Jakarta-Mediadelegasi: Indonesia dan Singapura semakin memperkuat kolaborasi dalam transisi energi menuju masa depan yang lebih berkelanjutan. Bukti nyata komitmen ini ditandai dengan penandatanganan tiga nota kesepahaman (MoU) pada Jumat, 13 Juni 2025,
oleh Menteri ESDM RI Bahlil Lahadalia dan Menteri Energi dan Ilmu Pengetahuan & Teknologi Singapura Tan See Leng. Kerjasama ini difokuskan pada pengembangan energi ramah lingkungan dan pembangunan kawasan industri hijau di Kepulauan Riau.
Titik fokus utama kerjasama ini adalah pembangunan Zona Industri Berkelanjutan (SIZ) di Batam, Bintan, dan Karimun (BBK). SIZ akan menjadi kawasan industri hijau yang menarik investasi di sektor energi baru terbarukan (EBT) dan mendukung perdagangan listrik lintas batas. Untuk memastikan keberhasilan proyek ambisius ini, dibentuklah SIZ Taskforce bersama, dengan Kementerian ESDM sebagai co-chair dari Indonesia.
Taskforce ini akan memastikan terwujudnya industri rendah karbon dan berkelanjutan, didukung infrastruktur dan iklim investasi yang kondusif. Ruang lingkup industri di SIZ meliputi energi rendah karbon, penyimpanan baterai, industri berkelanjutan dan pendukung, logistik, dan sektor-sektor relevan lainnya.
Selain pembangunan SIZ, MoU kedua membahas interkoneksi dan perdagangan listrik lintas batas, teknologi energi terbarukan dan rendah karbon, serta efisiensi dan konservasi energi.
Kerjasama ini didorong oleh kebutuhan Singapura akan pasokan listrik bersih dari Indonesia, yang pada akhirnya akan mendukung industri hijau di kedua negara dan berkontribusi pada penurunan emisi karbon secara signifikan.
Kolaborasi ini menunjukkan komitmen nyata kedua negara dalam upaya mitigasi perubahan iklim.
MoU ketiga menandai langkah inovatif dalam kerja sama penangkapan dan penyimpanan karbon (CCS) lintas batas. Melihat potensi penyimpanan karbon yang melimpah di Indonesia, kerjasama ini akan memungkinkan penangkapan,
transportasi, dan penyimpanan CO2 dari Singapura ke Indonesia, memanfaatkan keunggulan geografis dan sumber daya masing-masing negara. Kerja sama ini mengacu pada aturan akuntansi karbon internasional.
Menteri Bahlil Lahadalia menekankan pentingnya prinsip “win-win” dalam setiap aspek kerjasama ini. Kerjasama Indonesia-Singapura dalam pembangunan kawasan industri hijau dan transisi energi ini bukan hanya menguntungkan kedua negara,
tetapi juga diharapkan dapat menjadi model kerjasama regional yang efektif dan berkelanjutan dalam menghadapi tantangan perubahan iklim dan mendorong pertumbuhan ekonomi hijau.D|Red
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.






