Pemkot Medan Gandeng Warga Berantas Juru Parkir Liar Lewat Layanan Pengaduan

Rabu, 24 September 2025 - 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Layanan Pengaduan Warga Medan (Foto:Ist)

Layanan Pengaduan Warga Medan (Foto:Ist)

Medan-Mediadelegasi : Pemerintah Kota (Pemkot) Medan, melalui Dinas Perhubungan (Dishub), kini menyediakan nomor pengaduan bagi warga yang mengalami masalah terkait pelayanan masyarakat. Salah satu fokus utama adalah menindak keberadaan juru parkir liar yang meresahkan.

“Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Dinas Perhubungan Kota Medan kini membuka layanan pengaduan terkait transportasi dan lalu lintas melalui WhatsApp di nomor 0813-6066-003,” demikian pengumuman yang disampaikan melalui akun Instagram resmi Dishub Medan, Selasa (24/9/2025).

Dishub Kota Medan merinci sejumlah masalah yang dapat diadukan melalui layanan tersebut. Selain juru parkir liar, warga juga bisa melaporkan kerusakan lampu penerangan jalan umum, kerusakan lampu lalu lintas, parkir berlapis yang menyebabkan kemacetan, dan masalah lain yang berkaitan dengan Dishub Kota Medan.

BACA JUGA:  Polisi Ungkap Kasus Curat, 5 Pelaku Diringkus

“Dengan adanya layanan ini, diharapkan pengaduan masyarakat dapat ditangani lebih cepat, tepat, dan transparan demi menciptakan kenyamanan serta ketertiban di Kota Medan,” jelas Dishub dalam keterangannya.

Sebagai bukti keseriusan dalam menindak pelanggaran, Dishub Medan baru-baru ini melakukan penindakan terhadap juru parkir di Jalan Dr. Mansyur, Kota Medan. Penindakan ini dilakukan karena juru parkir tersebut dinilai tidak humanis dalam melayani masyarakat.

“Petugas Dinas Perhubungan Kota Medan mengamankan seorang jukir di Jalan Dr. Mansyur tepat di depan Fakultas Kedokteran USU. Tindakan ini dilakukan karena yang bersangkutan bersikap kurang humanis kepada masyarakat, Senin (22/9),” tulis Dishub.

Juru parkir yang sebelumnya viral karena marah kepada pengendara itu kemudian dibawa ke kantor polisi setempat untuk diproses lebih lanjut. Dishub mengimbau kepada seluruh juru parkir di Kota Medan untuk bersikap humanis dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

BACA JUGA:  PON 2024 Tuai Kritik Tajam Hasan Basri Sagala: Penutupan PON 2024, Harus Menjadikan Sumut Menyala

“Selanjutnya, jukir tersebut dibawa ke Polsek terdekat untuk diproses lebih lanjut dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami mengimbau kepada seluruh jukir di Kota Medan untuk senantiasa memberikan pelayanan yang baik, ramah, dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Dishub. D|Red.

 

 

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru

Camat Sungaikanan, Yusran Hasian Harahap SE MM (dua kiri), Perwakilan Kebun B Simangunsong (tiga kanan), Tokoh masyarakat H Kodirun Harahap SH (dua kanan) bersama jajaran Polsek Sungaikanan dan Personel Koramil 12/Langgapayung saat meninjau langsung longsor hebat sudut Kebun B di Desa Sabungan, Sungaikanan, Labusel, kemarin. Foto: D|maruli siregar

Kabupaten Labuhan Batu Selatan

Sengkarut Gurita Bisnis Kebun di Sabungan Labusel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:54 WIB