Sosialisasikan Protokol Kesehatan, Pemko Medan Gelar Razia

- Penulis

Kamis, 13 Agustus 2020 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan-Mediadelegasi: Pemko Medan hingga saat ini terus gencar melakukan pendisiplinan protokol kesehatan guna mencegah penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) serta memutus mata rantai penyebarannya di tengah-tengah masyarakat. Salah satunya yakni dengan merazia masker bersama dengan unsur TNI-Polri.

Hal itu disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi diwakili Asisten Administrasi Umum (Asmum) Setdako Medan Renward Parapat usai mengikuti Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) Tingkat Menteri Membahas Pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) No.6/2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Command Center Balai Kota Medan, Kamis (13/8).

 Dandim 0201/BS Letkol Inf Agus Setiandar, Kasatpol PP Kota Medan HM Sofyan, perwakilan dari Polrestabes Medan dan OPD di lingkungan Pemko Medan terkait, juga turut mengikuti rakorsus yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD tersebut. Selain itu, rakorsus juga diikuti Panglima TNI, Wakapolri, Wakil Kepala Badan Intelejen Negara (BIN), Wakil Jaksa Agung RI, seluruh gubernur, bupati/wali kota serta unsur forkopimda se-Indonesia.

BACA JUGA:  Hamsar Harahap Ikhlaskan Kepergian Nanda Patriot

Diungkapkan Asmum, seluruh perangkat di tingkat kecamatan, kelurahan dan lingkungan terus didorong untuk melakukan koordinasi dan sinergitas dengan unsur muspika untuk melakukan sosialisasi dan pengawasan protokol kesehatan. Terlebih dalam mensosialisasikan Perwal No.27/2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Pada Kondisi Pandemi Covid-19 di Kota Medan.

“Sosialisasi ini harus terus gencar kita lakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat. Mengingat pandemi Covid-19 yang saat ini mewabah belum dapat diprediksi kapan akan berakhir. Maka dari itu, kami bersama unsur forkopimda terus berkoordinasi agar perwal tersebut dapat berjalan efektif. Kami juga berharap, masyarakat dapat mematuhi aturan dan ketentuan khususnya protokol kesehatan demi kebaikan bersama,” harapnya.

BACA JUGA:  Pemprov Sumut Optimistis Pertahankan Status Kaldera Toba jadi Geopark Dunia

Sebelumnya, Menkopolhukam RI Mahfud MD mengungkapkan tujuan digelarnya rakorsus tersebut yakni menindaklanjuti Inpres No.6/2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 yang dikeluarkan Presiden RI sejak 4 Agustus lalu. Dengan begitu, diharapkan pemda dan seluruh lembaga negara dapat menjalankan setiap poin yang tertuang dalam Inpres sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.

“Inpres tersebut menjadi pedoman bagi seluruh menteri, TNI-Polri dan jajaran pemda dalam melakukan penanganan Covid-19 sesuai tupoksi masing-masing. Oleh karena itu, langkah-langkah strategis terus dilakukan dalam penanganan Covid-19 serta dampak yang diakibatkan di berbagai sektor. Intinya, semua harus bersinergi melakukan sosialisasi dan pengawasan protokol kesehatan di masyarakat,” bilang Menkopolhukam. D|Med-41

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rakha Firdaus Lubis dan Naufal Baginda, mendapatkan apresiasi resmi berupa Letter of Appreciation dari NASA
Pernah Praktik di Malahayati Medan, Prof Ridha yang Pernah Soroti Hilangnya Gelar Profesor di Pilkada
Publik Pertanyakan Waktu Pelaksanaan FGD LLDIKTI Wilayah I
​Rupiah Melemah Tembus Rp18.037,00 per Dolar AS
Viral Komunitas Lari Masuk Stadion Teladan, Bobby Nasution:Ampun Sekali Lihatnya
Dittipidnarkoba Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba di Diskotek New Zone Medan
Pemprov Sumut Gelar Geo Festival di Danau Toba dengan Anggaran Rp 2 M
Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:27 WIB

Rakha Firdaus Lubis dan Naufal Baginda, mendapatkan apresiasi resmi berupa Letter of Appreciation dari NASA

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:41 WIB

Pernah Praktik di Malahayati Medan, Prof Ridha yang Pernah Soroti Hilangnya Gelar Profesor di Pilkada

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:07 WIB

Publik Pertanyakan Waktu Pelaksanaan FGD LLDIKTI Wilayah I

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:22 WIB

​Rupiah Melemah Tembus Rp18.037,00 per Dolar AS

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:14 WIB

Viral Komunitas Lari Masuk Stadion Teladan, Bobby Nasution:Ampun Sekali Lihatnya

Berita Terbaru

KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Senin (8/6/2026), dan menangkap Bupati Muara Enim, Edison. Foto: Ist.

Nasional

KPK Gelar OTT di Sumsel, Bupati Muara Enim Edison Ditangkap

Senin, 8 Jun 2026 - 17:35 WIB