Jakarta-Mediadelegasi: Kasus korupsi masih menjadi permasalahan besar di Indonesia dengan berbagai skandal yang menyebabkan kerugian negara dalam jumlah fantastis yang mencapai ratursan triliun rupiah.
Baru-baru ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023 yang merugikan negara hingga Rp 193,7 triliun.
Sebelumnya, kasus korupsi yang menyebabkan kergian negara mencapai ratusan trilun juga terjadi pada 2024, yakni Kasus korupsi tata niaga timah yang melibatkan PT Timah Tbk dan diperkirakan telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 300 triliun.
Lantas, kasus korupsi apa sajakah yang masuk dalam jajaran kasus korupsi yang menyebabkan kerugian negara paling besar? Dihimpun dari berbagai sumber, berikut lengkapnya!
Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia
1. Korupsi Pertamina Patra Niaga (Rp 193 Triliun/Tahun)
Kasus ini melibatkan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah dan produk kilang periode 2018–2023.Total Kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp 968 triliun akibat praktik pengoplosan bahan bakar dan markup dalam pengadaan impor minyak.
2. Korupsi PT Timah (Rp 300 Triliun)
Kasus korupsi tata niaga timah yang melibatkan PT Timah Tbk diperkirakan telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 300 triliun. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat mengungkapkan bahwa praktik pembelian bijih timah dari penambangan ilegal menjadi salah satu modus utama dalam kasus ini. Selain merugikan negara secara finansial, kasus ini juga menimbulkan kerugian lingkungan hingga Rp 271 triliun akibat kerusakan ekologi.
3. Kasus BLBI (Rp 138 Triliun)
Skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) menjadi salah satu kasus korupsi terbesar di Indonesia dengan perkiraan kerugian negara mencapai Rp 138,44 triliun. Kasus ini bermula dari dana talangan pasca-krisis moneter 1997-1998 yang disalahgunakan oleh sejumlah bank penerima.4. Penyerobotan Lahan PT Duta Palma Grup (Rp 78 Triliun)
Kasus ini melibatkan perusahaan PT Duta Palma Group yang melakukan alih fungsi lahan secara ilegal di Riau untuk perkebunan kelapa sawit. Akibat perampasan tanah negara tanpa izin yang sah, negara mengalami kerugian hingga Rp 78 triliun. Pemilik PT Duta Palma, Surya Darmadi, telah dijatuhi hukuman dan diwajibkan membayar ganti rugi.