Hotman Paris Bantah Keras Tuduhan Korupsi Pengadaan Chromebook Era Nadiem Makarim

- Penulis

Rabu, 11 Juni 2025 - 07:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hotman Paris Bantah Keras Tuduhan Korupsi Pengadaan Chromebook Era Nadiem Makarim

Hotman Paris Bantah Keras Tuduhan Korupsi Pengadaan Chromebook Era Nadiem Makarim

Jakarta-Mediadelegasi: Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea tampil memberikan klarifikasi terkait dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di masa kepemimpinan Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek). Klarifikasi ini disampaikan menanggapi berbagai tudingan yang beredar di publik.(10/06)

Salah satu poin penting yang dibantah Hotman adalah tuduhan bahwa Nadiem Makarim sengaja mengubah kajian agar Chromebook diunggulkan dalam pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Hotman menjelaskan bahwa terdapat dua kajian yang berbeda.

Kajian pertama, yang dilakukan sebelum Nadiem menjabat, memang menyimpulkan bahwa Chromebook kurang cocok untuk daerah 3T (tertinggal, terluar, terdepan). Namun, kajian kedua, yang digunakan pada masa kepemimpinan Nadiem, dikhususkan untuk wilayah non-3T dengan infrastruktur internet yang lebih memadai. Hotman menekankan perbedaan konteks kedua kajian ini.

BACA JUGA:  Asta Cita Prabowo Jadi Landasan Ekonomi Hijau Indonesia

Hotman juga menyoroti transparansi proses pengadaan laptop Chromebook yang dilakukan melalui sistem e-katalog. Sistem ini, menurutnya, diawasi oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), sehingga semua vendor berkesempatan menawarkan produknya.

Lebih lanjut, Hotman menjelaskan bahwa Kemendikbudristek di masa kepemimpinan Nadiem berhasil membeli laptop dengan harga lebih murah, sekitar Rp5 juta, dibandingkan harga di e-katalog yang mencapai Rp6-7 juta. Ini menunjukkan adanya efisiensi dalam pengadaan.

Hotman menegaskan tidak ada unsur melawan hukum dan kerugian negara dalam proses pengadaan Chromebook tersebut. Transparansi proses melalui e-katalog dan harga beli yang lebih murah menjadi bukti kuat atas klaim ini.

Hotman Paris secara tegas membantah tudingan korupsi terhadap Nadiem Makarim terkait pengadaan Chromebook. Ia menekankan perbedaan konteks kajian, transparansi proses pengadaan melalui e-katalog, serta efisiensi biaya yang berhasil dicapai.D|Red

BACA JUGA:  KPK Ungkap Korupsi Pengadaan Tol Trans Sumatra Lewat WhatsApp

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Atasi Ketidaksinkronan Regulasi, Pemerintah Putuskan Nasib Kapasitas Produksi PT Aqua Farm Nusantara
​Kejagung Pastikan BPK Bukan Satu-Satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara
Bukan Sekadar Korupsi, Prof. Didik Rachbini Sebut Era Nadiem Rusak Tata Kelola Pendidikan
​Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Langsung Peluk Istri dan Orangtua
kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:14 WIB

Atasi Ketidaksinkronan Regulasi, Pemerintah Putuskan Nasib Kapasitas Produksi PT Aqua Farm Nusantara

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:07 WIB

​Kejagung Pastikan BPK Bukan Satu-Satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:16 WIB

Bukan Sekadar Korupsi, Prof. Didik Rachbini Sebut Era Nadiem Rusak Tata Kelola Pendidikan

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:50 WIB

​Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Langsung Peluk Istri dan Orangtua

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Berita Terbaru