Medan-Mediadelegasi: Jajaran petugas Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) dibantu personel TNI kembali memberangus lima barak yang dijadikan sebagai tempat peredaran narkoba di Kabupaten Deli Serdang dan Langkat.
Siaran pers yang diterima Mediadelegasi dari Polda Sumut , menyebutkan, sebanyak tiga dari lima lokasi penggerebekan berada di Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.
Sedangkan, dua lokasi lainnya berada di Desa Kuala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.
“Seluruh bangunan atau barak yang digunakan sebagai tempat peredaran narkoba diratakan dan dimusnahkan,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, di Medan, Minggu (5/1).
Selain membakar lima barak narkoba, lanjutnya, turut disita sejumlah barang bukti berupa narkoba jenis ganja, alat isap sabu, serta barang-barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas ilegal.