Kantor Gubernur Sumut Jadi Sasaran Demo Pengemudi Ojol

Selasa, 13 September 2022 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Ratusan pengemudi ojek online menggelar demonstrasi menuntut penyesuaian tarif secara wajar pascakenaikan harga BBM subsidi, di depan kantor gubernur Sumut Jalan Diponegoro Medan, Selasa (13/9). Foto: Ist

Ratusan pengemudi ojek online menggelar demonstrasi menuntut penyesuaian tarif secara wajar pascakenaikan harga BBM subsidi, di depan kantor gubernur Sumut Jalan Diponegoro Medan, Selasa (13/9). Foto: Ist

Medan-Mediadelegasi: Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut) di Jalan Diponegoro Medan, Selasa (13/09) menjadi sasaran demo para pengemudi ojek online (ojol) yang menolak keputusan besaran penyesuaian tarif yang diberlakukan Pemerintah pascakenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Ratusan pengemudi ojol yang mengatasnamakan Gabungan Ojek Roda Dua Medan Sekitar (Godams) menggelar demonstrasi di depan kantor gubernur Sumut yang diisi dengan orasi dan menggelar sejumlah poster.

Mereka menolak kenaikan harga BBM dan mendesak agar Pemerintah meninjau kembali keputusan penyesuaian tarif baru ojol untuk zona I Pulau Sumatera yang diberlakukan oleh Kementerian, baru-baru ini.

“Kami ojol Sumut belum bisa menerima tarif pengumuman penyesuaian tarif yang baru diberlakukan per tanggal 11 September 2022,” kata Ketua Umum Godams Agam Zubir dalam orasinya.

BACA JUGA:  Dugaan Korupsi Pembangunan GKT Rp10,3 M, Mantan Rektor UINSU Ditahan

Menurut dia, tarif yang baru tesebut tidak dilandaskan rasa adil kepada para pengemudi ojol di Sumut, karena keputusan tentang besaran kenaikan tarifnya tidak seimbang dengan biaya operasional ojek online sehari-hari untuk membeli BBM.

Agam mengatakan pihaknya menginginkan agar penyesuaian tarif tersebut bisa dinaikkan berkisar antara 15 hingga 20 persen.

Sebelumnya, kenaikan tarif itu hanya pada kisaran angka 6 sampai persen.

“Jadi, tarif ada naik hanya sekitar Rp 800 hingga Rp 1.000 rupiah dari total selisihnya. Ini tidak mencerminkan keadilan bagi kami,” pungkasnya.

Aksi ratusan ojol ini diterima langsung oleh Gubernur Sumut, Edy Rahyamadi dan langsung menyapa pendemo dari atas sebuah mobil yang dibawa oleh para pengunjuk rasa.

BACA JUGA:  Seorang Pesiunan Polisi jadi Tersangka Penganiayaan Marisi Manurung

Setelah mendengar tuntutan yang dibacakan perwakilan massa pengemudi ojol, Edy menerima secara resmi tuntutan mereka dan menandatangani surat tersebut.

Ia mengaku memahami beban yang dihadapi masyarakat termasuk pengemudi ojol pascapenyesuaian harga BBM subsidi.

Menyikapi hal itu, Edy atas nama Pemerintah Provinsi Sumut berjanji akan menyampaikan aspirasi dan tuntutan para pengemudi ojol kepada Pemerintah pusat.

“Saya tahu semua sulit, makanya saya akan sampaikan aspirasi dan tuntutan kalian ke Pemerintah pusat,” tuturnya.

Usai berdialog dengan para pengemudi ojol, Edy meminta mereka tidak terlalu lama menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor gubernur Sumut Jalan Diponegoro agar tidak menghambat aktivitas kendaraan di ruas jalan raya itu. D|Red-04

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Wali Kota Medan Rico Waas Tutup Mulut soal Fee 15% di Dinas Perkim, Praktisi Hukum Desak KPK Turun Tangan
Mahasiswa JMI Unjuk Rasa di Medan, Desak Usut Dugaan Monopoli Proyek & Fee 18–25 Persen di Dinas Perkim
JPU Kejari Belawan Ajukan Banding, Pasal Putusan Korupsi Pengadaan Kapal Tak Sesuai Tuntutan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?

Berita Terbaru