Kantor Dinas PUPR Sumut Digeledah KPK

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Dinas   Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang   Provinsi Sumatera Utara   di Jalan  Sakti Lubis Medan.  Foto: ist

Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumatera Utara di Jalan Sakti Lubis Medan. Foto: ist

Medan-Mediadelegasi:  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggeledah ruang kerja kepala dinas(Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang  (PUPR)  Provinsi Sumatera Utara (Sumut)  di Jalan  Sakti Lubis Medan, Selasa (1/7).

Penggeledahan ruang kerja Kadis PUPR Sumut diduga berkaitan dengan  operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Sumut pada Kamis malam atau tepatnya 26 Juni 2025 lalu.

Berdasarkan pantauan Mediadelegasi, sejumlah Penyidik KPK dikawal personel  Brimob Polda Sumut dengan  atribut dan senjata lengkap, memasuki ruang kerja Kadis PUPR Sumut untuk melakukan rangkaian pemeriksaan.

Selama kegiatan penggeledahan, Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting tidak berada di kantornya karena beberapa sebelumnya telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

BACA JUGA:  KPK Hadirkan Tiga Saksi Kasus Korupsi Jalan Nasional di Sumut

Meski ada penggeledahan, namun situasi dan aktivitas di lokasi berjalan dengan normal dengan kondisi yang cukup hening.

Tim keamanan mempersilakan awak media melakukan peliputan, namun tidak dibolehkan melewati batas garis sekitar enam meter dari pintu gedung kantor Dinas PUPR Sumut.

Sebelumnya, KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan serta preservasi jalan di Sumut.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut bahwa terdapat dua tersangka dari proyek yang dijalankan Dinas PUPR Provinsi Sumut.

“Satu, berinisial  TOP selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut. Dua, RES selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap pejabat pembuat komitmen (PPK),” katanya dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/6).

BACA JUGA:  Kejati Sumut Eksekusi Pidana Uang Pengganti Ratusan Miliar Rupiah

Lalu, satu tersangka berinisial HEL dari proyek yang dilaksanakan Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut.

Kemudian, dua tersangka dari pihak swasta yang berinisial KIR selaku Direktur Utama PT DNG dan RAY selaku Direktur PT RN.

Hingga saat ini, Penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang terjaring operasi tangkap tangan tersebut.  D|Red

Baca  artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswa ISTP Demo Tuntut Kampus Dibuka, Ahli Waris TD Pardede: Tanggung Jawab Yayasan Hana Nelsri Kaban dan LLDikti
Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas
Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik
Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik
5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan
Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan
Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:04 WIB

Mahasiswa ISTP Demo Tuntut Kampus Dibuka, Ahli Waris TD Pardede: Tanggung Jawab Yayasan Hana Nelsri Kaban dan LLDikti

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:08 WIB

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas

Senin, 29 Juni 2026 - 11:04 WIB

Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:55 WIB

Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:43 WIB

5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan

Berita Terbaru