Medan-Mediadelegasi: Nanda Musandi Lubis (25) seorang admin klinik di Kota Padangsidimpuan dan Muhammad Andrian (25) mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UMTS) terpaksa meringkuk dibalik jeruji besi. Keduanya ditangkap lantaran melakukan penipuan dan penggelapan uang kuliah mahasiswa di
Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UMTS) hingga kerugian ditaksir Rp 1,2 Miliar.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna mengatakan, modus tersangka Muhammad Andrian menipu ialah mengajak para mahasiswa yang akan membayar uang kuliah melalui dirinya. Sebab, selain menjadi mahasiswa, Andrian juga mengaku sebagai pegawai Bank Negara Indonesia (BNI).
Kemudian ia menawarkan kepada mahasiswa lain yang mau membayar uang kuliah menyerahkan uang kepadanya.
Kepada para korban ia menyebut akan mengirimkan uang ke rekening Universitas, dan nantinya disertai bukti setoran.Sehingga para mahasiswa tak perlu mengantre, tinggal menyerahkan bukti pembayaran ke kampus.
Padahal, slip setoran yang diserahkan Muhammad Andrian ke mahasiswa palsu dan dicetak sendiri menggunakan mesin printer pribadi oleh tersangka Nanda Musandi Lubis (25) seorang admin klinik di Kota Padangsidimpuan.”Adapun cara tersangka Nanda Musandi Lubis membuat slip pembayaran Bank BNI mencetak sendiri menggunakan printer. Kemudian tersangka juga membuat stempel disertai tandatangan teller Bank usai mendapat data mahasiswa dark tersangka Muhammad Andrian,”kata AKBP Wira, Sabtu (22/2/2025).
Kapolres menerangkan, terungkapnya kasus ini ketika pihak Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UMTS) mulai curiga dengan slip setoran para mahasiswa pada 19 Februari lalu.
Kemudian pihak Universitas menghubungi pihak Bank BNI dan meminta rekening koran tanggal 14 Februari transaksi yang masuk ke rekening kampus.
Lalu pihak Bank BNI menyampaikan total transaksi yang masuk ke rekening kampus sebanyak 6 transaksi.
Padahal slip setoran yang diserahkan mahasiswa kepada Universitas sebanyak 28 slip setoran.
Selanjutnya pihak Universitas meminta Bank BNI datang untuk mengecek bukti slip setoran yang diserahkan mahasiswa.
Disinilah didapat dari 28 slip setoran yang masuk, sebanyak 22 palsu.
Pihak kampus langsung memanggil para mahasiswa yang membayar di tanggal 14 Februari, dan disinilah mereka mengaku untuk pembayaran uang kuliah, melalui tersangka Muhammad Andrian.
“Pihak kampus memanggil mahasiswa yang ada namanya di slip penyetoran dan kemudian mereka mengatakan uang kuliah telah disetorkan ke Muhammad Adrian.”
Mengetahui hal ini, keuangan Universitas melakukan audit seluruh pembayaran uang kuliah mahasiswa dan didapat selisih sebesar Rp 1,2 Miliar tahun anggaran 2023-2024.
Karena merasa dirugikan, kampus melaporkan kasus ini ke Polres Padangsidimpuan dan pada Rabu 19 Februari menangkap dua tersangka.
“Setelah dicek selisih uang yang diterima pihak Universitas tahun anggaran 2023-2024 sebanyak Rp 1,2 Miliar.”
Dalam kasus ini, yang pertama kali ditangkap ialah tersangka Muhammad Andrian.
Kemudian ia mengakui perbuatannya dan ia bilang disuruh oleh tersangka Nanda Musandi Lubis mengumpulkan 100 mahasiswa supaya mau membayar uang kuliah melalui dirinya.
Pengakuan tersangka, uang hasil kejahatannya dipakai membeli sepeda motor Vespa matic, pakaian, judi online hingga berfoya-foya.
“Belanja baju, pakaian, ada untuk beli motor vespa, dan judi online.”D`Red
Baca artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.






