Pemerintah Klarifikasi Isu Pembatasan WhatsApp Call

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan pemerintah tidak ada rencana untuk membatasi layanan panggilan suara dan video berbasis internet atau voice over IP (VoIP), termasuk layanan WhatsApp Call. (Foto: Ist.)

Jakarta-Mediadelegasi : Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki rencana untuk membatasi layanan panggilan suara dan video berbasis internet atau voice over IP (VoIP), termasuk layanan WhatsApp Call.

Meutya Hafid menyampaikan pernyataan ini untuk meluruskan pemberitaan yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. “Saya tegaskan pemerintah tidak merancang ataupun mempertimbangkan pembatasan WhatsApp Call. Informasi yang beredar tidak benar dan menyesatkan,” kata Meutya Hafid di Jakarta, dikutip, Senin (21/7/2025).

Menkomdigi menjelaskan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menerima usulan dari beberapa kalangan, di antaranya dari Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel).

Bacaan Lainnya

Namun, Meutya Hafid menekankan bahwa usulan tersebut belum pernah dibahas dalam forum pengambilan kebijakan dan belum pernah menjadi bagian dari agenda resmi kementerian.

Saat ini, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tetap fokus pada agenda prioritas nasional, antara lain perluasan akses internet di wilayah tertinggal, peningkatan literasi digital, serta penguatan keamanan dan perlindungan data di ruang digital.

Meutya Hafid meminta maaf jika terjadi keresahan di tengah masyarakat dan meminta jajaran terkait untuk segera melakukan klarifikasi internal dan memastikan tidak ada kebijakan yang diarahkan pada pembatasan layanan digital.

Pos terkait