Korupsi Pembukaan Lahan Hutan di Samosir, Jaksa Tahan Mantan Camat Harian

Jumat, 10 Mei 2024 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korupsi Pembukaan Lahan Hutan di Samosir, Jaksa Tahan Mantan Camat Harian

Korupsi Pembukaan Lahan Hutan di Samosir, Jaksa Tahan Mantan Camat Harian

Samosir-Mediadelegasi: TIM Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Samosir menerima tersangka dan barang bukti (Tahap II) tersangka WS dalam dugaan melakukan tindak pidana korupsi dalam izin membuka tanah untuk pemukiman dan pertanian pada kawasan hutan Kabupaten Samosir yang terletak di Desa Partungko Naginjang Kecamatan Harian.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto melalui Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan mengungkapkan tersangka WS telah dilakukan penahanan dan telah dilakukan tahap II.

“Benar, Rabu, 8 Mei 2024 telah dilakukan tahap II sekaligus penahanan terhadap tersangka WS terkait dugaan tindak pidana korupsi, dimana tersangka dalam pelaksanaan kegiatan diduga tidak sesuai dengan syarat yang ditetapkan,” kata Yos dalam keterangannya, Kamis (9/5).Adapun pasal yang disangkakan lanjut Yos Primair Pasal 2 ayat (1) Subs Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHPidana.Penyerahan berkas perkara, tersangka dan barang bukti dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Samosir pada hari Rabu, tanggal 8 Mei 2024 setelah terlebih dahulu proses administrasi di kantor Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara.

BACA JUGA:  Seleksi Paskibraka Samosir

Saat ini tersangka WS telah dilakukan penahanan di Rutan Tanjung Gusta Medan oleh Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Samosir. (Z-3).D|Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Samosir Periksa 4 Pria Diduga Peras Kades
HUT GKPI Ke-62, Wabup Ariston Ajak Jemaat Perkuat Iman
Serentak Se-Sumut, Pemkab Samosir Hadirkan Gerakan Pangan Murah Bagi Masyarakat
Tim Gabungan Pemkab Samosir Hentikan Reklamasi Ilegal di Sempadan
Pemkab Samosir Perkuat Sinergi Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf
SMAN 1 Simanindo Keluar Sebagai Juara Turnamen Piala Bupati Samosir U-17
Program PM-AAS Gebrakan Baru Pertanian Samosir
Vandiko Gultom Sambut Kajari Baru Samosir, Tekankan Kolaborasi dan Restorative Justice
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIB

Polres Samosir Periksa 4 Pria Diduga Peras Kades

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:31 WIB

HUT GKPI Ke-62, Wabup Ariston Ajak Jemaat Perkuat Iman

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Serentak Se-Sumut, Pemkab Samosir Hadirkan Gerakan Pangan Murah Bagi Masyarakat

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:30 WIB

Tim Gabungan Pemkab Samosir Hentikan Reklamasi Ilegal di Sempadan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:43 WIB

Pemkab Samosir Perkuat Sinergi Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf

Berita Terbaru

Kota Medan

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Sabtu, 19 Sep 2026 - 19:11 WIB

KPK Dalami Dugaan Aliran Uang dalam Kasus HGB. Foto: Ist.

Nasional

KPK Temukan Petunjuk Aliran Uang Kasus HGB Bogor

Sabtu, 19 Sep 2026 - 13:54 WIB