Bobby Nasution Dukung PSMS, Stadion Utama Sumut Jadi Kandang Baru

Selasa, 24 Juni 2025 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution memberikan izin kepada PT Kinantan Medan Indonesia untuk menjadikan Stadion Utama Sumut di Kawasan Sport Centre Sumut menjadi kandang PSMS selama musim 2025-2026.(Sumber : Diskominfo Sumut)

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution memberikan izin kepada PT Kinantan Medan Indonesia untuk menjadikan Stadion Utama Sumut di Kawasan Sport Centre Sumut menjadi kandang PSMS selama musim 2025-2026.(Sumber : Diskominfo Sumut)

Medan-Mediadelegasi : Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution memberikan izin kepada PT Kinantan Medan Indonesia untuk menjadikan Stadion Utama Sumut sebagai markas PSMS selama musim 2025-2026. Stadion yang terletak di Kawasan Sport Centre Sumut ini akan menjadi kandang PSMS dalam laga-laga Liga 2 Indonesia.

Keputusan ini diambil Bobby Nasution setelah bertemu dan berdiskusi langsung dengan pengurus PSMS di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman Nomor 41, Medan, pada Senin (23/6) malam. Bobby Nasution menyatakan bahwa ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah Provinsi Sumut kepada PSMS yang sedang berlaga di Liga 2 Indonesia.

Bobby Nasution juga mengatakan bahwa ia memiliki keinginan untuk mengembalikan markas PSMS ke Stadion Teladan Medan yang sudah lama menjadi kandang Ayam Kinantan. Namun, saat ini kepengurusan Stadion Teladan berada di bawah Pemko Medan dan sedang dalam proses renovasi.

BACA JUGA:  Gubernur Sumut Bobby Nasution Janji Bangun Puskesmas, Infrastruktur Jalan, dan Dermaga di Pulau Kampai

“Karena PSMS memiliki manajemen profesional, administrasinya harus tertib dan harus digunakan sebaik-baiknya,” kata Bobby Nasution kepada wartawan usai pertemuan dengan pengurus PSMS. Ia berharap PSMS dapat menggunakan Stadion Utama Sumut dengan baik dan profesional.

Selain memberi izin penggunaan Stadion Utama Sumut, Bobby Nasution juga memberikan izin kepada PSMS untuk menggunakan wisma atlet dan stadion mini Dispora Sumut. Wisma atlet akan digunakan sebagai penginapan pemain, sedangkan stadion mini akan digunakan sebagai tempat latihan.

Direktur Utama PSMS Ariffuddin Maulana Basri menyambut baik keputusan Bobby Nasution. Ia berharap laga perdana PSMS Medan musim 2025-2026 dapat dilangsungkan di Stadion Utama Sumut. “Kami sangat berterima kasih kepada Pak Gubernur, alhamdulillah Pak Gubernur mengizinkan,” kata Ari.

Namun, Ari juga mengatakan bahwa penggunaan Stadion Utama Sumut harus melalui asesmen dari PSSI dan PT LIB. “Tapi kita sangat berharap laga perdana PSMS musim ini di Stadion Utama Sumut,” tambahnya.

BACA JUGA:  Pemko Medan Kembali Menggelar Operasi Pasar Murah Minyak Goreng Rp.14.000

Bobby Nasution berharap PSMS dapat semakin berkembang ke depannya dengan dukungan fasilitas yang memadai. Ia juga berharap PSMS dapat menjadi kebanggaan masyarakat Sumatera Utara.

Dengan keputusan ini, PSMS dapat memiliki kandang yang layak dan memadai untuk berlaga di Liga 2 Indonesia. Stadion Utama Sumut diharapkan dapat menjadi tempat yang nyaman bagi PSMS untuk bermain dan menghibur masyarakat Sumatera Utara.

PSMS kini dapat fokus pada persiapan musim 2025-2026 dengan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Semoga dengan dukungan ini, PSMS dapat mencapai kesuksesan dan menjadi kebanggaan masyarakat Sumatera Utara. D|Red.

 

Baca  artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Wali Kota Medan Rico Waas Tutup Mulut soal Fee 15% di Dinas Perkim, Praktisi Hukum Desak KPK Turun Tangan
Mahasiswa JMI Unjuk Rasa di Medan, Desak Usut Dugaan Monopoli Proyek & Fee 18–25 Persen di Dinas Perkim
JPU Kejari Belawan Ajukan Banding, Pasal Putusan Korupsi Pengadaan Kapal Tak Sesuai Tuntutan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Wali Kota Medan Rico Waas Tutup Mulut soal Fee 15% di Dinas Perkim, Praktisi Hukum Desak KPK Turun Tangan

Berita Terbaru