Pemerintah Luncurkan 5 Paket Insentif Ekonomi Senilai Rp24,44 Triliun untuk Jaga Stabilitas Perekonomian

- Penulis

Senin, 2 Juni 2025 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diskon tarif listrik Juni Juli sebesar 50% akhirnya dibatalkan

Diskon tarif listrik Juni Juli sebesar 50% akhirnya dibatalkan

Jakarta-Mediadelegasi : Presiden Prabowo Subianto meluncurkan lima paket kebijakan insentif ekonomi untuk menjaga stabilitas perekonomian dan meningkatkan daya beli masyarakat. Paket stimulus senilai Rp24,44 triliun ini diumumkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 2 Juni 2025.

Lima paket insentif ekonomi tersebut meliputi diskon transportasi, diskon tarif tol, penebalan bantuan sosial, Bantuan Subsidi Upah (BSU), dan perpanjangan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Sri Mulyani menjelaskan bahwa paket stimulus ini bertujuan untuk merespons kemungkinan peningkatan risiko dan perlemahan ekonomi nasional akibat dampak global.

Diskon Transportasi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diskon transportasi diberikan selama dua bulan pada momen libur sekolah, yaitu sekitar awal Juni hingga pertengahan Juli 2025. Terdapat tiga jenis diskon transportasi, yaitu:
– Diskon Tiket Kereta: 30 persen
– Diskon Tiket Pesawat: PPN DTP 6 persen
– Diskon Tiket Angkutan Laut: 50 persen

BACA JUGA:  Dinas Pendidikan Sumut Luncurkan Sistem Penerimaan Murid Baru yang Baru

Total anggaran untuk diskon transportasi ini adalah Rp0,94 triliun.

Diskon Tarif Tol

Diskon tarif tol sebesar 20 persen diberikan untuk sekitar 110 juta pengendara selama dua bulan pada momen liburan sekolah. Nilai diskon tarif tol ini mencapai Rp0,65 triliun dan tidak menggunakan APBN.

Penebalan Bantuan Sosial

Pemerintah juga memberikan penebalan bantuan sosial, yaitu:
– Tambahan Kartu Sembako: Rp200.000 per bulan
– Bantuan Pangan: 10 kg per bulan untuk 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama dua bulan

Total bantuan sosial ini mencapai Rp11,93 triliun dan akan disalurkan satu kali di bulan Juni 2025.

Bantuan Subsidi Upah (BSU)

BSU sebesar Rp300.000 diberikan kepada 17,3 juta pekerja/buruh dengan gaji sampai dengan Rp3,5 juta atau sebesar UMP/Kota/Kab. Selain itu, 288.000 guru Kemendikdasmen dan 277.000 guru Kemenag juga menerima BSU untuk dua bulan periode Juni-Juli 2025. Total bantuan senilai Rp10,72 triliun akan disalurkan pada bulan Juni.

BACA JUGA:  BPK Janji Proses Etik Oknum Auditor yang Minta Duit Rp12 M ke Kementan

Perpanjangan Diskon Iuran JKK

Pemerintah memperpanjang diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar 50 persen selama enam bulan bagi pekerja sektor padat karya. Nilai diskon ini mencapai Rp0,2 triliun dan tidak menggunakan APBN. Realisasi Februari hingga Mei 2025 mencapai 2,7 juta pekerja di enam industri padat karya.

Dengan peluncuran lima paket kebijakan insentif ekonomi ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas perekonomian. Sri Mulyani menekankan bahwa paket stimulus ini akan membantu meningkatkan konsumsi rumah tangga dan menggerakkan sektor-sektor penting seperti transportasi, energi, ketenagakerjaan, dan perlindungan sosial. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026
Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H
Prabowo Jamin Stabilitas Pasar Modal Pasca-Mundurnya Petinggi OJK dan BEI
Pemkab Tapanuli Utara Paparkan Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat
Tapanuli Utara Raih Penghargaan UHC Awards Kategori Madya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:34 WIB

Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng

Senin, 23 Februari 2026 - 11:18 WIB

Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:29 WIB

Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:07 WIB

Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H

Berita Terbaru