Jusuf Kalla Merasa Difitnah Terkait Laporan Penistaan Agama

Sabtu, 18 April 2026 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JK Buka Suara usai Dilaporkan: Fitnah Lebih Kejam dari Pembunuhan. Foto: Ist.

JK Buka Suara usai Dilaporkan: Fitnah Lebih Kejam dari Pembunuhan. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) merasa difitnah dan akhirnya buka suara menanggapi pelaporan dirinya ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penistaan agama. JK menegaskan bahwa tuduhan yang dialamatkan kepadanya merupakan sebuah fitnah yang keji dan tidak berdasar pada fakta ceramahnya.

Penjelasan Lengkap Saat Jusuf Kalla Merasa Difitnah

Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta pada Sabtu (18/4/2026), JK menyatakan sedang mempelajari di mana letak kesalahan yang dituduhkan pelapor. Ia pun mendoakan agar pihak-pihak yang telah memfitnahnya mendapatkan maaf dari Tuhan Yang Maha Esa atas tindakan mereka tersebut.

Tokoh perdamaian ini mengutip ayat suci yang menyatakan bahwa fitnah lebih kejam daripada pembunuhan untuk menggambarkan keprihatinannya. Ia merasa heran mengapa pernyataan yang disampaikan dalam ruang akademik dan religius yang terbatas justru dipolitisasi sedemikian rupa oleh pihak luar.

JK menjelaskan bahwa ceramah tersebut dilakukan di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) atas undangan sebagai narasumber dalam rangkaian kegiatan Ramadan. Fokus utama materi yang ia sampaikan saat itu adalah mengenai pentingnya menjaga perdamaian dan cara mengakhiri konflik.

Ia menekankan bahwa audiens yang hadir adalah jemaah masjid dan kalangan intelektual kampus yang memiliki pemahaman mendalam. Oleh karena itu, penggunaan istilah keagamaan dalam konteks tersebut seharusnya dipahami secara proporsional sesuai dengan lokasi dan audiens yang ada.

BACA JUGA:  Mafia Tanah Incar Lahan Jusuf Kalla, Menteri ATR/BPN Turun Tangan Usut Tuntas

Sebelum masuk ke inti persoalan, JK sempat menunjukkan video dokumentasi mengenai kekejaman konflik masa lalu di Maluku dan Poso. Ia ingin mengingatkan publik betapa mengerikannya situasi ketika sentimen agama disalahgunakan untuk melegitimasi kekerasan dan pembunuhan antar-sesama warga.

Menurut JK, konflik di masa lalu tersebut menjadi sangat brutal karena adanya pemahaman yang keliru tentang perang suci. Masyarakat yang sebelumnya hidup berdampingan secara damai tiba-tiba bisa saling menyerang dan membakar rumah akibat provokasi yang menggunakan simbol-simbol keagamaan.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/iran-kembali-tutup-selat-hormuz-tuding-as-lakukan-pembajakan/

Dalam konteks itulah, ia menjelaskan konsep “syahid” dan “martir” sebagai motivasi yang sering muncul dalam konflik berbasis agama. JK menyebutkan bahwa dalam Islam dikenal istilah syahid, sementara dalam agama Kristen dikenal istilah martir bagi mereka yang berkorban demi keyakinan.

Ia memilih menggunakan istilah syahid saat berceramah karena berada di lingkungan masjid yang mayoritas muslim. Penggunaan terminologi tersebut semata-mata bertujuan agar jemaah lebih mudah memahami konteks diskusi mengenai psikologi massa dalam situasi konflik bersenjata yang terjadi dahulu.

JK menegaskan tidak ada niat sedikit pun untuk menista agama mana pun melalui perbandingan istilah tersebut. Baginya, kedua istilah itu memiliki kemiripan makna dalam konteks pengorbanan, meski cara dan latar belakang teologisnya tentu memiliki perbedaan sesuai ajaran masing-masing.

“Saya mendamaikan konflik-konflik ini, apakah mungkin saya menista agama? Saya mempertaruhkan jiwa saya dengan terjun langsung ke daerah konflik tersebut,” tegas JK. Ia mengingatkan rekam jejaknya sebagai mediator perdamaian yang selama ini berupaya memadamkan api perselisihan di tanah air.

BACA JUGA:  Pemerintah Rampungkan Pembangunan 10 Jembatan Darurat di Aceh, Sumut, dan Sumbar Pasca Bencana

Ia menyayangkan adanya laporan dari DPP GAMKI dan organisasi lainnya yang menilai pernyataannya keliru dalam memahami ajaran agama tertentu. Menurut JK, ada kesalahpahaman dalam menangkap esensi pidatonya yang sebenarnya bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar tidak terjebak konflik serupa.

Pihak JK menduga bahwa pelaporan ini merupakan upaya pembungkaman terhadap dirinya yang belakangan vokal menyuarakan isu-isu sensitif lainnya. Meski demikian, ia menyatakan akan mengikuti proses hukum yang berlaku sambil tetap mempertahankan kebenaran dari apa yang ia sampaikan.

Ceramah di UGM tersebut sejatinya menguraikan berbagai jenis konflik di Indonesia, mulai dari ideologi di Madiun, sengketa wilayah di Timor Timur, hingga masalah ekonomi di Aceh. Isu agama hanya dibahas singkat sebagai salah satu faktor pemicu yang paling ganas dan merusak tatanan sosial.

Kini, kasus yang menyeret nama mantan Wapres ini menjadi perhatian publik secara luas di tengah suasana bulan suci. Banyak pihak berharap agar persoalan ini dapat diselesaikan melalui dialog yang konstruktif demi menjaga kerukunan antarumat beragama di Indonesia yang majemuk. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dony Oskaria: Keterlambatan Laporan Keuangan Danantara Akibat Proses Konsolidasi Ribuan BUMN
Pagar Tinggi di Mal Jadi Sorotan, Pramono Anung Minta Dibongkar, Polda: Belum Ada Pemberitahuan Aksi
BNN dan Bea Cukai Bongkar Sindikat Vape Narkotika dalam Kemasan Makanan Ringan di Batam, WNA Ikut Diseret
Rotasi Besar-Besaran Kejaksaan RI: Jaksa Agung Mutasi 90 Kajari di Seluruh Indonesia, Ini Daftar Lengkap dan Alasannya
Roy Suryo Hadirkan Ahli Pidana di Sidang Praperadilan Ganti Rugi Rp206 Juta Terkait Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi
PN Jaksel Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung: Tak Berwenang Mengadili Perkara Dugaan Korupsi MBG
MK Kabulkan Sebagian Uji Materi MBG: Anggaran Harus Dipisah dari Pos Pendidikan Mulai 2028
Totok Suharyanto Kunjungi Kejagung, Disebut Silaturahmi Meski Bayang Kasus Febrie Adriansyah Membayangi
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:17 WIB

Pagar Tinggi di Mal Jadi Sorotan, Pramono Anung Minta Dibongkar, Polda: Belum Ada Pemberitahuan Aksi

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:30 WIB

BNN dan Bea Cukai Bongkar Sindikat Vape Narkotika dalam Kemasan Makanan Ringan di Batam, WNA Ikut Diseret

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:42 WIB

Rotasi Besar-Besaran Kejaksaan RI: Jaksa Agung Mutasi 90 Kajari di Seluruh Indonesia, Ini Daftar Lengkap dan Alasannya

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:44 WIB

Roy Suryo Hadirkan Ahli Pidana di Sidang Praperadilan Ganti Rugi Rp206 Juta Terkait Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:36 WIB

PN Jaksel Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung: Tak Berwenang Mengadili Perkara Dugaan Korupsi MBG

Berita Terbaru