Pemkot Medan Gandeng Warga Berantas Juru Parkir Liar Lewat Layanan Pengaduan

Rabu, 24 September 2025 - 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Layanan Pengaduan Warga Medan (Foto:Ist)

Layanan Pengaduan Warga Medan (Foto:Ist)

Medan-Mediadelegasi : Pemerintah Kota (Pemkot) Medan, melalui Dinas Perhubungan (Dishub), kini menyediakan nomor pengaduan bagi warga yang mengalami masalah terkait pelayanan masyarakat. Salah satu fokus utama adalah menindak keberadaan juru parkir liar yang meresahkan.

“Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Dinas Perhubungan Kota Medan kini membuka layanan pengaduan terkait transportasi dan lalu lintas melalui WhatsApp di nomor 0813-6066-003,” demikian pengumuman yang disampaikan melalui akun Instagram resmi Dishub Medan, Selasa (24/9/2025).

Dishub Kota Medan merinci sejumlah masalah yang dapat diadukan melalui layanan tersebut. Selain juru parkir liar, warga juga bisa melaporkan kerusakan lampu penerangan jalan umum, kerusakan lampu lalu lintas, parkir berlapis yang menyebabkan kemacetan, dan masalah lain yang berkaitan dengan Dishub Kota Medan.

BACA JUGA:  Parkir Semrawut Medan: Jukir Liar Merajalela, Tarif Parkir Tinggi, Kadishub Bungkam

“Dengan adanya layanan ini, diharapkan pengaduan masyarakat dapat ditangani lebih cepat, tepat, dan transparan demi menciptakan kenyamanan serta ketertiban di Kota Medan,” jelas Dishub dalam keterangannya.

Sebagai bukti keseriusan dalam menindak pelanggaran, Dishub Medan baru-baru ini melakukan penindakan terhadap juru parkir di Jalan Dr. Mansyur, Kota Medan. Penindakan ini dilakukan karena juru parkir tersebut dinilai tidak humanis dalam melayani masyarakat.

“Petugas Dinas Perhubungan Kota Medan mengamankan seorang jukir di Jalan Dr. Mansyur tepat di depan Fakultas Kedokteran USU. Tindakan ini dilakukan karena yang bersangkutan bersikap kurang humanis kepada masyarakat, Senin (22/9),” tulis Dishub.

Juru parkir yang sebelumnya viral karena marah kepada pengendara itu kemudian dibawa ke kantor polisi setempat untuk diproses lebih lanjut. Dishub mengimbau kepada seluruh juru parkir di Kota Medan untuk bersikap humanis dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

BACA JUGA:  Uba Pasaribu “Manusia Berhati Malaikat" Itu Telah Tiada

“Selanjutnya, jukir tersebut dibawa ke Polsek terdekat untuk diproses lebih lanjut dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami mengimbau kepada seluruh jukir di Kota Medan untuk senantiasa memberikan pelayanan yang baik, ramah, dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Dishub. D|Red.

 

 

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Berita Terbaru

Gempa bumi M6,1 mengguncang Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (18/8/2026), pukul 13.02 WIB. Foto: BMKG.

Kabupaten Nias Selatan

Gempa M 6,1 Guncang Nias Selatan Sumut, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Selasa, 18 Agu 2026 - 14:59 WIB