Medan-Mediadelegasi: Jajaran petugas Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) dibantu personel TNI kembali memberangus lima barak yang dijadikan sebagai tempat peredaran narkoba di Kabupaten Deli Serdang dan Langkat.
Siaran pers yang diterima Mediadelegasi dari Polda Sumut , menyebutkan, sebanyak tiga dari lima lokasi penggerebekan berada di Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.
Sedangkan, dua lokasi lainnya berada di Desa Kuala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.
“Seluruh bangunan atau barak yang digunakan sebagai tempat peredaran narkoba diratakan dan dimusnahkan,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, di Medan, Minggu (5/1).
Selain membakar lima barak narkoba, lanjutnya, turut disita sejumlah barang bukti berupa narkoba jenis ganja, alat isap sabu, serta barang-barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas ilegal.
Barang bukti narkoba yang disita diserahkan ke Polda Sumut untuk penyelidikan lebih lanjut.
Hadi menambahkan, kegiatan operasi gabungan yang melibatkan 220 personel dibantu prajurit TNI dari Kodam I/BB tersebut merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat yang melaporkan adanya dugaan peredaran narkoba di daerah tersebut.
“Operasi gabungan ini merupakan langkah progresif dan upaya maksimal dalam memberantas peredaran narkoba. Polisi dan TNI akan terus berkoordinasi, bersinergi untuk mempersempit ruang gerak para pengedar narkoba,” ujarnya.
Polda Sumut, kata dia, mengajak masyarakat untuk terus bergandengan tangan bersama Polri dan TNI dalam memberantas peredaran narkoba. D/Red