Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Triwulan III Tidak Naik

Sabtu, 28 Juni 2025 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Triwulan III Tidak Naik. (Foto : Ist.)

Ilustrasi Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Triwulan III Tidak Naik. (Foto : Ist.)

Jakarta-Mediadelegasi : Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tidak menaikkan tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) untuk Triwulan III atau periode Juli-September 2025. Hal ini berlaku untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi.

Keputusan ini diambil untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan daya saing industri. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P Hutajulu mengatakan bahwa kebijakan ini diambil untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional.

Tarif listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan. Golongan ini mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Pemerintah berharap PLN dapat terus mengoptimalkan efisiensi operasional dengan tetap menjaga mutu pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan volume penjualan tenaga listrik.

BACA JUGA:  F1 Powerboat 2024 Segera Digelar, KMDT Apresiasi Pemerintah

Dengan demikian, Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik dapat terjaga. Pemerintah juga berharap keputusan ini dapat membantu meningkatkan daya beli masyarakat dan daya saing industri.

Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan, mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro.

Parameter ekonomi makro untuk Triwulan III 2025 mengacu pada realisasi periode Februari hingga April 2025. Secara akumulatif, perubahan parameter tersebut seharusnya menyebabkan kenaikan tarif.

Namun, pemerintah memutuskan untuk tidak ada kenaikan tarif listrik. Keputusan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan daya saing industri.

Pemerintah berharap PLN dapat terus meningkatkan efisiensi operasional dan menjaga mutu pelayanan kepada masyarakat. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kepuasan pelanggan dan meningkatkan daya saing industri.

BACA JUGA:  Pemerintah Luncurkan Gerakan Numerasi Nasional, Soroti Kemampuan Berhitung Anak Indonesia yang Rendah

Keputusan ini juga diharapkan dapat membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Pemerintah akan terus memantau situasi dan melakukan penyesuaian jika diperlukan. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur
Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara
Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK
Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:15 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:19 WIB

Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:17 WIB

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Berita Terbaru