Jakarta, Media Delegasi – Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, memenuhi panggilan dari Polresta Tangerang di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Selasa (19/11/2024). Pemanggilan ini terkait laporan dugaan penyebaran berita hoaks menyusul kritiknya terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Said Didu hadir didampingi pengacaranya, serta sejumlah masyarakat yang mengaku sebagai perwakilan penghuni kawasan Tangerang Utara.
“Sebagai warga negara, saya datang untuk memberikan keterangan atas laporan yang menuduh saya. Intinya, saya hanya membela rakyat yang tertindas, di mana pun mereka berada,” ujar Said Didu.
Menurutnya, pembelaannya terhadap masyarakat Tangerang Utara bukan hanya soal PSN PIK 2. Said juga menegaskan bahwa upayanya membela rakyat dilakukan di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di Rempang dan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Tapi baru kali ini ada aparat yang melaporkan saya. Insya Allah, penegak hukum akan mengungkap siapa yang benar dan siapa yang salah,” tambahnya.
Saat ditanya tentang persiapannya menghadapi panggilan ini, Said Didu menyatakan bahwa ia tidak melakukan persiapan khusus. Ia hanya berpamitan dengan keluarganya sebelum hadir.
“Saya hanya meminta izin kepada istri dan anak-anak saya. Apa yang saya lakukan sudah mereka ketahui,” jelasnya.
Said juga menyampaikan bahwa ia akan terus berbicara jika merasa ada rakyat yang tertindas dan tidak ada yang membela.
“Kalau rakyat tertindas dan tidak ada yang membela, Said Didu akan hadir. Tapi kalau DPR, partai politik, LSM, ulama, dan semua pihak sudah berbicara, maka saya akan masuk kamar dan tidur. Kalau kalian diam, saya keluar. Itu prinsip saya,” tegasnya.






