Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

- Penulis

Senin, 13 Januari 2025 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto didampingi tim kuasa hukumnya tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (13/1) pagi.  Foto: ist

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto didampingi tim kuasa hukumnya tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (13/1) pagi. Foto: ist

Jakarta-Mediadelegasi: Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perkara kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku.

Hasto didampingi tim kuasa hukumnya tiba di gedung KPK, Jakarta, Senin (13/1), sekitar pukul 09.32 WIB dengan menggunakan bus.

Jubir KPK Tessa Mahardhika mengatakan, agenda pemeriksaan hari ini merupakan penjadwalan ulang bagi Hasto setelah tidak bisa hadir pada Senin (6/1) pekan kemarin.

Saat itu, Hasto mengirim surat pemberitahuan ketidakhadiran karena ada kegiatan yang tak bisa ditinggalkan.

Hasto kemudian meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang. Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum, Ronny Talapessy, memastikan Hasto taat hukum dan akan ikuti proses hukum.

BACA JUGA:  DPR Soroti Perpres MBG: Desak Aturan Sanksi, Keamanan Pangan, dan Batasan Produksi Dapur

Sebagai informasi, dalam kasus suap pergantian antarwaktu caleg DPR RI, Hasto diketahui sempat menemui salah satu komisioner KPU saat itu Wahyu Setiawan pada Agustus 2019.

Wahyu telah menjalani hukuman dan bebas.

Sementara itu, terkait peran Hasto di perintangan kasus Harun Masiku bermula saat KPK akan menangkap Harun Masiku dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 8 Januari 2020.

Namun, upaya itu gagal karena Harun melarikan diri hingga kini masih jadi buron. KPK menduga ada peran Hasto dalam merintangi upaya KPK menangkap Harun.

Hasto juga telah mengajukan permohonan praperadilan untuk melawan penetapan status tersangka itu. KPK menyatakan siap menghadapi gugatan itu. D|Red

BACA JUGA:  KPK Tetapkan Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Mempawah, Gubernur Kalbar Ria Norsan Diperiksa Terkait Kasus Ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BMKG Peringatkan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Indonesia, Ini Batas Aman Tiap Kapal
IRT Ditangkap Bawa 3 Kg Ganja Naik Becak Bermotor di Tapsel, Anak Menangis Histeris Saat Penyergapan
Nostalgia Para Tokoh Pendiri Samosir: Kenang Perjuangan Awal, Wariskan Semangat Membangun dan Persatuan
Djarot PDIP: Jokowi Bebas Keliling Indonesia, Asal Tunjukkan Keaslian Ijazah
Lagu ‘MBG Mas Bahlil Ganteng’ Viral, Ketum Golkar Ingin Temui Penciptanya: Penasaran Ingin Bertemu dan Makan Bersama
Bulog Siapkan Ekspor Beras Premium ke Malaysia, Harga Diproyeksi Tembus Rp16 Ribu per Kg
BI Siaga Jaga Rupiah, Pelemahan Dipicu Konflik Timur Tengah dan Lonjakan Kebutuhan Dolar
Komdigi Targetkan Registrasi SIM Card Biometrik Capai 300 Ribu Pengguna per Hari

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:53 WIB

BMKG Peringatkan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Indonesia, Ini Batas Aman Tiap Kapal

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:53 WIB

IRT Ditangkap Bawa 3 Kg Ganja Naik Becak Bermotor di Tapsel, Anak Menangis Histeris Saat Penyergapan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:19 WIB

Nostalgia Para Tokoh Pendiri Samosir: Kenang Perjuangan Awal, Wariskan Semangat Membangun dan Persatuan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:47 WIB

Djarot PDIP: Jokowi Bebas Keliling Indonesia, Asal Tunjukkan Keaslian Ijazah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:33 WIB

Lagu ‘MBG Mas Bahlil Ganteng’ Viral, Ketum Golkar Ingin Temui Penciptanya: Penasaran Ingin Bertemu dan Makan Bersama

Berita Terbaru

22-24 Juni 2026, Dekranasda Gelar UMKM Siantar Expo . (Foto:Ist)

Kota Pematangsiantar

22-24 Juni 2026, Dekranasda Gelar UMKM Siantar Expo

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:33 WIB