MPR Hormati Langkah KPK dalam Kasus Dugaan Gratifikasi Rp17 Miliar

- Penulis

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua MPR Ahmad Muzani. (Foto : Ist.)

Ketua MPR Ahmad Muzani. (Foto : Ist.)

Jakarta-Mediadelegasi : Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani merespons langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah mengusut dugaan gratifikasi di lingkungan MPR. Penerimaan gratifikasi itu diduga senilai Rp17 miliar. Muzani mengaku telah mengetahui langkah lembaga antirasuah yang tengah mengusut praktik dugaan gratifikasi belasan miliar di MPR.

Muzani menyampaikan bahwa MPR menghormati atas apa yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam upaya menyelamatkan dan memberantas dugaan tersebut. Pihaknya tengah menunggu penyelesaian dan tindakan yang akan dilakukan oleh KPK.

Sebelumnya diberitakan, KPK tengah mengusut kasus dugaan gratifikasi di lingkungan MPR. Berdasarkan penghitungan sementara, jumlah penerimaan gratifikasi mencapai Rp17 miliar. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa sejauh ini sekitar belasan miliar, kurang lebih Rp17 miliar.

BACA JUGA:  MK Putuskan Pendidikan Dasar Gratis di Semua Sekolah, Pemerintah Wajib Menyelenggarakan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam perkara ini, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Pihak itu berasal dari unsur penyelenggara negara. Namun, Budi belum mengungkapkan identitas penyelenggara negara tersebut.

KPK saat ini masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan gratifikasi di MPR. Lembaga antirasuah ini berupaya untuk mengungkapkan siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut.

Muzani menyatakan bahwa MPR siap bekerja sama dengan KPK dalam menyelesaikan kasus dugaan gratifikasi ini. Pihaknya berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas dan pelaku dapat diberikan hukuman yang setimpal.

Kasus dugaan gratifikasi di MPR ini menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. KPK harus dapat mengungkapkan siapa saja yang terlibat dalam kasus ini dan memastikan bahwa mereka dapat diberikan hukuman yang setimpal.

BACA JUGA:  KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer Jadi Tersangka

Kasus dugaan gratifikasi di MPR ini dapat berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara. Oleh karena itu, KPK harus dapat menangani kasus ini dengan profesional dan transparan.

Penyelesaian kasus dugaan gratifikasi di MPR ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku korupsi dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya antikorupsi.

KPK berkomitmen untuk memberantas korupsi di Indonesia. Lembaga antirasuah ini akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap kasus-kasus korupsi yang terjadi di negara ini. D|Red.

 

Baca  artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026
Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H
Prabowo Jamin Stabilitas Pasar Modal Pasca-Mundurnya Petinggi OJK dan BEI
Pemkab Tapanuli Utara Paparkan Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat
Tapanuli Utara Raih Penghargaan UHC Awards Kategori Madya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:34 WIB

Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng

Senin, 23 Februari 2026 - 11:18 WIB

Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:29 WIB

Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:07 WIB

Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H

Berita Terbaru