THR PNS-TNI/Polri Mulai Cair Hari Ini, Buruan Cek Rekening!

- Penulis

Senin, 17 Maret 2025 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber (Ist)

Sumber (Ist)

Jakarta – Mediadelegasi : Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga mengatakan THR ASN sudah bisa cair mulai 17 Maret 2025. Seluruh kelengkapan untuk pembayaran THR ASN pusat telah selesai, sementara untuk daerah ditetapkan melalui peraturan kepala daerah masing-masing. “THR akan dibayarkan dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri atau mulai dicairkan pada Senin, 17 Maret 2025,” kata Sri Mulyani dalam unggahannya di Instagram.

Berdasarkan beberapa Sumber yang Kami Himpun Aparatur sipil negara (ASN) yang terdiri dari PNS, PPPK dan TNI/Polri termasuk pensiunan silakan pantau rekening masing-masing karena tunjangan hari raya (THR) mulai cair hari ini, 17 Maret 2025. Pencairan akan dilakukan secara bertahap. “Iya betul (THR ASN cair mulai hari ini),” kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan Deni Surjantoro dilansir dari detikcom, Senin (17/3/2025).

BACA JUGA:  Pembatasan Operasional Kendaraan Angkutan Barang di Sumatera Utara Pada Saat Arus Mudik Lebaran 2025

Pemerintah sendiri telah menyiapkan Rp 49,4 triliun untuk pembayaran THR ASN 2025. Rinciannya yakni untuk ASN Pusat dan TNI/Polri sebanyak 2 juta orang sekitar Rp 17,7 triliun, untuk pensiunan 3,6 juta orang Rp 12,4 triliun, serta untuk ASN daerah Rp 19,3 triliun.

Bagi ASN Daerah, dapat pula diberikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dari APBD 2025 yang dialokasikan sekitar Rp 16,5 triliun, dengan menyesuaikan kemampuan fiskal masing-masing pemerintah daerah serta sesuai ketentuan yang berlaku.

Komponen THR yang diberikan kepada ASN dari instansi pemerintah pusat mencakup gaji pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji pokok (tunjangan keluarga, tunjangan
pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum), serta tunjangan kinerja per bulan. Sementara itu, komponen THR pensiun yang diberikan meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tambahan penghasilan.

BACA JUGA:  Pemerintah Perkuat Pengawasan E-Commerce: Fokus pada Penjualan Barang Ilegal dan Dukungan Industri Tekstil Lokal

Untuk instansi pemerintah daerah, komponen yang diberikan adalah sebesar gaji pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji pokok (tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum) serta paling banyak tunjangan kinerja daerah/tambahan penghasilan yang diterima dalam satu bulan, dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, untuk guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja/tambahan penghasilan diberikan tunjangan profesi guru/tambahan penghasilan guru serta tunjangan profesi dosen yang dibayarkan per bulan.

“Komponen yang dibayar adalah gaji, tunjangan melekat dan tunjangan kinerja 100% dan dasar perhitungannya adalah penghasilan Februari 2025. Tidak ada potongan atau iuran dan PPh-nya ditanggung oleh pemerintah,” kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN KiTA di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (13/3).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menkeu Purbaya Bongkar Isu Internal: Ada yang Fitnah Saya Nggak Bisa Bahasa Inggris
IHSG Ambruk 6,61% ke Level 7.129, Asing Borong Jual Rp 2 Triliun dalam Seminggu
KemenEkraf Umumkan Kinerja 2025: Investasi dan Ekspor Produk Kreatif Melesat Tinggi
MNC Insurance Dorong UMKM Go Global dengan Proteksi Asuransi
Menkeu Bongkar 4 Modus Licik Eksportir Nakal, Negara Rugi Ratusan Miliar
Neraca Pembayaran Indonesia Triwulan III 2025 Defisit, Namun Ketahanan Eksternal Tetap Solid
Kemendagri Apresiasi Sumut Berhasil Tekan Inflasi, Bukti Keseriusan Kendalikan Harga
Sejumlah Kementerian Kembalikan Dana APBN Rp3,5 Triliun, Menkeu: ‘Mereka Nyerah Belanja’

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 15:19 WIB

Menkeu Purbaya Bongkar Isu Internal: Ada yang Fitnah Saya Nggak Bisa Bahasa Inggris

Sabtu, 25 April 2026 - 14:55 WIB

IHSG Ambruk 6,61% ke Level 7.129, Asing Borong Jual Rp 2 Triliun dalam Seminggu

Senin, 22 Desember 2025 - 15:11 WIB

KemenEkraf Umumkan Kinerja 2025: Investasi dan Ekspor Produk Kreatif Melesat Tinggi

Senin, 22 Desember 2025 - 12:20 WIB

MNC Insurance Dorong UMKM Go Global dengan Proteksi Asuransi

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:06 WIB

Menkeu Bongkar 4 Modus Licik Eksportir Nakal, Negara Rugi Ratusan Miliar

Berita Terbaru

22-24 Juni 2026, Dekranasda Gelar UMKM Siantar Expo . (Foto:Ist)

Kota Pematangsiantar

22-24 Juni 2026, Dekranasda Gelar UMKM Siantar Expo

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:33 WIB