Wabup Deli Serdang Lom Lom Suwondo Klarifikasi soal “Kabupaten Nahdliyin”

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Arsip foto -   Wakil Bupati  Deli Serdang Lom Lom Suwondo (kedua kiri)   berdialog dengan perwakilan massa dari  organisasi Islam Al Washliyah  saat terjadi unjuk rasa di depan kantor bupati Deli Serdang, Lubuk Pakam, Senin (26/5). Foto: ist

Arsip foto - Wakil Bupati  Deli Serdang Lom Lom Suwondo (kedua kiri) berdialog dengan perwakilan massa dari organisasi Islam Al Washliyah saat terjadi unjuk rasa di depan kantor bupati Deli Serdang, Lubuk Pakam, Senin (26/5). Foto: ist

Medan-Mediadelegasi:   Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, Lom Lom Suwondo menyampaikan klarifikasi soal  pernyataannya yang menyebut Deli Serdang sebagai “Kabupaten Nahdliyin” viral dan memicu polemik di tengah masyarakat, khususnya saat aksi unjuk rasa kader Al-Washliyah di Lubukpakam pada Senin (26/5).

Terkait pernyataan tersebut, Lom Lom menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki niat sedikit pun untuk mengadu-domba atau menyinggung pihak tertentu, seperti dikutip Mediadelegasi  Medan dari akun Instagram resmi Pemkab Deli Serdang, Kamis (29/5).

“Saya tidak pernah memiliki niat atau ekspektasi apapun untuk mengaitkan kata Kabupaten Nahdliyin kepada pihak atau golongan manapun. Saya mohon maaf apabila ucapan saya menimbulkan multitafsir di tengah masyarakat,” ujar Lom Lom.

Menurutnya,  istilah Nahdliyin dan Nahda berasal dari bahasa Arab yang ia pahami sebagai bentuk cinta damai dan kebangkitan menuju kesejahteraan.

BACA JUGA:  Awas Praktik Kartel atas Pencabutan HET Migor Rawan

“Menurut pemahaman saya dalam proses saya mengaji, kata Nahdliyin bermakna cinta damai dan kebangkitan kesejahteraan. Maka maksud saya, Deli Serdang adalah kabupaten yang cintai damai,”  paparnya.

Jika ada pihak merasa tersinggung dan menimbulkan multitafsir,  Lom Lom  menyampaikan permintaan maaf.

Diakuinya, pernyataan soal ” Kabupaten Nahdliyin ” tersebut juga sempat viral dan memicu  polemik di tengah masyarakat.

“Pada kesempatan sore ini saya sampaikan saya tidak pernah memiliki atau berniat atau memiliki ekspektasi apapun untuk mengadu-domba dan melibatkan atau mengaitkan arti kata Kabupaten Nahdliyin kepada pihak manapun atau golongan manapun,” tuturnya.

Sebagai informasi, Wakil Bupati, Lom Lom Suwondo menyebut Kabupaten Deli Serdang sebagai Kabupaten Nahdliyin saat menerima massa pengunjuk rasa yang mengatasnamakan kader Al Washliyah, di  komplek perkantoran Pemkab Deli Serdang.

BACA JUGA:  Polres Deli Serdang Ingatkan Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu

Massa pengunjuk rasa ketika itu mempersoalkan keberadaan bangunan di komplek perkantoran Pemkab Deli Serdang yang  dianggap berada di tanah milik Al-Washliyah.

“Ini adalah Kabupaten Nahdliyin, saudara saudara, kalau saudara adalah Al-Washliyah, silahkan baca ini Kabupaten Nahdliyin,” ujar Lom Lom ketika itu kepada massa pengunjuk rasa.

Usai menerima massa pengunjuk brasa, Lom Lom mengaku mengutarakan hal itu karena peserta demo melakukan pelemparan hingga merusak pagar.

Dia juga menyampaikan bahwa pernyataannya itu sama sekali tidak ada dilatarbelakangi maksud membandingkan organisasi Nahdlatul Ulama (NU) dengan Al-Wasliyah. D|Red

Baca  artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Wali Kota Medan Rico Waas Tutup Mulut soal Fee 15% di Dinas Perkim, Praktisi Hukum Desak KPK Turun Tangan
Mahasiswa JMI Unjuk Rasa di Medan, Desak Usut Dugaan Monopoli Proyek & Fee 18–25 Persen di Dinas Perkim
JPU Kejari Belawan Ajukan Banding, Pasal Putusan Korupsi Pengadaan Kapal Tak Sesuai Tuntutan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?

Berita Terbaru

Kabupaten Labuhan Batu Utara

Tindaklanjuti Instruksi DPP, Golkar Labura Gelar Pleno Persiapan Musda 2026

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:53 WIB

Foto: Jilbab berlogo bordir “Asri” hasil pengadaan Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang sebanyak 15.000 lembar senilai Rp525 juta. Harga satuan yang ditetapkan Rp35.000 disorot JIPI karena dinilai jauh lebih tinggi dari harga pasar sejenis yang diperkirakan hanya sekitar Rp15.000 per lembar.

Kabupaten Deli Serdang

Jilbab Rp525 Juta, Kainnya yang Mahal atau Angkanya yang Bikin Bertanya?

Jumat, 7 Agu 2026 - 17:16 WIB