Gubernur Sumut: Hentikan Sementara Pemberian Obat Berbentuk Sirup

Rabu, 19 Oktober 2022 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.  Foto: Ist

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. Foto: Ist

Medan-Mediadelegasi: Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi meminta seluruh Puskesmas, rumah sakit maupun apotek di Sumut agar menghentikan sementara pemberian semua jenis obat berbentuk sirup, terkait meningkatnya jumlah kasus gagal ginjal akut progresif atipikal diIndonesia.

“Saya perintahkan kepada seluruh puskesmas maupun rumah sakit agar tidak mengizinkan orang tua untuk memberikan anaknya mengkonsumsi obat (sirup) tersebut,” katanya kepada pers di Medan, Rabu (19/10).

Sebagaimana diketahui, Kementerian Kesehatan RI mencatat hingga hingga 18 Oktober 2022 sudah 206 kasus kasus gagal ginjal yang dilaporkan di 20 provinsi dan sebanyak 99 pasien meninggal dunia.

Secara umum, angka kematian gangguan ginjal akut di Indonesia mencapai 48 persen. Khusus untuk kasus yang tercatat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, sebagai rumah sakit rujukan nasional untuk ginjal, angka kematiannya telah mencapai 65 persen.

Menurut dia, permintaan penghentian sementara mengonsumsi obat dalam bentuk sirup sebagai langkah antisipasi mencegah kemungkinan bertambahnya pasien gagal ginjal akutpada anak usia 0 hingga 18 tahun di Sumut.

Sebab, lanjutnya, tidak tertutup kemungkinan obat berbentuk sirup menjadi penyebab serangan penyakit gagal ginjal akut pada anak.

BACA JUGA:  Berikut daftar lengkap nama-nama Kapolda di 34 provinsi seluruh Indonesia:

“Itu kita belum mengetahui penyebabnya. Tapi diduga yang orang-orang tua kita begitu demam anaknya dia beli obat, memang murah, hanya sekitar Rp9.000 hingga Rp11.000,” tuturnya.

Edy juga telah menginstruksikan Dinas Kesehatan se Sumut melakukan kewaspadaan dini dan mengambil langkah cepat atas munculnya kasus 11 orang anak usia 0-18 tahun di Sumut yang mengalami gagal ginjal akut.

Pasien yang terkena kasus gagal ginjal akut umumnya mengalami susah kencing, lever, terus sakit kuning dan demam.

Pemprov Sumut, kata dia, melalui instansi terkait akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar menghentikan sementara penggunaan obat berbentuk sirup, guna mencegah kasus gagal ginjal akut.

Hasil penelusuran
Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril melalui siaran persnya, Rabu (19/10) mengatakan, tindakan penghentian sementara pemberian obat dalam bentuk sirup dilakukan sampai hasil penelusuran dan penelitian gangguan ginjal akut misterius dituntaskan.

Hal ini sekaligus kewaspadaan dini yang dianjurkan lantaran proses investigasi gangguan ginjal akut masih berlangsung.

BACA JUGA:  Gubsu Harus Segera Evaluasi OPD Bermasalah

“Kemenkes mengimbau masyarakat untuk pengobatan anak, sementara waktu tidak mengonsumsi obat dalam bentuk cair atau sirup tanpa berkonsultasi dengan tenaga kesehatan,” ujar dia.

Menurut dia, sebagai alternatif dapat menggunakan bentuk sediaan lain seperti tablet, kapsul, suppositoria (anal), atau lainnya.

Dia menegaskan aturan penghentian sementara untuk menjual dan mengonsumsi obat sirup berlaku untuk semua obat, bukan hanya parasetamol semata.

“Sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes, yakni semua obat sirup atau obat cair (yang dihentikan sementara), bukan hanya parasetamol. Ini diduga bukan kandungan obatnya, tapi komponen-komponen lain,” paparnya.

Kementerian Kesehatan, kata Syahril, sudah mengambil langkah untuk menyelamatkan kasus yang lebih banyak, diantaranya dengan imbauan penghentian sementara penggunaan obat dalam bentuk cair.

Instruksi terkait penghentian sementara obat sirup dikeluarkan oleh Kemenkes RI melalui surat Nomor SR.01.05/III/3461/2022.
Dikatakannya, dalam surat itu berisi perihal Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal pada Anak. D|Red-04

2 tanggapan untuk “Gubernur Sumut: Hentikan Sementara Pemberian Obat Berbentuk Sirup”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Maruli Siahaan Ajak Warga Medan Jadikan Nilai HAM sebagai Budaya Sehari-hari
Target Besar, Pengadaan Miliaran: Tata Kelola Parkir Medan Diuji Transparansi
Sekretaris Dinas Peternakan Labuhanbatu Ditangkap, Tipu Pengusaha Lewat Proyek Laptop Fiktif Rp183 Juta
Ketua MMTK Sumatera Utara Siap Jalan Kaki ke Jakarta, Bawa Isu Dugaan KKN di RSUD dr. Pirngadi Medan
Muhammad Syam Ahza Tarigan Ingin Raih Prestasi Pilih Olahraga Petanque Demi Banggakan Orang Tua
Wartawan & Aktivis Kamisan Aksi Damai: Minta Prabowo Tarik Kata “Londo Ireng” dan Minta Maaf
Yayasan Oysani Generasi Peduli Audiensi ke Yayasan Prof. Dr. H. Kadirun Yahya, Paparkan Kinerja & Rencana Kolaborasi
Isu Rebutan Proyek LPJU Ratusan Miliar Bergulir, Kadishub Medan Bungkam Saat Dikonfirmasi
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 23:15 WIB

Maruli Siahaan Ajak Warga Medan Jadikan Nilai HAM sebagai Budaya Sehari-hari

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Target Besar, Pengadaan Miliaran: Tata Kelola Parkir Medan Diuji Transparansi

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:48 WIB

Sekretaris Dinas Peternakan Labuhanbatu Ditangkap, Tipu Pengusaha Lewat Proyek Laptop Fiktif Rp183 Juta

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 13:29 WIB

Ketua MMTK Sumatera Utara Siap Jalan Kaki ke Jakarta, Bawa Isu Dugaan KKN di RSUD dr. Pirngadi Medan

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:34 WIB

Muhammad Syam Ahza Tarigan Ingin Raih Prestasi Pilih Olahraga Petanque Demi Banggakan Orang Tua

Berita Terbaru