Hutan Batang Toru Butuh Perhatian Serius

- Penulis

Selasa, 24 Juni 2025 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Ilustrasi - Tambang emas Martabe di kawasan ekosistem Batang Toru merupakan area tambang yang sangat besar dan dikelola oleh PT. Agincourt Resources di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumut. Foto: Mongabay

Ilustrasi - Tambang emas Martabe di kawasan ekosistem Batang Toru merupakan area tambang yang sangat besar dan dikelola oleh PT. Agincourt Resources di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumut. Foto: Mongabay

Medan-Mediadelegasi: Kawasan hutan Batang Toru di wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Tapanuli Tengah dan Tapanuli Utara kondisinya kian memprihatikan,   sehingga butuh perhatian serius dari pemerintah, masyarakat dan para pemangku kepentingan.

 

 

 

 

 

 

 

Informasi dihimpun Mediadelegasi, Medan, kehadiran sejumlah proyek di kawasan ekosistem Batang Toru turut mengancam kelangsungan flora, fauna serta keanekaragaman hayati termasuk satwa paling langka di dunia, yaitu orangutan Tapanuli.

Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Surya, menekankan bahwa Batang Toru lebih dari sekadar hutan, tetapi juga sumber kehidupan masyarakat sekitar, air bersih, udara, serta pangan dan obat-obatan.

 

 

 

 

 

 

“Ekosistem Batang Toru adalah karunia tak ternilai bagi kita semua. Hutan tropis ini menyimpan keanekaragaman hayati luar biasa,” katanya di Medan, Selasa (24/6).

 

 

 

 

 

 

 

Surya menyatakan hal tersebut saat membuka acara dialog dan sosialisasi Kelompok Kerja (Pokja) Perlindungan dan Pengelolaan Terpadu Ekosistem Batang Toru.

BACA JUGA:  Pancasila: Ideologi Negara dan "Way of Life" Sepanjang Masa

 

 

 

 

 

 

Menurut Wagub, ancaman terganggunya populasi satwa liar hingga menurunnya kualitas lingkungan di kawasan Batang Toru akan berdampak langsung bagi warga, hingga bencana alam.

 

 

 

 

 

“Untuk itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara telah menetapkan Keputusan Gubernur Nomor 188.44/156/KPTS/2025 tentang Pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Perlindungan Terpadu Ekosistem Batang Toru sebagai wujud nyata komitmen kita semua,” paparnya.

 

Melalui Pokja ini, diharapkan menjadi motor penggerak transformasi, inovasi, serta memperkuat langkah strategis menuju Sumatera Utara Unggul, Maju dan Berkelanjutan, sebagaimana semangat visi Kolaborasi Sumut Berkah.

 

 

 

 

 

 

Apalagi, di dalam Perda Nomor 2/2017 telah ditegaskan bahwa Hutan Batang Toru telah ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Provinsi, sehingga menjadi legal kuat untuk segera menyusun rencana pembangunan berkelanjutan, penataan ruang yang adil serta administrasi yang mendukung perlindungan kawasan.

 

BACA JUGA:  DAMRI Luncurkan Angkutan Wisata ke Danau Toba, Ini RuteNya

 

 

 

 

 

 

Kehadiran Pokja ini juga untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, akademisi, swasta dan mitra pembangunan.

Tugas pokok Pokja, lanjutnya, mulai dari mengkaji, merencanakan sekaligus mengawasi berbagai upaya perlindungan kawasan Batang Toru secara terpadu.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Sumut Yuliani Siregar berharap, kehadiran forum Pokja ini menjadi penekanan terhadap para pihak untuk serius dalam memberikan perlindungan terhadap kawasan hutan Batang Toru.

 

Upaya perlindungan terpadu terhadap ekosistem Batang Toru, menurut Yuliani, sesuai arahan Gubernur Bobby Nasution, terutama ditujukan kepada perusahaan yang beroperasi di sekitar maupun dalam kawasan tersebut.

 

Sebagai informasi, sedikitnya ada 91 jenis mamalia termasuk orangutan Tapanuli yang hidup di dalam ekosistem Batang Toru.

 

Kehadiran flora dan fauna di ekosistem Batang Toru sangat bergantung dengan kondisi hutannya. D|Red

 

 

Baca  artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Manajemen Rumah Sakit Islam Malahayati Medan Bungkam Soal “Mal Praktik” dan Pembayaran Administrasi Pasien ke Rekening Pribadi Prof dr RD
Rico Waas Masih Bungkam Soal Kasus di Dishub Medan, Mahasiswa Gelar Unjukrasa
Rakha Firdaus Lubis dan Naufal Baginda, mendapatkan apresiasi resmi berupa Letter of Appreciation dari NASA
Pernah Praktik di Malahayati Medan, Prof Ridha yang Pernah Soroti Hilangnya Gelar Profesor di Pilkada
Publik Pertanyakan Waktu Pelaksanaan FGD LLDIKTI Wilayah I
​Rupiah Melemah Tembus Rp18.037,00 per Dolar AS
Viral Komunitas Lari Masuk Stadion Teladan, Bobby Nasution:Ampun Sekali Lihatnya
Dittipidnarkoba Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba di Diskotek New Zone Medan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:24 WIB

Manajemen Rumah Sakit Islam Malahayati Medan Bungkam Soal “Mal Praktik” dan Pembayaran Administrasi Pasien ke Rekening Pribadi Prof dr RD

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:50 WIB

Rico Waas Masih Bungkam Soal Kasus di Dishub Medan, Mahasiswa Gelar Unjukrasa

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:27 WIB

Rakha Firdaus Lubis dan Naufal Baginda, mendapatkan apresiasi resmi berupa Letter of Appreciation dari NASA

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:41 WIB

Pernah Praktik di Malahayati Medan, Prof Ridha yang Pernah Soroti Hilangnya Gelar Profesor di Pilkada

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:07 WIB

Publik Pertanyakan Waktu Pelaksanaan FGD LLDIKTI Wilayah I

Berita Terbaru