Kemenkumham Pecah Jadi 3 kementerian

Jumat, 25 Oktober 2024 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta-Mediadelegasi: Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengungkapkan, pemerintah tengah menyusu peraturan presiden yang mengatur jumlah direktur jenderal (ditjen) di kementerian.

Supratman menyebutkan, perpres itu disusun sebagai tindak lanjut dari pemecahan sejumlah kementerian, termasuk Kementerian Hukum dan HAM yang dipecah jadi tiga kementerian.

“Itu Perpresnya sementara disesuaikan mungkin mala mini atau besok malam selesai,” kata Supratman saat ditemui di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (21/10/2024).

Untuk diketahui, Kemenkumham kini dipisah jadi tiga Kementerian, yaitu Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Supratman menyebutkan, pihaknya telah melakukan harmonisasi semua perpres yang ada di lingkungan tiga kementerian tersebut.

Menurut dia, nantinya Kementerian HAM akan memiliki dua ditjen, Kementerian Hukum tiga ditjen, dan Kementerian Imigrasi masih sama.

BACA JUGA:  Umat Kristen Rayakan Kamis Putih, Mengenang Perjamuan Malam Terakhir

“Sekitar ada 7 eselin I baik direktorat jenderal maupun sekjen, maupun ada masing-masing 3 staf ahli kurleb seperti itu hamper sama di Imigrasi dan Pemasyarakatan maupun di Kementerian Hukum,: kata politikus Partai Gerindra itu.

Untuk diketahui, Kabinet Merah Putih yang dipimpin oleh Prabowo terdiri dari 48 Kementerian, bertambah 14 kementerian dibandingkan Kabinet Indonesia Maju pimpinan Presiden Joko Widodo.

Penambagan kementerian itu disebabkan ada kementerian yang dipecah menjadi dua atau tiga kementerian dan ada pula kementerian baru yang dahulu masih berstatus sebagai Lembaga nonkementerian.

sumber : kompas.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur
Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara
Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK
Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:15 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:19 WIB

Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:17 WIB

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Berita Terbaru