Bobby Nasution Dinilai Punya Komitmen Kuat Berantas Korupsi

Rabu, 2 Juli 2025 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumut Bobby Nasution. Foto: ist

Gubernur Sumut Bobby Nasution. Foto: ist

Medan-Mediadelegasi: Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Medan Area (UMA) Dr. Walid Mustafa Sembiring, M.Si menilai Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mempunyai komitmen kuat memberantas korupsi di jajaran aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.

 

 

 

 

 

 

“Kasus penangkapan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut (nonaktif) Topan Obaja Putra Ginting justru memperkuat upaya bersih-bersih yang sedang dijalankan Gubernur Sumut Bobby Nasution,” katanya dalam keterangan tertulis, di Medan, Rabu (2/7).

Komitmen Bobby Nasution dalam upaya mendukung pencegahan dan pemberantasan korupsi, lanjutnya, telah pula ditegaskannya jika sewaktu-waktu dipanggil KPK untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Topan Ginting.

 

 

 

 

 

“Pak Gubernur secara terbuka menyatakan siap jika dimintai keterangan oleh KPK. Artinya, beliau tidak ingin main-main dalam membangun pemerintahan yang bersih,” ujar Walid Sembiring.

 

 

 

 

 

Menurut dia, langkah Bobby untuk menertibkan jajaran birokrasi merupakan hal wajar dan menjadi tren positif dalam upaya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

BACA JUGA:  KNPI Sumut : Keunggulan Bobby - Aulia, Kemenangan Kaum Muda

 

 

 

 

“Langkah ini justru memperlihatkan komitmen kuat beliau untuk menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari korupsi,” katanya.

 

 

 

 

 

Ia menambahkan, meskipun baru menjabat kurang dari setahun, sudah tiga pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut yang terjerat kasus korupsi.

 

 

 

 

 

Walid menilai situasi ini merupakan momentum penting bagi Bobby untuk memperkuat integritas pemerintahan yang dipimpinnya.

 

 

 

 

“Kondisi ini menjadi pintu masuk bagi gubernur untuk melakukan reformasi birokrasi lebih dalam. Di sisi lain, situasi ini akan semakin memudahkan beliau membangun sistem yang bersih,” tegasnya.

 

 

 

 

 

 

Walid juga menilai Bobby tidak tebang pilih dalam menegakkan aturan mengingat proses hukum terhadap Topan Obaja Putra Ginting atau Topabn Ginting tetap berjalan.

 

 

 

BACA JUGA:  Terdakwa Korupsi Timah Rp 300 Triliun, Suparta Meninggal Dunia

 

Sebagaimana diketahui, Topan Ginting diduga terlibat suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dengan nilai kontrak mencapai Rp 231,8 miliar.

 

 

 

 

 

 

Topan Ginting merupakan oknum pejabat eselon II Pemprov Sumut ketiga yang terjerat kasus korupsui sepanjang Januari hingga awal Juli 2025.

 

 

 

 

 

 

 

 

Sebelumnya, mantan Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sumut Ilyas Sitorus telah ditahan Kejari Batu Bara terkait dugaan korupsi pekerjaan belanja software perpustakaan digital dan media pembelajaran digital tingkat SD dan SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara pada tahun anggaran 2021 yang merugikan keuangan negara sebesar Rp1,8 miliar.

 

Berikutnya, mantan Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Sumut Zumri Sulthony dinyatakan terlibat kasus dugaan korupsi penataan Situs Benteng Putri Hijau di Kabupaten Deli Serdang yang merugikan keuangan negara sebesar Rp817.008.240,00. D|Red

 

Baca  artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Berita Terbaru