Kemdiktisaintek Imbau Perguruan Tinggi Bentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual

- Penulis

Sabtu, 12 April 2025 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendiktisaintek Togar M Simatupang

Foto : Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendiktisaintek Togar M Simatupang

Jakarta-Mediadelegasi : Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mengimbau agar seluruh perguruan tinggi di Indonesia membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Togar M. Simatupang, menyatakan bahwa sistem dan Satgas PPKS berfungsi secara rutin untuk melakukan asesmen serta membangun sistem pengaduan yang efektif dan dapat diandalkan.

Togar menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap kasus kekerasan seksual yang terjadi di Universitas Padjadjaran (Unpad). Kasus ini melibatkan Priguna Anugerah, seorang dokter residen dan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Unpad, yang melakukan kekerasan seksual terhadap pasien yang berada dalam kondisi tidak sadar.

Kemdiktisaintek berharap bahwa dengan adanya Satgas PPKS, setiap kampus dapat mencegah dan menangani kasus kekerasan seksual dengan lebih efektif. Sistem ini juga bertujuan untuk membangun kesadaran dan pemahaman hak dan kewajiban sivitas akademika terkait PPKS.

BACA JUGA:  Menguatkan Semangat Kebangsaan: Dr. Maruli Siahaan Gelar Sosialisasi Empat Pilar di Percut Sei Tuan

Togar menambahkan bahwa Kemdiktisaintek akan meminta keterangan dan memberikan amaran kepada kampus untuk menjalankan sistem PPKS. “Pihak kampus sudah dimintai keterangan dan diberikan amaran agar menjalankan sistem PPKS di setiap prodi, bila perlu dilakukan audit,” ujar Togar.

Kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh Priguna Anugerah terjadi pada 18 Maret 2025, dan Polda Jawa Barat telah mengungkapkan penambahan dua korban baru. Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) telah menonaktifkan Surat Tanda Registrasi (STR) milik Priguna Anugerah sebagai dampak dari kejadian ini.

Togar mengungkapkan rasa keprihatinan dan penyesalan atas kejadian yang tidak diinginkan di tempat praktik. “Aspek keamanan dari kekerasan masih ringkih dan tidak tercegah,” lanjut Togar. Ia menekankan pentingnya aspek keamanan dari kekerasan seksual dan perlunya pencegahan yang efektif.

BACA JUGA:  Prabowo Bentuk Satgas Pulihkan Pascabencana

Dengan adanya Satgas PPKS, Kemdiktisaintek berharap bahwa setiap kampus dapat menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi sivitas akademika. Sistem ini juga dapat membantu mencegah kasus kekerasan seksual dan menangani kasus yang terjadi dengan lebih efektif.

Kemdiktisaintek berkomitmen untuk terus memantau dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi. Dengan kerja sama dan kesadaran bersama, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua sivitas akademika. D|Red.

 

Baca  artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dede Novandi Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua FOPI Kabupaten Deliserdang, “Bertekad Wujudkan Deliserdang Lumbung Atlet Petanque di Sumut”
Tokoh Adat Papua Laporkan Film “Pesta Babi”, Merasa Dieksploitasi Tanpa Izin
Prabowo Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, BPIP Undang Mantan Presiden dan Wapres
Langkah Serius DPRD Kaltim: Hak Angket terhadap Gubernur Rudy Mas’ud Resmi Dijadwalkan
Dittipidnarkoba Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba di Diskotek New Zone Medan
Wabup Dairi Wahyu Daniel Sagala Paparkan Progres Nyata Pembangunan Infrastruktur
Divonis 4 Bulan Penjara, Wakil Gubernur Hellyana Ajukan Banding
Memimpin, Bukan Memanejeri Belajar dari Alex Ferguson dan Michael Moritz untuk Menguatkan Organisasi Kemasyarakatan Berbasis Genealogis di Indonesia
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:49 WIB

Dede Novandi Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua FOPI Kabupaten Deliserdang, “Bertekad Wujudkan Deliserdang Lumbung Atlet Petanque di Sumut”

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:20 WIB

Tokoh Adat Papua Laporkan Film “Pesta Babi”, Merasa Dieksploitasi Tanpa Izin

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:03 WIB

Prabowo Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, BPIP Undang Mantan Presiden dan Wapres

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:04 WIB

Langkah Serius DPRD Kaltim: Hak Angket terhadap Gubernur Rudy Mas’ud Resmi Dijadwalkan

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:12 WIB

Dittipidnarkoba Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba di Diskotek New Zone Medan

Berita Terbaru