Akibat Mabuk Kiriman, Polsek Palipi Mediasi Warga Desa Gorat Pallombuan Atas Kejadian Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan

Senin, 29 Juli 2024 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akibat Mabuk Kiriman, Polsek Palipi Mediasi Warga Desa Gorat Pallombuan Atas Kejadian Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan

Akibat Mabuk Kiriman, Polsek Palipi Mediasi Warga Desa Gorat Pallombuan Atas Kejadian Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan

Samosir-Mediadelegasi: Personel Polsek Palipi yang terdiri dari Bripka M. Syafei, Bripka R.F Sinaga, dan Briptu Marchlanda Sitohang melaksanakan kegiatan cek TKP dan mediasi terkaiy dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di kedai tuak Desa Gorat Pallombuan Kecamatan Palipi Kab.Samosir. (29/07/2024)

Setelah melakukan cek TKP di kedai tuak milik MP dan mengambil keterangan dari pelapor DS, personel Polsek Palipi berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Gorat Pallombuan untuk melakukan upaya mediasi kepada kedua belah pihak dikarenakan antara pelapor dan terlapor masih memiliki hubungan keluarga.

Mediasi berlangsung di Kantor Desa Gorat Pallombuan, dihadiri oleh personel Polsek Palipi, Kepala Desa Gorat Pallombuan Hutri Sinaga, pelapor DS, terlapor MT, dan keluarga kedua belah pihak.

Bripka M. Syafei menjelaskan kronologi kejadian yang terjadi pada Sabtu, 27 Juli 2024, sekitar pukul 23.30 WIB. DS yang sedang minum di kedai tuak milik MP dan kedai tuak tersebut didatangi oleh MT yang dalam keadaan mabuk. Ketika pemilik kedai mengatakan tidak memiliki stok tuak, MT marah dan mengeluarkan kata-kata kasar. DS yang masih memiliki hubungan keluarga dengan MT mencoba menegur dan menasihati MT, namun MT justru marah dan memukul wajah, kepala DS sebanyak dua kali.

BACA JUGA:  Kontribusi Pers, Vital dalam Pengawasan Pilkada

Mediasi menghasilkan kesepakatan bahwa MT mengakui kesalahannya, kedua belah pihak saling memaafkan, dan membuat surat pernyataan damai. MT bertanggung jawab penuh atas biaya perobatan DS dan berjanji untuk tidak minum tuak di warung-warung di Desa Gorat Pallombuan serta tidak akan menyinggung marga dan pemerintahan desa.

Dalam pertemuan mediasi tersebut, Personel Polsek Palipi mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga emosi, mengontrol diri, dan tidak minum tuak hingga malam. Mereka juga akan terus mengawasi pelaksanaan kesepakatan bersama kedua belah pihak agar kejadian serupa tidak terulang.

Pejabat sementara Kasihumas Polres Samosir menambahkan bahwa pelapor dan terlapor masih memiliki hubungan keluarga dekat, dengan DS sebagai paman dari MT. Oleh karena itu, Polsek Palipi berupaya melakukan mediasi. DS mengalami luka robek di pipi mata kanan dan luka lebam di wajah kiri serta bagian kepala. Polsek Palipi telah melakukan langkah-langkah mendatangi korban, mengambil keterangan, berkoordinasi dengan pemerintah desa, cek TKP, dan melakukan mediasi.

BACA JUGA:  Polres Samosir Perkuat Pengamanan dengan CCTV di Aqua Bike Jetski World Championship 2024 Lake Toba

Brigpol Vandu P. Marpaung menutup dengan menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan agar kesepakatan bersama dijalankan dan kejadian yang sama tidak terulang kembali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Samosir Kembangkan Bawang Putih Demi Swasembada Pangan, Bupati Vandiko dan Kapolda Sumut Tinjau Langsung Lokasi Tanam
​Wabup Ariston Dorong Kualitas Data untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 di Samosir
Gali Potensi Pariwisata, Pemkab Samosir Dukung Produksi Film ‘Pulang Kampung
Melestarikan Tradisi Leluhur, Pemkab Samosir Sukses Gelar Ritual Horja Bius di Pusuk Buhit
Pererat Sinergi Pariwisata, Wakil Walikota Medan Kunjungi Waterfront Pangururan Samosir
Transformasi Digital, Pemkab Samosir Kini Terapkan Juma AI untuk Sektor Pertanian
Bupati Samosir Kunjungi Bakti Komdigi, Usulkan Penanganan Blankspot
Bupati Samosir Pimpin Upacara Harkitnas 2026, Ajak Generasi Muda Bangkit di Era Digital
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:49 WIB

Samosir Kembangkan Bawang Putih Demi Swasembada Pangan, Bupati Vandiko dan Kapolda Sumut Tinjau Langsung Lokasi Tanam

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:01 WIB

​Wabup Ariston Dorong Kualitas Data untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 di Samosir

Senin, 1 Juni 2026 - 08:51 WIB

Gali Potensi Pariwisata, Pemkab Samosir Dukung Produksi Film ‘Pulang Kampung

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:46 WIB

Melestarikan Tradisi Leluhur, Pemkab Samosir Sukses Gelar Ritual Horja Bius di Pusuk Buhit

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:58 WIB

Pererat Sinergi Pariwisata, Wakil Walikota Medan Kunjungi Waterfront Pangururan Samosir

Berita Terbaru

Foto: Proses Penangkapan WNA Singapura yang diduga Memproduksi Pabrik Vape Narkoba di Medan(Kiri), Kakanwil Imigrasi Sumut(Kanan).

Kota Medan

Kanwil Imigrasi Sumut Bungkam Soal WNA Singapura

Jumat, 10 Jul 2026 - 15:51 WIB