Waspada Beras Oplosan, 26 Merek yang Diduga Mengandung Beras Biasa

Waspada Beras Oplosan. (Foto : Ist.)

Jakarta-Mediadelegasi : Satgas Pangan Polri baru-baru ini mengungkap skandal besar yang melibatkan 26 merek beras premium yang diduga dicampur dengan beras biasa. Praktik ini membuat harga beras menjadi lebih mahal dari kualitas sebenarnya. Empat produsen telah diperiksa oleh polisi karena indikasi praktik curang ini, yaitu Wilmar Group, Food Station Cipinang Jaya, Belitang Panen Raya, dan Sentosa Utama Lestari (Jaf Group).

Merek Beras yang Terindikasi Oplosan

Berikut adalah daftar merek beras yang terindikasi oplosan:
– Wilmar Group:
– Sania
– Sofia
– Fortune
– Slip
– PT Food Station Cipinang Jaya:
– Alfamidi Sentra Pulen
– Sentra Ramos
– Food Station Ramos Premium
– Belitang Panen Raya:
– Raja Platinum
– Raja Ultima
– Sentosa Utama Lestari (Java Group):
– Ayana
– PT Unifood Candi Indonesia:
– Lezat
– Laris
– PT Buyung Putra Sembada:
– Topi Koki
– PT Bintang Terang Lestari Abadi:
– Elpas Maximus
– Slip Hammer
– PT Subur Jaya Indotama:
– Dua Koki
– Subur Jaya
– CV Bumijaya Sejati:
– Traja Udang
– Kakak Adik
– PT Jaya Utama Santika:
– Pandan Wangi BMW Citra
– Kepala Pandan Wangi
– Medium Pandan Wangi

Bacaan Lainnya

Pemeriksaan terhadap produsen ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah serius menindak peredaran beras oplosan. Jika terbukti, produsen bisa dijerat sanksi hukum sesuai UU Pangan dan perlindungan konsumen.

Masyarakat dihimbau untuk berhati-hati mengenali merek-merek yang telah tercantum dalam daftar ini. Satgas pangan mengimbau masyarakat untuk waspada dan mengenali daftar merek beras oplosan tersebut karena jangan-jangan salah satunya adalah beras yang biasa dikonsumsi.

Praktik curang ini dapat merugikan rakyat dan petani. Oleh karena itu, pemerintah harus bertindak tegas untuk menindak peredaran beras oplosan.

Pemerintah telah membentuk Satgas Pangan untuk mengawasi dan menindak praktik curang dalam perdagangan beras. Satgas ini akan terus memantau dan menginvestigasi kasus-kasus yang terkait dengan peredaran beras oplosan.

Pengawasan yang ketat sangat penting untuk mencegah praktik curang dalam perdagangan beras. Pemerintah harus memastikan bahwa produsen dan distributor beras mematuhi standar kualitas dan harga yang telah ditetapkan.

Kesadaran masyarakat juga sangat penting dalam mencegah praktik curang ini. Masyarakat harus waspada dan teliti dalam membeli beras, serta melaporkan jika menemukan praktik curang.

Pos terkait