Pesawat FASI Jatuh, Marsma TNI Fajar Meninggal Dunia

Minggu, 3 Agustus 2025 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Marsekal Pertama TNI Fajar Adriyanto (kiri) gugur dalam kecelakaan pesawat latih FASI di Kecamatan Ciampea, Bogor, Jawa Barat, Minggu  (3/8). Foto: ist

Marsekal Pertama TNI Fajar Adriyanto (kiri) gugur dalam kecelakaan pesawat latih FASI di Kecamatan Ciampea, Bogor, Jawa Barat, Minggu (3/8). Foto: ist

 

Jakarta-Mediadelegasi: TNI Angkatan Udara membenarkan Marsekal Pertama (Marsma) TNI Fajar Adriyanto, meninggal dunia dalam insiden jatuhnya pesawat latih sipil milik Federasi Aero Sport Indonesia (FASI) dengan nomor registrasi PK-S126 di Ciampea, Kabupaten Bogor, Minggu (3/8).

 

 

 

 

“TNI Angkatan Udara berduka atas eksiden kecelakaan pesawat latih sipil Microlight Fixedwing Quicksilver GT500 dengan register PK-S126 milik Federasi Aero Sport Indonesia (FASI),” kata Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsma TNI I Nyoman Suadnyana.

Ia menjelaskan, pesawat yang diterbangkan oleh almarhum Marsma Fajar lepas landas dari Pangkalan Udara TNI AU (Lanud) Atang Sendjaja, Bogor, pada Minggu pukul 09.08 WIB.

Marsma Fajar menerbangkan pesawat latih FASI itu dalam rangka misi latihan profiesiensi penerbangan olahraga dirgantara, yang merupakan bagian dari pembinaan dan pemeliharaan kemampuan.

BACA JUGA:  DPR Komitmen Sahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026, Pimpinan Siap Mundur Jika Gagal

 

“Sekitar pukul 09.19 WIB, pesawat mengalami hilang kontak, dan ditemukan jatuh di sekitar TPU Astana. Kedua awak langsung dievakuasi ke RSAU dr. M. Hassan Toto, tetapi Marsma TNI Fajar dinyatakan meninggal setibanya di rumah sakit,” katanya.

Latihan profisiensi terbang merupakan latihan rutin pembinaan kemampuan personel FASI, yang merupakan induk bagi olahraga dirgantara nasional binaan TNI Angkatan Udara.

 

“Latihan tersebut dilaksanakan dalam kapasitas Marsma TNI Fajar sebagai pilot, dan Sdr. Roni sebagai co-pilot. Penerbangan telah dilengkapi Surat Izin Terbang (SIT) Nomor SIT/1484/VIII/2025 yang diterbitkan Lanud Atang Sendjaja. Pesawat dinyatakan laik terbang, dan merupakan sortie kedua pada hari itu,” kata Marsma Nyoman.

Marsma TNI Fajar Adriyanto merupakan lulusan Akademi Angkatan Udara (AAU) tahun 1992 dan penerbang tempur F-16 dengan call sign “Red Wolf”.

BACA JUGA:  Peserta Luar Negeri Kejuaraan Dunia Pencak Silat Mulai Berdatangan di Medan

 

Sepanjang kariernya, Marsma Fajar pernah mengemban berbagai jabatan strategis, antara lain Komandan Skadron Udara 3, Danlanud Manuhua, Kepala Dinas Penerangan TNI AU, Kapuspotdirga, Aspotdirga Kaskoopsudnas, dan terakhir Kapoksahli Kodiklatau.

Almarhum Marsma Fajar dikenal sebagai sosok berdedikasi tinggi dan menjadi salah satu tokoh penting dalam sejarah TNI AU.

Ia juga pernah bertugas dalam misi mencegat pesawat F/A-18 Hornet Angkatan Laut Amerika Serikat di langit Bawean, Jawa Timur, pada tahun 2003.

Misi penerbangan yang menyandang call sign Falcon Flight itu juga melibatkan Kepala Staf TNI AU Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono, yang pada saat itu berpangkat kapten. D|Red

 

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Mesuji Bongkar Gudang Rokok Ilegal 118.400 Batang, Tersangka Diamankan
Menkeu Suahasil Nazara: Dividen Danantara Belum Masuk APBN 2026–2027
Ketua KPK Setyo Budiyanto: Nusron Wahid Kurang Bisa Atur Waktu Absen Pemeriksaan
Bea Cukai Cirebon Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Emas Batangan Rp12 Miliar di Kertajati
KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru Pengembangan Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut
Ketua GCP: Saya Di-prank, KPU Harus Bertanggung Jawab Polemik Ijazah Gibran
Febrie Adriansyah Didakwa Peras Rp55 Miliar dari Tan Kian Agar Tak Jadi Tersangka Jiwasraya
KPK Panggil Eks Bupati Tapsel & Madina, 15 Saksi Diperiksa Pengembangan Korupsi Jalan Sumut
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:48 WIB

Polres Mesuji Bongkar Gudang Rokok Ilegal 118.400 Batang, Tersangka Diamankan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Menkeu Suahasil Nazara: Dividen Danantara Belum Masuk APBN 2026–2027

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:26 WIB

Ketua KPK Setyo Budiyanto: Nusron Wahid Kurang Bisa Atur Waktu Absen Pemeriksaan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:13 WIB

Bea Cukai Cirebon Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Emas Batangan Rp12 Miliar di Kertajati

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:46 WIB

Ketua GCP: Saya Di-prank, KPU Harus Bertanggung Jawab Polemik Ijazah Gibran

Berita Terbaru