Defri: Walk Out Bobby di Paripurna Tak Perlu Dipersoalkan, Sudah Sesuai Kourum

Senin, 27 Juli 2026 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi NasDem, Defri Noval Pasaribu

Foto: Anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi NasDem, Defri Noval Pasaribu

Medan-Mediadelegasi: Anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi NasDem, Defri Noval Pasaribu, menilai langkah Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution meninggalkan ruang sidang paripurna DPRD Sumut tidak perlu dipersoalkan.

Menurut Defri, sidang paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumut Tahun Anggaran 2025 yang digelar Selasa (21/7/2026) telah berjalan sesuai tata tertib dan memenuhi kuorum.

“Saya pikir apa yang dilakukan gubernur dalam sidang paripurna kemarin tidak perlu dipersoalkan. Sebab, mungkin beliau harus menghadiri kegiatan lain yang sudah terjadwal atau diagendakan yang harus dipenuhi, baik di dalam maupun di luar kota,” kata Defri, Rabu (22/7/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul aksi walk out yang terjadi dalam sidang paripurna setelah muncul protes dari salah seorang anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDI Perjuangan yang mempertanyakan jumlah kehadiran anggota dewan di penghujung rapat.

BACA JUGA:  Pemprov Sumut Genjot Reformasi Birokrasi, 6 Daerah Ikuti Penguatan SAKIP di Labura

Defri menegaskan, berdasarkan tata tertib DPRD Sumut, rapat paripurna tersebut telah memenuhi syarat kuorum karena jumlah anggota yang hadir mencapai ketentuan minimal dua pertiga ditambah satu anggota.

Selain itu, kata Defri, kehadiran anggota dewan dalam rapat dihitung berdasarkan absensi dan kehadiran fisik sebagaimana diatur dalam tata tertib DPRD.

“Sidang paripurna itu sudah berjalan sesuai dengan tata tertib dan memenuhi kuorum. Kehadiran anggota dewan sudah memenuhi kuorum, yakni dua pertiga ditambah satu. Dalam tata tertib, kehadiran dewan berdasarkan absensi atau kehadiran fisik. Jadi kalau melihat kehadiran dewan dalam paripurna tersebut, tidak ada lagi yang perlu diperdebatkan,” ujarnya.

Meski demikian, Defri menghormati keputusan untuk menjadwalkan ulang penandatanganan keputusan terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD Sumut 2025 yang direncanakan berlangsung pada 30 Juli 2026.

Menurutnya, penjadwalan ulang tersebut menunjukkan adanya itikad baik dari semua pihak agar proses administrasi dan mekanisme kelembagaan berjalan tanpa menimbulkan polemik berkepanjangan.

BACA JUGA:  Larangan Vape Bagi ASN Sumut Segera Jadi Perda, Cegah Jadi Alat Penyaluran Narkoba

“Hanya saja akibat kejadian kemarin penandatanganan keputusan dijadwalkan ulang pada 30 Juli mendatang. Artinya juga tidak ada yang perlu dipersoalkan. Semua sama-sama memiliki niat baik sehingga dijadwalkan ulang dan tidak lagi ada yang mempermasalahkan masalah tata tertib,” katanya.

Defri menambahkan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Sumut 2025 merupakan kepentingan bersama antara eksekutif dan legislatif. Karena itu, ia berharap seluruh pihak dapat fokus menyelesaikan agenda pemerintahan dan pembangunan daerah tanpa memperpanjang perdebatan terkait insiden yang terjadi dalam paripurna tersebut.

“Ini adalah kepentingan eksekutif dan legislatif. Yang terpenting bagaimana seluruh proses dapat berjalan baik untuk kepentingan masyarakat Sumatera Utara,” pungkasnya. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Alx

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Perhubungan Nasional 2026, Wagub Sumut Tekankan Transportasi Terintegrasi
Wagub Surya: Aset Sumut Harus Clear and Clean Jadi Mesin Penggerak PAD dan Ekonomi Daerah
Wagub Surya Saksikan SKB RBI: Perlindungan Perempuan dan Anak Wajib Masuk Program Kerja 2027
Jalan Longsor Pamah Semelir Langkat Diperbaiki Oktober 2026, Gubernur Bobby Pastikan Air Bersih Segera Mengalir
Wapres Gibran Jamin Seluruh Biaya Pengobatan Korban Dugaan Keracunan MBG di Karo
Wapres Gibran Kunjungi Kabupaten Karo, Jenguk Korban Dugaan Keracunan MBG di Berastagi
BMKG: Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Aceh dan Sumut 11–13 September 2026
Bobby Nasution Tekankan Eksekusi Cepat dan Tepat Sasaran Perubahan APBD Sumut 2026
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:24 WIB

Hari Perhubungan Nasional 2026, Wagub Sumut Tekankan Transportasi Terintegrasi

Rabu, 16 September 2026 - 10:49 WIB

Wagub Surya: Aset Sumut Harus Clear and Clean Jadi Mesin Penggerak PAD dan Ekonomi Daerah

Selasa, 15 September 2026 - 13:45 WIB

Wagub Surya Saksikan SKB RBI: Perlindungan Perempuan dan Anak Wajib Masuk Program Kerja 2027

Sabtu, 12 September 2026 - 13:08 WIB

Jalan Longsor Pamah Semelir Langkat Diperbaiki Oktober 2026, Gubernur Bobby Pastikan Air Bersih Segera Mengalir

Sabtu, 12 September 2026 - 11:25 WIB

Wapres Gibran Jamin Seluruh Biaya Pengobatan Korban Dugaan Keracunan MBG di Karo

Berita Terbaru

Sidang kasus dugaan fitnah ijazah Jokowi dengan terdakwa Roy Suryo di PN Jakarta Timur, Kamis (17/9/2026). Foto: Ist.

Nasional

Roy Suryo Tolak RJ, Pilih Lawan Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi

Kamis, 17 Sep 2026 - 16:42 WIB

Polisi menangkap oknum ustaz yang diduga mencabuli santriwati di Kabupaten Siak, Riau. Foto: Ist.

Nasional

Oknum Ustaz di Siak Ditangkap, 4 Santriwati Jadi Korban

Kamis, 17 Sep 2026 - 16:04 WIB

Sidang perdana kasus tudingan ijazah palsu Jokowi dengan terdakwa Roy Suryo di PN Jakarta Timur, Kamis (17/9/2026). Foto: Ist.

Nasional

Roy Suryo Didakwa Serang Nama Baik Jokowi di Medsos

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:44 WIB

Alustadz Rahmat Agus Darmawan Siregar (foto kiri) di hadapan jamaah tausiyah memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, di Dusun Sinarbulan, Labusel, Rabu (16/9). Foto: maruli

Kabupaten Labuhan Batu Selatan

Mengupas Rahasia Sepertiga Malam di Balik Kelahiran Rasulullah

Kamis, 17 Sep 2026 - 13:49 WIB