Polres Deli Serdang Ingatkan Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu

- Penulis

Kamis, 15 Desember 2022 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi memperlihatkan barang bukti lembaran uang pecahan Rp100.000 dan Rp50.000 palsu yang berhasil disita dari seorang warga pelaku tindak pidana pemalsuan mata uang dan peredaran uang palsu, di Mapolresta Deli Serdang, baru-baru ini.  Foto: D|humas-polresta-ds

Polisi memperlihatkan barang bukti lembaran uang pecahan Rp100.000 dan Rp50.000 palsu yang berhasil disita dari seorang warga pelaku tindak pidana pemalsuan mata uang dan peredaran uang palsu, di Mapolresta Deli Serdang, baru-baru ini. Foto: D|humas-polresta-ds

Deli Serdang-Mediadelegasi: Kepolisian Resor (Polres) Deli Serdang mengingatkan warga di daerah itu untuk mewaspadai potensi peredaran uang palsu pada momen Natal dan Tahun Baru 2023 seiring dengan peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat.

Keterangan tertulis yang diterima dari pihak Polres Deli Serdang, Rabu (13/12), seorang wanita warga Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang telah diamankan aparat Polres setempat karena berbelanja dengan menggunakan uang palsu.

Wanita berinisial RS tersebut dipergoki warga saat berbelanja dengan menggunakan uang pecahan Rp100.000 di salah satu warung di Kecamatan Tanjung Morawa pada 2 Desember 2022 lalu.

Modus yang digunakan tersangka saat mengedarkan uang palsu yakni pada malam hari dan targetnya diperkirakan adalah masyarakat menengah ke bawah.

BACA JUGA:  Disdukcapil Respon Keprihatinan Adminduk

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas kepolisian, RS mengaku sengaja berbelanja malam hari dengan menggunakan uang palsu agar pemilik warung tidak terlalu memperhatikan kondisi lembaran uang tersebut.

Terkait dengan perbuatan tersebut, tersangka RS dijerat Pasal 36 Ayat (2) dan (3) Undang-Undang RI No. 07 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan memperhatikan uang yang digunakan dalam bertransaksi, terlebih saat ini menjelang hari besar keagamaan yaitu Natal dan tahun baru,” kata Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji.
melalui Kasat Reskrim Kompol I Kadek Hery Cahyadi.

Polresta Deli Serdang hingga saat ini masih menindaklajuti kasus peredaran uang palsu tersebut. D|Med-55

BACA JUGA:  Buronan Terduga Kasus Pembacokan Jaksa di Deli Serdang Ditangkap

Satu tanggapan untuk “Polres Deli Serdang Ingatkan Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Reuni Akbar YAHDI 2026 Siap Digelar
Harmoni Syawal Makoda VI Jaguar Medan Pererat Sinergi
Penganiayaan Anak Saat Lebaran Picu Sorotan Pelayanan Polisi
Sikapi Tragedi Bayi Meninggal, Sekdiskes Sumut Sambangi Podcast Media Delegasi
Dinkes Sumut Temukan Petugas Belum Pahami UHC, RS Citra Medika Tegaskan Layanan Sudah Sesuai SOP
Kasus Bayi Meninggal, RS Citra Medika Tembung Pastikan Setiap Pasien Berobat Dilayani Sesuai SOP
Operasi Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Di Deli Serdang
Dinkes Sumut Klarifikasi Dugaan Permintaan Uang Panjar di RSU Citra Medika Tembung

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:15 WIB

Reuni Akbar YAHDI 2026 Siap Digelar

Senin, 30 Maret 2026 - 19:45 WIB

Harmoni Syawal Makoda VI Jaguar Medan Pererat Sinergi

Senin, 23 Maret 2026 - 11:04 WIB

Penganiayaan Anak Saat Lebaran Picu Sorotan Pelayanan Polisi

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:28 WIB

Sikapi Tragedi Bayi Meninggal, Sekdiskes Sumut Sambangi Podcast Media Delegasi

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:23 WIB

Dinkes Sumut Temukan Petugas Belum Pahami UHC, RS Citra Medika Tegaskan Layanan Sudah Sesuai SOP

Berita Terbaru