang predikat Kabupaten Layak Anak di Indonesia,” tuturnya. D|Red-00.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Belum Lupa Kasus Karo, Kini Dapur MBG Klambir Lima Dekat Kandang Ayam
Kandang Ayam di Belakang Dapur MBG, Ribuan Porsi Makanan Aman?
Jalan Provinsi Longsor di STM Hulu Deli Serdang, Pemkab Siapkan Jalur Alternatif
Kecelakaan Beruntun di Sibolangit Deli Serdang, 3 Kendaraan Hantam Rumah Warga dan Sekolah
BUMDes Mekar Sari Jaya Serobot Lahan Warga di Desa Lain, Ahli Waris Dilarang Mengelola Tanah Sendiri
Deli Prime Residence Dibangun Tanpa Izin PBG, MAI Desak Segel dan Hentikan Proyek
BUMDes Mekar Sari Dilaporkan ke Kejati Sumut, Proyek Kolam Ikan Lintas Wilayah Tanpa Izin Disorot
AC Mati di Gedung Railink Kualanamu, Penumpang Mengeluh Panas Selama Dua Minggu Lebih
Berita ini 12 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:08 WIB

Belum Lupa Kasus Karo, Kini Dapur MBG Klambir Lima Dekat Kandang Ayam

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:47 WIB

Kandang Ayam di Belakang Dapur MBG, Ribuan Porsi Makanan Aman?

Sabtu, 12 September 2026 - 13:58 WIB

Jalan Provinsi Longsor di STM Hulu Deli Serdang, Pemkab Siapkan Jalur Alternatif

Kamis, 10 September 2026 - 13:44 WIB

Kecelakaan Beruntun di Sibolangit Deli Serdang, 3 Kendaraan Hantam Rumah Warga dan Sekolah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:37 WIB

BUMDes Mekar Sari Jaya Serobot Lahan Warga di Desa Lain, Ahli Waris Dilarang Mengelola Tanah Sendiri

Berita Terbaru

Camat Sungaikanan, Yusran Hasian Harahap SE MM (dua kiri), Perwakilan Kebun B Simangunsong (tiga kanan), Tokoh masyarakat H Kodirun Harahap SH (dua kanan) bersama jajaran Polsek Sungaikanan dan Personel Koramil 12/Langgapayung saat meninjau langsung longsor hebat sudut Kebun B di Desa Sabungan, Sungaikanan, Labusel, kemarin. Foto: D|maruli siregar

Kabupaten Labuhan Batu Selatan

Sengkarut Gurita Bisnis Kebun di Sabungan Labusel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:54 WIB