KPK Sita 32 Kendaraan Mewah Terkait Kasus Korupsi di Kemnaker, Termasuk Milik Eks Wamenaker

- Penulis

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Wamenaker, Immanuel Ebenezer usai kena OTT oleh KPK. Foto : Ist.

Mantan Wamenaker, Immanuel Ebenezer usai kena OTT oleh KPK. Foto : Ist.

Medan-Mediadelegasi: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemindahan 32 kendaraan sitaan terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemerasan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Rabu (10/1/2025). Kendaraan-kendaraan tersebut, termasuk milik eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel, dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Cawang.

Pemindahan puluhan kendaraan itu dilakukan sejak pukul 09.00 WIB. Kendaraan-kendaraan tersebut dikeluarkan dari Rubanah Gedung KPK kemudian dipindahkan ke lobi belakang sebelum akhirnya diangkut menggunakan mobil derek atau towing.

Di antara kendaraan yang disita, tampak sejumlah mobil mewah seperti Nissan GTR dan Mercedes-Benz C300. Selain itu, terlihat juga kendaraan yang diduga merupakan milik Noel, seperti BAIC BJ 40 Plus hingga Ducati Scrambler.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA:  Waspada Korupsi Sekolah Rakyat, KPK Sorot Rawan Pengadaan Barang

Kendaraan-kendaraan ini disita karena diduga terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang diusut oleh KPK. Diduga, pembelian kendaraan-kendaraan ini menggunakan aliran dana korupsi tersebut.

Pemindahan barang bukti ke Rupbasan Cawang ini merupakan langkah penegakan hukum yang bertujuan untuk menjaga aset benda sitaan tetap terjaga sehingga pemulihan kerugian keuangan negara bisa optimal.

Berikut adalah daftar lengkap 32 kendaraan yang dipindahkan ke Rupbasan Cawang:

25 Mobil:

Honda CRV (4 unit)
BMW 330i
Suzuki Jimny 5 Pintu
Mitsubishi Expander (2 unit)
Toyota Corolla
Hyundai Stargazer
Hyundai Palisade (2 unit)
Hilux
Jeep Cherokee
Nissan GTR
Mitsubishi Pajero Sport
Toyota LC HDJ 80 R
Toyota Yaris
Land Cruiser 300
BAIC BJ40 Plus
Mercedes Benz C300
Mazda 6 SDN
Suzuki 3K5FX
Suzuki Type 218i
Wuling

7 Motor:

BACA JUGA:  Pemkot Medan Raih Skor 61,69

Vespa Sprint
Vespa
Ducati Xdiavel
Ducati Hypermotard
Ducati Multi Strada
Ducati Streetfighter
Ducati Scrambler

KPK terus melakukan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi di Kemnaker ini. Penyitaan kendaraan-kendaraan mewah ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus tersebut.

KPK juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait dugaan tindak pidana korupsi kepada KPK. Informasi dari masyarakat sangat penting untuk membantu KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia.

Dengan adanya penindakan tegas terhadap pelaku korupsi, diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di masa depan.

KPK berkomitmen untuk terus memberantas korupsi di Indonesia demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siapkan Tenaga Kerja untuk Industri EV, Kemnaker Gandeng Dunia Usaha
Rupiah Tertekan, BI Terapkan 7 Langkah Strategis, Batas Beli Dolar Turun Jadi 50 Ribu
Sakit Parah dan Harus Operasi, Nadiem Makarim Minta Pindah Penahanan
Saksi BAIS Bantah Ada Perintah Khusus: Terdakwa Bertindak Sendiri karena Sakit Hati
Sidang Kasus Andrie Yunus, Hakim Minta Ahli Kimia Jelaskan Kandungan Air Keras
Jimly Asshiddiqie: Mekanisme Pilih Kapolri Tetap Seperti Sekarang
Granat Aktif Ditemukan di Perkebunan Banyuwangi, Polisi Lakukan Peledakan Terkendali
Kasus Grace Natalie Jadi Urusan Pribadi, PSI Tegas Tak Beri Bantuan Hukum

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:56 WIB

Siapkan Tenaga Kerja untuk Industri EV, Kemnaker Gandeng Dunia Usaha

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:20 WIB

Rupiah Tertekan, BI Terapkan 7 Langkah Strategis, Batas Beli Dolar Turun Jadi 50 Ribu

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:48 WIB

Sakit Parah dan Harus Operasi, Nadiem Makarim Minta Pindah Penahanan

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:36 WIB

Saksi BAIS Bantah Ada Perintah Khusus: Terdakwa Bertindak Sendiri karena Sakit Hati

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:17 WIB

Sidang Kasus Andrie Yunus, Hakim Minta Ahli Kimia Jelaskan Kandungan Air Keras

Berita Terbaru