Jusuf Kalla Merasa Difitnah Terkait Laporan Penistaan Agama

- Penulis

Sabtu, 18 April 2026 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JK Buka Suara usai Dilaporkan: Fitnah Lebih Kejam dari Pembunuhan. Foto: Ist.

JK Buka Suara usai Dilaporkan: Fitnah Lebih Kejam dari Pembunuhan. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) merasa difitnah dan akhirnya buka suara menanggapi pelaporan dirinya ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penistaan agama. JK menegaskan bahwa tuduhan yang dialamatkan kepadanya merupakan sebuah fitnah yang keji dan tidak berdasar pada fakta ceramahnya.

Penjelasan Lengkap Saat Jusuf Kalla Merasa Difitnah

Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta pada Sabtu (18/4/2026), JK menyatakan sedang mempelajari di mana letak kesalahan yang dituduhkan pelapor. Ia pun mendoakan agar pihak-pihak yang telah memfitnahnya mendapatkan maaf dari Tuhan Yang Maha Esa atas tindakan mereka tersebut.

Tokoh perdamaian ini mengutip ayat suci yang menyatakan bahwa fitnah lebih kejam daripada pembunuhan untuk menggambarkan keprihatinannya. Ia merasa heran mengapa pernyataan yang disampaikan dalam ruang akademik dan religius yang terbatas justru dipolitisasi sedemikian rupa oleh pihak luar.

JK menjelaskan bahwa ceramah tersebut dilakukan di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) atas undangan sebagai narasumber dalam rangkaian kegiatan Ramadan. Fokus utama materi yang ia sampaikan saat itu adalah mengenai pentingnya menjaga perdamaian dan cara mengakhiri konflik.

Ia menekankan bahwa audiens yang hadir adalah jemaah masjid dan kalangan intelektual kampus yang memiliki pemahaman mendalam. Oleh karena itu, penggunaan istilah keagamaan dalam konteks tersebut seharusnya dipahami secara proporsional sesuai dengan lokasi dan audiens yang ada.

BACA JUGA:  Litigasi Kehormatan JK: Serangan Balik Fitnah Ijazah

Sebelum masuk ke inti persoalan, JK sempat menunjukkan video dokumentasi mengenai kekejaman konflik masa lalu di Maluku dan Poso. Ia ingin mengingatkan publik betapa mengerikannya situasi ketika sentimen agama disalahgunakan untuk melegitimasi kekerasan dan pembunuhan antar-sesama warga.

Menurut JK, konflik di masa lalu tersebut menjadi sangat brutal karena adanya pemahaman yang keliru tentang perang suci. Masyarakat yang sebelumnya hidup berdampingan secara damai tiba-tiba bisa saling menyerang dan membakar rumah akibat provokasi yang menggunakan simbol-simbol keagamaan.

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/iran-kembali-tutup-selat-hormuz-tuding-as-lakukan-pembajakan/

Dalam konteks itulah, ia menjelaskan konsep “syahid” dan “martir” sebagai motivasi yang sering muncul dalam konflik berbasis agama. JK menyebutkan bahwa dalam Islam dikenal istilah syahid, sementara dalam agama Kristen dikenal istilah martir bagi mereka yang berkorban demi keyakinan.

Ia memilih menggunakan istilah syahid saat berceramah karena berada di lingkungan masjid yang mayoritas muslim. Penggunaan terminologi tersebut semata-mata bertujuan agar jemaah lebih mudah memahami konteks diskusi mengenai psikologi massa dalam situasi konflik bersenjata yang terjadi dahulu.

JK menegaskan tidak ada niat sedikit pun untuk menista agama mana pun melalui perbandingan istilah tersebut. Baginya, kedua istilah itu memiliki kemiripan makna dalam konteks pengorbanan, meski cara dan latar belakang teologisnya tentu memiliki perbedaan sesuai ajaran masing-masing.

“Saya mendamaikan konflik-konflik ini, apakah mungkin saya menista agama? Saya mempertaruhkan jiwa saya dengan terjun langsung ke daerah konflik tersebut,” tegas JK. Ia mengingatkan rekam jejaknya sebagai mediator perdamaian yang selama ini berupaya memadamkan api perselisihan di tanah air.

BACA JUGA:  Jusuf Kalla: Pengibaran Bendera GAM Hanyalah Luapan Emosional, Seorang Pria Diduga Provokator Diamankan

Ia menyayangkan adanya laporan dari DPP GAMKI dan organisasi lainnya yang menilai pernyataannya keliru dalam memahami ajaran agama tertentu. Menurut JK, ada kesalahpahaman dalam menangkap esensi pidatonya yang sebenarnya bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar tidak terjebak konflik serupa.

Pihak JK menduga bahwa pelaporan ini merupakan upaya pembungkaman terhadap dirinya yang belakangan vokal menyuarakan isu-isu sensitif lainnya. Meski demikian, ia menyatakan akan mengikuti proses hukum yang berlaku sambil tetap mempertahankan kebenaran dari apa yang ia sampaikan.

Ceramah di UGM tersebut sejatinya menguraikan berbagai jenis konflik di Indonesia, mulai dari ideologi di Madiun, sengketa wilayah di Timor Timur, hingga masalah ekonomi di Aceh. Isu agama hanya dibahas singkat sebagai salah satu faktor pemicu yang paling ganas dan merusak tatanan sosial.

Kini, kasus yang menyeret nama mantan Wapres ini menjadi perhatian publik secara luas di tengah suasana bulan suci. Banyak pihak berharap agar persoalan ini dapat diselesaikan melalui dialog yang konstruktif demi menjaga kerukunan antarumat beragama di Indonesia yang majemuk. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MK Kabulkan Penarikan Perkara Uji UU Polri, Kedudukan Polri Tetap di Bawah Presiden
Dugaan Korupsi KIP Kuliah di LLDIKTI Wilayah I Kian Menguat, Desakan Audit dan Penegakan Hukum Menggema Hingga Pusat
Kasus Hanania Group: 620 Korban Baru Lapor ke Polda Metro Jaya, Total Kerugian Capai Rp35 Miliar
Mahkamah Agung Ajukan Tambahan Anggaran Rp 10,3 Triliun Tahun 2027, Sebagian Besar untuk Pembangunan dan Rehabilitasi Fasilitas Peradilan
Presiden Prabowo Panggil Menteri Kabinet, Terima Laporan Hasil Kunjungan Kerja Luar Negeri dan Perkembangan Investasi
BGN Bantah Hoaks Atas Nama Kepala Lembaga: Tak Ada Pembagian Keuntungan MBG ke Presiden
Perkuat Kemitraan Strategis, Prabowo Terima Kunjungan Menhan Jepang di Kertanegara
KPK Dalami Aliran Dana Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, Periksa Pejabat PT Brantas Abipraya
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:31 WIB

MK Kabulkan Penarikan Perkara Uji UU Polri, Kedudukan Polri Tetap di Bawah Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:10 WIB

Dugaan Korupsi KIP Kuliah di LLDIKTI Wilayah I Kian Menguat, Desakan Audit dan Penegakan Hukum Menggema Hingga Pusat

Senin, 15 Juni 2026 - 12:06 WIB

Mahkamah Agung Ajukan Tambahan Anggaran Rp 10,3 Triliun Tahun 2027, Sebagian Besar untuk Pembangunan dan Rehabilitasi Fasilitas Peradilan

Senin, 15 Juni 2026 - 11:46 WIB

Presiden Prabowo Panggil Menteri Kabinet, Terima Laporan Hasil Kunjungan Kerja Luar Negeri dan Perkembangan Investasi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:45 WIB

BGN Bantah Hoaks Atas Nama Kepala Lembaga: Tak Ada Pembagian Keuntungan MBG ke Presiden

Berita Terbaru