Jakarta-Mediadelegasi : Presiden Prabowo Subianto meluncurkan lima paket kebijakan insentif ekonomi untuk menjaga stabilitas perekonomian dan meningkatkan daya beli masyarakat. Paket stimulus senilai Rp24,44 triliun ini diumumkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 2 Juni 2025.
Lima paket insentif ekonomi tersebut meliputi diskon transportasi, diskon tarif tol, penebalan bantuan sosial, Bantuan Subsidi Upah (BSU), dan perpanjangan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Sri Mulyani menjelaskan bahwa paket stimulus ini bertujuan untuk merespons kemungkinan peningkatan risiko dan perlemahan ekonomi nasional akibat dampak global.
Diskon Transportasi
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diskon transportasi diberikan selama dua bulan pada momen libur sekolah, yaitu sekitar awal Juni hingga pertengahan Juli 2025. Terdapat tiga jenis diskon transportasi, yaitu:
– Diskon Tiket Kereta: 30 persen
– Diskon Tiket Pesawat: PPN DTP 6 persen
– Diskon Tiket Angkutan Laut: 50 persen
Total anggaran untuk diskon transportasi ini adalah Rp0,94 triliun.
Diskon Tarif Tol
Diskon tarif tol sebesar 20 persen diberikan untuk sekitar 110 juta pengendara selama dua bulan pada momen liburan sekolah. Nilai diskon tarif tol ini mencapai Rp0,65 triliun dan tidak menggunakan APBN.
Penebalan Bantuan Sosial
Pemerintah juga memberikan penebalan bantuan sosial, yaitu:
– Tambahan Kartu Sembako: Rp200.000 per bulan
– Bantuan Pangan: 10 kg per bulan untuk 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama dua bulan
Total bantuan sosial ini mencapai Rp11,93 triliun dan akan disalurkan satu kali di bulan Juni 2025.
Bantuan Subsidi Upah (BSU)
BSU sebesar Rp300.000 diberikan kepada 17,3 juta pekerja/buruh dengan gaji sampai dengan Rp3,5 juta atau sebesar UMP/Kota/Kab. Selain itu, 288.000 guru Kemendikdasmen dan 277.000 guru Kemenag juga menerima BSU untuk dua bulan periode Juni-Juli 2025. Total bantuan senilai Rp10,72 triliun akan disalurkan pada bulan Juni.
Perpanjangan Diskon Iuran JKK
Pemerintah memperpanjang diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar 50 persen selama enam bulan bagi pekerja sektor padat karya. Nilai diskon ini mencapai Rp0,2 triliun dan tidak menggunakan APBN. Realisasi Februari hingga Mei 2025 mencapai 2,7 juta pekerja di enam industri padat karya.
Dengan peluncuran lima paket kebijakan insentif ekonomi ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas perekonomian. Sri Mulyani menekankan bahwa paket stimulus ini akan membantu meningkatkan konsumsi rumah tangga dan menggerakkan sektor-sektor penting seperti transportasi, energi, ketenagakerjaan, dan perlindungan sosial. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.












