Medan-Mediadelegasi: Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal daerah pemilihan Sumatera Utara (Sumut) Badikenita Br. Sitepu mengungkapkan banyak perempuan pekerja migran Indonesia (PMI) hingga saat ini masih menghadapi berbagai masalah di luar negeri, termasuk di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA).
“Saat melakukan kunjungan kerja ke Abu Dhabi baru-baru ini, saya bersama rombongan anggota DPD RI mendapat penjelasan ada seratusan pekerja migran asal Indonesia yang menghadapi masalah di negara tersebut,” katanya saat menjadi salah satu narasumber dalam acara Dialog Interaktif HorasMedan, di studio Mediadelegasi Medan, Kamis (22/12) lalu.
Badikenita mengungkapkan hal itu dalam dialog interaktif bertema Refleksi Perjuangan Kaum Ibu, Wujudkan Kesetaraan Gender yang digelar Mediadelegasi dalam rangka memperingati Hari Ibu Nasional Tahun 2022.
Acara dialog interaktif itu juga menghadirkan narasumber lain, masing-masing praktisi hukum Enni Martalena Pasaribu dan Ketua Harian Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Wanita Pujakesema Sumut Erlita Zain.
Disebutkannya, sebagian besar pekerja migran bermasalah itu terdiri dari wanita dan hingga saat ini mereka untuk sementara ditampung di komplek Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Abu Dhabi.
Rata-rata kasus mereka, menurut dia, antara lain karena kabur dari majikan dan terkena razia oleh aparat karena tidak memiliki dokumen yang sah lagi untuk tinggal dan bekerja di UEA.
Kasus lain adalah tuduhan pacaran hingga hamil dan mempunyai anak dan meninggalkan pekerjaan sebelum masa kontrak kerja berakhir sehingga dikenakan sanksi ganti rugi.
Pekerja migran Indonesia yang tersandung kasus di luar negeri itu, sebut Badekenita, sebagian besar berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB) dan beberapa provinsi lain termasuk Sumut.
Menurut dia, permasalahan yang menerpa perempuan pekerja migran Indonesia itu disebabkan banyak faktor dan bermula dari pola rekrutmen yang belum sepenuhnya terarah.
Beberapa masalah itu, antara lain persiapan kemampuan para pekerja yang tidak maksimal, kurangnya pembekalan kemampuan bekerja dan latar belakang pendidikan yang rendah, bahkan sangat minim dalam penguasaan bahasa di negara tujuan tempat mereka bekerja.
Dalam upaya mengatasi persoalan tersebut, dia mendesak Pemerintah agar memperketat pengawasan terhadap para agen di Indonesia dalam hal memberikan pelatihan dan penyuluhan bagi para calon tenaga kerja supaya tidak terjadi kejadian serupa di masa mendatang.
Selain itu, lanjutnya, pola rekrutmen dengan baik dan sesuai aturan perundang-undangan harus ditegakkan secara tegas agar tidak menimbulkan permasalahan bagi pekerja migran Indonesia dikemudian hari.
“Banyak pekerja mingran Indonesia tidak mengetahui seperti apa negara tujuan tempat mereka bekerja, kebiasaan dan adat istiadat setempat. Hal ini mengakibatkan keberadaan para pekerja migran Indonesia menjadi rentan,” paparnya.
Mencermati banyaknya permasalahan yang dihadapi perempuan pekerja migran Indonesia di luar negeri dewasa ini, Badekenita mengimbau kaum perempuan Indonesia yang ingin bekerja di sektor informal di luar negeri sebaiknya membatalkan niat tersebut.
“Perempuan yang tidak memiliki bekal keterampilan hendaknya tidak mudah tergoda dengan iming-iming bekerja di luar negeri,” tambahnya.
Sejalan dengan himbauan tersebut, Badekenita berharap agar Pemerintah melalui instansi terkait memaksimalkan program pemberdayaan kaum perempuan, seperti pengembangan ekonomi perempuan dan pendidikan keterampilan untuk kaum perempuan di desa.
Solusi lainnya yaitu menciptakan pekerjaan yang lebih kreatif dan inovatif dimasa depan, sehingga kaum perempuan tidak perlu jauh-jauh mencari pekerjaan ke luar negeri.
Senada dengan Badikenita Sitepu, dua narasumber lain yakni Enni Martalena Pasaribu yang juga Ketua Yayasan Pemberdayaan Perempuan Indonesia dan Erlita Zain dari DPW Wanita Pujakesuma Sumut dalam forum dialog interaktif tersebut juga menekankan pentingnya memperbanyak program pemberdayaan dan edukasi terhadap kaum perempuan melalui berbagai kegiatan secara berkelanjutan, diantaranya di bidang kewirausahaan. D|Red-04







